Oknum Perangkat desa katerban bermain main uang Pbb. Bukan hanya jutaan tapi sudah puluhan juta. bahkan dua Tahun PBB diblong, akibatnya warga setempat Geram.
Menurut Tokoh masyarakat setempat kepada JTN Media Network kasus ini terungkap setelah salah seorang warga mengecek tagihan PBB secara online.
Saat mengecek itulah, warga ini kaget karena ada pajak yang terutang selama dua tahun sejak 2023. Padahal, mereka sudah membayar secara kolektif kepada perangkat desa berinisal (WI )melalui istrinya.
Mengetahui hal itu, lantas warga ini melapor kepada ketua RT setempat hingga akhirnya dilaporkan kepada saya, ucap Pj Kades Katerban, Warih saat ditemui di ruang kerjanya, rabu pagi. (30/4/2025)
Karena tak ingin persoalan itu berlarut-larut, maka Warih segera mengumpulkan warga di kantor desa.
Dalam pertemuan tersebut diputuskan bahwa WI harus bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya. Dia diberi batasan 1 bulan atau 30 hari untuk menuntaskan tagihan PBB warga yang sudah terbayar.
Jika tidak bisa menyelesaikan dalam waktu yang sudah ditentukan, maka warga meminta WI mundur dari jabatannya sebagai kepala dusun, ucap Warih.
Dikonfirmasi di tempat yang sama, WI tak menampik jika sebagian setoran PBB warga digunakan olehnya
Menurut WI uang setoran yang digunakannya mencapai Rp 74juta. Nominal itu merupakan akumulasi selama 2 tahun.
Tahun 2023 kalau tidak salah yang saya pakai (senilai) Rp 25juta, terus yang 2024 senilai Rp 49 juta, sehingga totalnya sekitar Rp 74juta, beber WI.
Saat ditanya larinya uang itu, WI berdalih untuk memenuhi kebutuhan dapur dan rumah tangganya. "Saya pakai untuk belanja, " dalihnya.
Atas ulahnya itu, WI mengaku telah diperiksa Kejaksaan Negeri Nganjuk pada tahun 2024. Saat memenuhi undangan pemeriksaan tersebut, WI menyebut ada perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk.
Saat di Kejaksaan disuruh untuk segera melunasi saja. Saat itu bertemu Kasi Datun, sebut WI
Sementara menanggapi desakan warga untuk mundur, WI mengaku siap untuk melakukannya apabila selama 30 hari ke depan tidak bisa melunasi sisa tagihan PBB warga hingga tahun 2024.
Siap, (mundur), jika dalam satu bulan tidak bisa membayar tagihan PBB warga yang sudah menyetor,
"Yang penting kita usaha dulu," tegasnya.
Di depan para warga, WI juga bertanda tangan di sertai matrei akan segera lunasi sesuai tanggal yang di tulis apapun resikonya. (Bon)
No one has commented yet. Be the first!