JAWATIMURNEWS.COM || NGANJUK - Kantor Pertanahan (Kantah) Nganjuk telah menyerahkan sertifikat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 kepada warga Desa katerban. kec Baron kabupaten Nganjuk Pada kamis 9 Oktober 2025 sekira Pukul 09 00 wib.
Sebanyak 470 sertifikat Program pendaftaran Tanah SistimatisLengkap ( PTSL ) di tahun 2025 .diserahkan langsung oleh BPN Nganjuk kepada pemohon., selain Bpn turut di hadiri. Camat Pj kades katerban serta Babinsa juga babinkamtibmas . Serta warga penerima manfaat .
Kantah BPN mengatakan. Bahwa perlu di ketahui bahwa program Ptsl merujuk pada Tiga instansi atau pihak yang bekerja sama untuk menyukseskan. Dalam program tersebut yaitu Pemerintah, desa/ kelurahan. , badan pertanahan Nasional . Dan pemerintah daerah kolaborasi ketiga pihak ini sangat penting untuk menjamin kelancaran dan keberhasilan pendaftaran Tanah secara. Sistematis dan lengkap.
Menurut kantah BPN program Ptsl ini akan bergulir terus hingga Warga masyarakat Nganjuk semuanya mempunyai. Sertifikat yang sah dari BPN Nganjuk.
PJ berharap atas dasar upaya. / kerja sama Tri juang ini warga desa katerban nantinya akan memiliki sertifikat resmi dan sah dari BPN Nganjuk.(BONIMAN) [Rilis Up JTN]




