||JTN UPDATE|| ◇ Senin 19 Mei 2025 11:26:33 AM

Konferprov ke XI - PWI Lampung

Dilihat 0 kali

LAMPUNG

jawatimurnews.com - Pelaksanaan Konferprov PWI Lampung ke-XI berpotensi melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) organisasi, selain soal adanya anggota panitia pengarah yang merupakan anggota partai politik. keterlibatan 11 perwakilan kota dan kabupaten saat pengembalian berkas salah satu calon juga disoal.

” Saya, sebagai anggota PWI Provinsi  Lampung, setelah berkonsultasi dengan beberapa penasehat hukum dan sejumlah wartawan senior, serta mencermati Pasal 10 PD PRT PWI, kami meminta panitia Konferprov XII PWi Lampung Tahun 2021 dilaksanakan sesuai PD PRT,” tegas Wartawan senior Syamsul B Nasution dalam temu pers di Bandarlampung, malam Senin, 28 November 2021.

Dia mengungkapkan, terdapat sejumlah indikasi pelanggaran yang terjadi, di antaranya ada anggota panitia pengarah yang sudah menjadi anggota DPRD, ada juga yang pernah menjadi calon anggota legislatif, dan sebagian lagi tidak melewati proses Uji Kompetensi Wartawan, UKW.

“92 dari 506 daftar wartawan yang boleh memilih belum melaksanakan UKW. Sebaliknya ada sekitar 418 wartawan sudah UKW belum diurus kartunya agar berhak memilih,”urai Syamsul.

Wartawan senior itu juga menyayangkan salah seorang calon melibatkan 11 perwakilan kota dan kabupaten dalam pengembalian berkas pada Minggu 28 November 2021. Hal tersebut dinilai membuat konferprov tidak demokratis.

“Sebagai anggota PWI Provinsi Lampung, berdasarkan beberapa poin di atas, kami mengharapkan PWI Lampung  mencermati hal-hal tersebut agar Konferprov tidak melanggar PD PRT.Hal ini penting dicermati terkait legalitas dan keabsahan Konperprov PWI XI Tahun 2021,”tandasnya.

Sementara Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan jika persoalan akan dijelaskan saat pelaksanaan Konferprov.

“Nanti di arena Konferprov akan di jelaskan oleh PWI Pusat,”singkatnya. (Robita R)

Pasang Iklan Rp.100.000/Tahun


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

Hisense Menyambut FIFA Club World Cup 2025™ dengan Meluncurkan Kampanye Bertajuk “Own the Moment” | Papan Proyek di rasa kurang Transparan Advokat Anang Hartoyo SH.MH. Sorot, ada celah UU KIP Perpres PBJ | Disiplin dan Konsentrasi Jadi Kunci Latbakjatri Prajurit Kodim 0815/Mojokerto | Lindungi Konsumen, Wali Kota Mojokerto Pastikan Keakuratan Timbangan di SPBU dan Toko Emas | Tim Penilai Lomba Gotong Royong Terbaik Provinsi Jatim Puji Kota Mojokerto: Berhasil Menjaga Nilai Kegotongroyongan di Tengah Masyarakat Perkotaan | Karang Taruna Jrengik Gelar Rapat Koordinasi Bahas Aktifkan Kembali Katar Desa | Penutupan Retreat dan Sinergi Tim Pemkot Mojokerto adalah Awal Komitmen Baru Menuju Pemerintahan yang Lebih Solid dan Berintegritas | Wali Kota Mojokerto Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 | Pejabat Pemkot Mojokerto Tandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Wali Kota: Ini Merupakan Komitmen Moral Pemkot Mojokerto | IQOS Berkolaborasi dengan Merek Desain Italia SELETTI: Memperkenalkan 'Curious X: Sensorium Piazza' di Milan Design Week | mas tamvan