NGANJUK - RDP , komisi 1 DPRD Nganjuk bahas 3 isu yang ada di desa ngringin kec Lengkong .
Kamis 7 .mey.2026. Sekira pukul 09 .00 wib
untuk menjalin komunikasi satu pihak dengan pihak yang lain hearing / audensi jalan satu satunya yang bisa di lakukan
Sayangnys Awak media tidak diperkenankan mengikuti jalannya hearing secara langsung karena rapat dilakukan secara tertutup. Meski demikian, usai pertemuan sejumlah pihak memberikan keterangan kepada awak media ..
Hasil akhir dari Ketua Komisi I DPRD Nganjuk, Anik Rahayu, mengatakan bahwa persoalan dugaan penyimpangan proyek infrastruktur desa saat ini telah masuk dalam proses penanganan Aparat Penegak Hukum (APH).
Karena itu, pihaknya memilih menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Masalah infrastruktur sudah masuk ranah APH, sehingga kami tidak bisa menyampaikan terlalu jauh agar tidak mengganggu proses yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Tidak hadirnya bpn Anik juga tidak bisa memberi keterangan lebih lanjud. Karena bagaimana saya bisa menjelaskan ptsl Rana bpn ,, dan semua sudah dalam proses (APH) saya dan komisi 1 hanya memberikan gambaran gambaran .. pungkas Anik .
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda, menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan investigatif atas laporan yang berkembang di masyarakat. Saat ini tim auditor masih menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Kami sudah melakukan pemeriksaan Audit sesuai prosedur. Hasilnya masih dalam proses penyusunan agar nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif...
jelasnya.
Kepala Desa Ngringin, Ika Agustina tidak banyak memberi jawaban karena dalam proses APH
ika, berharap polemik yang terjadi dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Kami berharap ke depan terjalin sinergi yang lebih baik sehingga persoalan yang ada bisa diselesaikan dengan pendekatan antara warga dan kades .pungkas nya
Bon .






