BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Pengawasan Kearsipan Intern di Lingkungan Pemerintah Kab. Mojokerto

Dilihat 0 kali



MOJOKERTO_JAWA TIMUR 

Jawatimurnews.com - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mojokerto Noerhono, menyebut arsip sebagai bukti otentik pelaksanaan program kegiatan. Arsip adalah bagian yang tidak boleh diabaikan posisinya. Arahan ini disampaikan bupati saat membuka kegiatan pengawasan kearsipan intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jumat (5/11) pagi di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mojokerto.

“Arsip adalah bukti otentik suatu pertanggungjawaban program. Kearispan merupakan prioritas dan tidak boleh disepelkan. Arsip pasti dibutuhkan sewaktu-waktu sesuai aturan. Sutu program kegiatan, harus memiliki arsip lengkap. Mulai dokumen perencanaan hingga dokumen pertanggunjawaban. Nah, ini akan sangat bagus apabila juga dilakukan dalam versi digital juga untuk efisiensi, kecepatan dan ringkas,” kata bupati.

Arahan ditutup dengan penyerahan x-banner Whistleblowing System (WBS), sebagai komitmen untuk terus berbenah diri secara internal. Bupati menjamin bahwa segala tindak penyimpangan dan pelanggaran, bisa dilaporkan melalui WBS.

“WBS adalah laporan intern dan dijamin kerahasiaannya. Sistem ini bukan untuk punishment atau menghukum, tapi membantu agar kita jangan sampai berurusan dengan aparat penegak hukum,” tambah bupati.(Bams)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form