BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

Perhutani Mojokerto dan PLN Bersinergi Dukung Penyediaan Listrik bagi Masyarakat

Dilihat 1 kali



MOJOKERTO - Perhutani KPH Mojokerto bersama PT PLN (Persero) UIP JBTB bersinergi dalam mendukung penyediaan infrastruktur kelistrikan bagi masyarakat melalui pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Ngimbang–Lamongan. Sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemeriksaan dan peninjauan lapangan terhadap permohonan Pertimbangan Teknis penggunaan kawasan hutan, Kamis (3/9). Kegiatan yang berlangsung di wilayah BKPH Mantup tersebut melibatkan Perhutani KPH Mojokerto, Perhutani Departemen Perencanaan, Perhutani PHW Jombang, dan PT PLN (Persero) UIP JBTB.

Kegiatan diawali dengan rapat dan koordinasi di Kantor BKPH Mantup untuk membahas pelaksanaan pemeriksaan lapangan. Selanjutnya, tim melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi yang menjadi objek permohonan pembangunan SUTT 150 kV Ngimbang–Lamongan. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dan kondisi faktual di lapangan sebagai bahan penyusunan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan (BAPL). Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya menjadi bahan penyusunan Pertimbangan Teknis oleh Perhutani Departemen Perencanaan di Kantor Direksi.

Pembangunan SUTT 150 kV Ngimbang–Lamongan merupakan bagian dari upaya pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan untuk mendukung keandalan sistem serta pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat. Dalam proses tersebut, Perhutani mendukung kelancaran tahapan sesuai dengan ketentuan penggunaan kawasan hutan yang berlaku.

Kepala Perhutani KPH Mojokerto, Bima Andrayuwana, menyampaikan bahwa sinergi antarpihak diperlukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat bagi masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan. “Perhutani mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Melalui sinergi dengan PLN, kami berupaya memastikan setiap tahapan yang berkaitan dengan penggunaan kawasan hutan dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Harapannya, proses ini dapat mendukung percepatan penyediaan listrik yang andal bagi masyarakat,” ujar Kepala KPH Mojokerto.

Sementara itu, Nurwanto, Officer Perijinan PT PLN (Persero) UIP JBTB, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan koordinasi Perhutani dalam pelaksanaan pemeriksaan lapangan. “Kami mohon arahan dalam pelaksanaan kegiatan agar seluruh proses dapat berjalan dengan baik. ASF sudah terbit dan saat ini tinggal Pertimbangan Teknis dari Perhutani sebagai kelengkapan pengajuan izin PPKH kepada Gubernur. Kami berharap sinergi ini terus berjalan sehingga pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Nurwanto.

Melalui sinergi tersebut, Perhutani KPH Mojokerto dan PLN berkomitmen mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan kawasan hutan. Kerja sama ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap tersedianya jaringan listrik yang semakin andal serta mendukung kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.(Bams)

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form