BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Sekolah Negeri Lakukan Pungutan, Legislator DPRD Jatim Hartoyo: Kalau Memang Ada Lapor

Dilihat 0 kali



SURABAYA_JAWA TIMUR

jawatimurnews.com - Legislator Partai Demokrat Hartoyo, S.H., M.H., merasa geram jika ada sekolah negeri telah masih melakukan pungutan. Seperti halnya, pungutan parkir kendaraan, maupun pungutan lain sebagainya kepada siswa-siswi.

Bahkan, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim juga tidak segan-segan, jika sekolah yang notabenenya skala negeri yang masih ada lakukan pungutan. Maka, pihaknya akan mendatanginya.

"Yang jelas tidak ada ketentuan, siswa membawa kendaraan diparkirkan atau yang sudah ditempatkan pada parkiran sekolah negeri, kemudian di pungut bayar parkir, itu tidak ada," tutur Hartoyo diwawancarai jawatimurnews.com, Selasa (30/11).

Ketentuan parkir kendaraan itu tidak ada pungutan. Akan tetapi, lanjutnya, jika ada pungutan kepada siswa siswi di sekolah negeri maka dia menanggapi mengambil untuk melaporkan.

"Jadi, kalaupun ada pungutan parkir di sekolah negeri, silahkan lapor, baik itu berupa bantuan apapun sifatnya ditetapkan dari kepala sekolah (Kepsek), hal itu juga tidak ada," tegas Hartoyo.

Disebutkannya bahwa, terkecuali kalau memang ada bantuan, itu bukan dari pihak sekolah yang mengadakan. Tetapi, Komite lah telah menyelenggarakan.

"Komite yang selenggarakan. Tapi, itupun harus berdasarkan sepakat dari wali murid," kata politisi daerah pemilihan (Dapil) 1 Jatim Surabaya tersebut.

Maka, Hartoyo kembali menegaskan, kalaupun memang faktanya di lapangan memang ada pemungutan parkir terhadap siswa siswi di sekolah negeri pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti.

"Kami sampaikan, kalau memang ada, tolong di kasih tahu, kami akan datangi ke sekolah negeri bersangkutan," ujar dia.

Sekolah tidak selayaknya melakukan pungutan. Inipun berlaku bagi sekolah negeri. Tapi, ada perbedaan untuk sekolah swasta.

"Sangat jelas berbeda, kalau sekolah swasta, dikelola Yayasan," tandas Hartoyo. (ynt/vn)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form