BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru Dari Operasi Seroja ke Layar Lebar, Film “Believe” Sentuh Hati Prajurit dan Masyarakat Mojokerto   Baca Berita Terbaru Kebersamaan Babinsa dan Siswa TK Warnai Kegiatan Makan Bergizi Gratis di Sumolawang   Baca Berita Terbaru Danramil 0815/16 Pacet bersama Forkopimca Pimpin Aksi Pembersihan Sampah Liar di Sepanjang Jalur Pacet-Trawas   Baca Berita Terbaru Koramil 0815/08 Dawarblandong Edukasi Siswa Lewat Pendekatan Komunikatif   Baca Berita Terbaru Bupati Mojokerto Al Barraa Tuntaskan Penantian Warga, Jembatan Bubak di Desa Gondang Kini Dibangun   Baca Berita Terbaru Penggunaan Sound System di Tulungagung Diatur Ketat, Pelanggaran Akan Diproses Hukum   Baca Berita Terbaru Kunjungi Kader PKK Kelurahan Prajuritkulon, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kader PKK Harus Tanggap dan Kreatif Hadapi Kebutuhan Warga   Baca Berita Terbaru Pemkot Mojokerto Mendapatkan Apresi BKN atas Komitmen Penuntasan Disparitas Data   Baca Berita Terbaru WIKA Beton Perkuat Posisi Lewat Capaian Laba dan Kontrak Infrastruktur Rp 2,1 Triliun   Baca Berita Terbaru KAI Logistik Dukung Hari Anak Nasional 2025: Komitmen Nyata untuk Pendidikan Inklusif dan Ramah Lingkungan bagi Anak Kota Rentan   Baca Berita Terbaru Dukung Pendidikan Logistik, KAI Logistik Raih Penghargaan Translog Fest 2025   Baca Berita Terbaru Wujudkan Solusi Kerja Cerdas: Kantor Dekat Transportasi, Siap Pakai, dan Berkelas   Baca Berita Terbaru KAI Logistik Perkuat Inisiatif ESG: Dorong Logistik Ramah Lingkungan dan Tata Kelola Berintegritas   Baca Berita Terbaru Penghasilan Berkurang Namun Cicilan Tetap Jalan, Apa yang Bisa Dilakukan?   Baca Berita Terbaru Stockbit Jadi Aplikasi Pilihan Utama Masyarakat Untuk Mulai Investasi Saham   Baca Berita Terbaru Tips Alokasi Gaji untuk First Jobber: Antara Self-Reward dan Investasi Cerdas   Baca Berita Terbaru KAI Divre IV Tanjungkarang Salurkan Bantuan CSR dan Berikan Penghargaan kepada Mitra Debitur   Baca Berita Terbaru Act of Love Foundation Gaet LindungiHutan Tanam Mangrove Hijaukan Pesisir Pulau Pari   Baca Berita Terbaru Perkuat Penegakan Hukum dan Tata Kelola Perusahaan, BRI Finance Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi   Baca Berita Terbaru Tertib Berlalu Lintas, Pengendara Di Magetan Dapat Hadiah Menarik Dari Polisi Magetan  

Hukum Pesugihan di Dalam Ajaran Islam dan Sikap Kepada Orang Yang Melakukannya

Dilihat 1 kali
Foto : ilustrasi mitos gagak hitam mistis

JAWATIMURNEWS.COM |   Minggu  (4/2/2024)
EDITORIAL,-  
Di Indonesia terkadang masih ada orang-orang yang mencari jalan instan untuk mendapatkan kekayaan, salah satunya pesugihan. 


Melakukan pesugihan dapat dilakukan dengan bermacam-macam cara salah satunya ada istilah memakai burung Gagak untuk melakukan ritual pesugihan.


Salah satu pesugihan memakai burung gagak yakni, biasanya didalamnya burung tersebut di tusukhtusuk layaknya sate gagak, hal ini merupakan salah satu cara instan yang dipercayai sebagai pesugihan yang sering dilakukan oleh masyarakat indonesia.


Bagaimanakah hukum pesugihan dalam pandangan islam tersebut? Dan bagaimana sikap kita terhadap orang yang melakukan pesugihan, misalnya kita takut dijadikan sasaran tumbalnya?



Hal di atas menjelaskan bahwa segala sesuatu yang terjadi dengan mengambil khadam setan-setan dengan cara melakukan pendekatan dengannya agar menjadikan khadam dan memerintahkannya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan, mendatangkan bahaya, menyakiti kepada makhluk lainnya, dan mendatangkan kabar berita yang sudah berlalu dengan cara perantara/menyambungkan Jin Qarin. Ini semua adalah bagian dari lebih beratnya macam-macam sihir.


Didalam islam disebutkan, Pesugihan adalah perbuatan yang kufur dan jelas dilarang secara hukum, baik hukum agama maupun hukum negara. Selain hal itu merupakan perbuatan kufur dan keji juga meresahkan masyarakat. Dijelaskan dalam Al-Quran “hanya setan-setan itulah yang kafir, mereka yang mengajarkan sihir kepada manusia”. Maka dari itu, orang yang melakukan sihir itu adalah orang yang paling kufur, paling keji, dan sangat menentang Allah dan Rasul-Nya serta kepada hamba-hamba yang mukmin. 


Lalu bagaimana dengan seseorang yang mengetahui tetangga atau orang lain melakukan pesugihan dan takut jika dijadikan tumbal, apa yang harus dilakukan? Jawabannya adalah dengan tetap meminta perlindungan kepada Allah sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan Hadits Rasulullah SAW.


Kita harus memperkuat keimanan kepada Allah dengan menjalankan perintahnya, seperti memperbanyak ibadah shalat, membaca Al-Quran dan lainnya. 


Oleh karena itu, didalam al-qur'an menyebutkan, orang beriman itu akan terlindungi dari tipu daya syaitan sesuai yang dijelaskan dalam surat an-Nahl ayat 98-99.



Dzikir Keras Boleh dan Yang Membid'ahkannya Salah

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ (98) إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ (99)


Artinya: “Apabila kamu membaca Al–Quran, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. Sesungguhnya setan itu tidak ada kekuasaannya (setan) atas orang-orang yang beriman dan dan berserah diri kepada-Nya.”


Selain itu, dalam Surat An Nisaa ayat 48, Allah berfirman,


“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya.”


Pesugihan adalah perbuatan meminta tolong kepada makhluk selain Allah SWT, yaitu jin atau iblis. Dan meminta pertolongan atau memercayai iblis merupakan bentuk menyekutukan Allah dan tergolong perbuatan syirik. Menurut firman Allah SWT di atas, dosa syirik adalah dosa yang tidak akan diampuni Allah SWT.


Semua amal yang dilakukan akan dihapuskan

QS Al An’am ayat 88 Allah berfirman:


“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, maka lenyap amalan yang telah mereka kerjakan.”


Maka jangan pernah mencoba untuk melakukan pesugihan. Allah akan sangat murka karenanya. Sama saja hidup di dunia jika pada akhirnya tidak ada suatu kebaikan atau amalan pun yang dapat diakui oleh Allah SWT. Semoga kita semua tidak termasuk ke dalam orang-orang yang dimurkai Allah. (Red)


Tim Editorial           :  Wendy , Sonata Abraham
Editor                       :  Wms, Kemal




 

|REDAKSI| Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
KIRIM PESAN LEWAT EMAIL
KIRIM RILISAN
INAPROC E-CATALOG
SUPORT

Contact Form