Oknum perangkat desa katerban Diduga "Main main" uang PBB.




JAWATIMURNEWS.COM 
NGANJUK_JAWA TIMUR|
KAMIS  (1/5/2025) 


Oknum Perangkat desa katerban  bermain main  uang Pbb. Bukan hanya     jutaan  tapi sudah puluhan juta. bahkan dua  Tahun PBB  diblong, akibatnya warga setempat  Geram.


Menurut  Tokoh masyarakat setempat  kepada JTN Media Network   kasus ini terungkap setelah salah seorang warga mengecek tagihan PBB secara online.


Saat mengecek itulah, warga ini kaget karena ada pajak yang terutang selama dua tahun sejak 2023. Padahal, mereka sudah membayar secara kolektif kepada perangkat desa berinisal (WI )melalui istrinya.


Mengetahui hal itu, lantas warga ini melapor kepada ketua RT setempat hingga akhirnya dilaporkan kepada saya, ucap Pj Kades Katerban, Warih saat ditemui di ruang kerjanya,  rabu pagi. (30/4/2025)


Karena tak ingin persoalan itu berlarut-larut, maka Warih segera mengumpulkan warga di kantor desa.


Dalam pertemuan tersebut diputuskan bahwa WI harus bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya. Dia diberi batasan 1 bulan atau 30 hari untuk menuntaskan tagihan PBB warga yang sudah terbayar.


Jika tidak bisa menyelesaikan dalam waktu yang sudah ditentukan, maka warga meminta WI  mundur dari jabatannya sebagai kepala dusun, ucap Warih.


Dikonfirmasi di tempat yang sama, WI tak menampik jika sebagian setoran PBB warga digunakan olehnya 


Menurut WI uang setoran yang digunakannya mencapai Rp 74juta. Nominal itu merupakan akumulasi selama 2 tahun.


Tahun 2023 kalau tidak salah yang saya pakai (senilai) Rp 25juta, terus yang 2024 senilai Rp 49 juta, sehingga totalnya sekitar Rp 74juta, beber WI.


Saat ditanya larinya uang itu, WI berdalih untuk memenuhi kebutuhan dapur dan rumah tangganya. "Saya pakai untuk belanja, " dalihnya.


Atas ulahnya itu, WI mengaku telah diperiksa Kejaksaan Negeri Nganjuk pada tahun 2024. Saat memenuhi undangan pemeriksaan tersebut, WI menyebut ada perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk.


Saat di Kejaksaan disuruh untuk segera melunasi saja. Saat itu bertemu Kasi Datun, sebut WI


Sementara menanggapi desakan warga untuk mundur, WI mengaku siap untuk melakukannya apabila selama 30 hari ke depan tidak bisa melunasi sisa tagihan PBB warga hingga tahun 2024.


Siap, (mundur),  jika dalam satu bulan tidak bisa membayar tagihan PBB warga yang sudah menyetor, 


"Yang penting kita usaha dulu," tegasnya. 


Di depan para warga, WI juga  bertanda tangan  di sertai matrei  akan segera lunasi sesuai tanggal yang di tulis apapun resikonya.  (Bon)


Pewarta: Boniman
Penulis: Boniman
Reporter: Biro NGANJUK
Editor: Zahrudin-Haris
|JTN RILIS UP BIRO NGANJUK|




Klik Pesan Lewat Email
@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
TINGGALKAN KOMENTAR

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form