Dilihat 1 kali
KOTA MOJOKERTO - Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (BOSDA) 2026 berjalan sesuai aturan dan bertujuan untuk membantu meringankan biaya pendidikan, khususnya bagi warga Kota Mojokerto.
Pengelolaan tersebut dilakukan secara terbuka dan bisa dipertanggungjawabkanhal ini juga sejalan dengan upaya pencegahan korupsi, termasuk mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto " Agung Moeljono Subagijo" mengatakan, masih ada informasi yang perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat dan sekolah.
Disampaikan pula, BOSDA ini adalah hibah/bantuan yang bersumber dari APBD, untuk mendukung kebutuhan sekolah. Karena dari APBD maka harus tepat sasaran penggunaannya yakni untuk masyarakat Kota Mojokerto," ucapnya.
Ia menjelaskan, ada perbedaan aturan antara sekolah negeri dan swasta, untuk sekolah negeri, semua siswa, baik warga Kota Mojokerto maupun luar daerah, tetap mendapatkan pendidikan gratis tanpa pungutan.
Sekolah swasta yang menerima BOSDA, siswa/wali murid warga Kota Mojokerto tidak boleh dikenai pungutan, sedangkan untuk siswa/wali murid dari luar daerah, sekolah masih boleh menarik biaya sesuai aturan.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada warga Kota Mojokerto dan tetap menjaga agar sekolah swasta bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan "Agung Moelyono Subagio" menambahkan, terkait surat yang dikirim ke sekolah, itu merupakan pendataan dan surat tersebut tak lain untuk mengetahui kebutuhan anggaran BOSDA, bukan hal lain.
Ia juga menanggapi isu soal tenaga GTT/PTT di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, secara kewenangan hal tersebut berada di Kemenag, bukan pemerintah daerah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, lakukan sosialisasi rutin kepada sekolah setiap tahunnya agar aturan BOSDA dipahami dengan baik.
dengan tujuan agar pelaksanaan di lapangan sesuai aturan dan tidak menimbulkan salah paham,” tambahnya.
Pemerintah Kota Mojokerto memastikan BOSDA dijalankan secara transparan, tepat sasaran, dan berpihak pada masyarakat, demi mendukung pendidikan yang merata dan terjangkau.(Bams)




