BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

Kasus Dugaan UU ITE Oknum Wartawati, di Polres Pasuruan Kota Masuk Babak Krusial Gelar Perkara Menuju SP2HP

Dilihat 1 kali PASURUAN – Kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menyeret perempuan berinisial IL, yang disebut sebagai wartawati, memasuki babak krusial. Polres Pasuruan Kota disebut telah membawa perkara tersebut ke tahap gelar perkara penyelidikan.
‎
‎Langkah penyidik tersebut disambut apresiasi oleh Saichu (pelapor) Namun apresiasi itu sekaligus menjadi pesan keras: agar proses hukum jangan berhenti hanya pada meja gelar perkara.
‎
“Hukum harus berlaku sama. Jangan karena yang dilaporkan mengaku wartawan kemudian seolah memiliki kekebalan hukum,” tegas Saichu. Jumat (7/8/2026).
‎
Penyidik disebut akan menyampaikan perkembangan perkara melalui SP2HP setelah gelar perkara. Dokumen tersebut kini menjadi salah satu hal yang ditunggu pelapor.
‎
‎Saichu, menilai persoalan utama bukan profesi pihak yang dilaporkan, melainkan dugaan perbuatan yang menjadi dasar laporan.
‎
Profesi wartawan bukan tameng hukum. Namun sebaliknya, status seseorang sebagai wartawan juga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengkriminalisasi kerja jurnalistik yang sah.
‎
Karena itu, ia meminta penyidik bekerja berdasarkan bukti, bukan tekanan opini maupun status sosial para pihak.
‎“Kalau unsur hukumnya terpenuhi, proses sesuai aturan. Kalau tidak terpenuhi, sampaikan secara transparan. Jangan menggantung perkara tanpa kepastian,” ujarnya.
‎
Ia juga menyoroti dugaan munculnya narasi sepihak di ruang publik yang dinilainya berpotensi menggiring opini sebelum proses hukum selesai.
‎Kini bola berada di tangan Polres Pasuruan Kota.
‎
Gelar perkara menjadi momentum penting untuk membuktikan apakah penegakan hukum benar-benar berjalan objektif, profesional, transparan dan tanpa tebang pilih.
‎
Publik tidak membutuhkan drama. Publik membutuhkan kepastian hukum.
‎Sebab pada akhirnya, bukan profesi yang menentukan seseorang bersalah atau tidak, melainkan fakta dan bukti yang diuji melalui proses hukum. 
‎
‎Penulis : Aljabar
‎Editor : SGL

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form