BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Anggaran Yang Tidak Diketahui Di Telan Bumi

Dilihat 0 kali



BANYUWANGI_JAWA TIMUR

jawatimurnews.com- Pendapatan asli daerah yang jadi sorotan Amir makruf khan kini viral 

Dijelaskan oleh Amir bahwa ada beberapa anggaran yang sangat besar yg mana  tidak di ketahui oleh pemerintahan banyuwangi dan tidak di ketahui oleh negara. Terkait tambang emas yg ada di Banyuwangi dan perusahaan"  yg ada di banyuwangi

Masih kata Amir saya sudah bersurat baik ke bupati lama yaitu Azwar anas sebanyak 7 kali dan bupati yang saat ini menjabat yaitu Ipuk  sebanyak 5 kali.bukan cuma itu,Amir juga sudah bersurat ke DPRD Banyuwangi,gubernur sampai menteri keuangan selain itu kami juga sudah melakukan per temuan dg para penggiat di Banyuwangi baik LSM ataupun media kami sepakati harus kita selamatkan pendapatan negara bukan lagi pendapatan daerah. disepakati Pertemuan di kantor sekretaris daerah 

Amir menjelaskan tentang undang" no 41 th 99 UU no 18 th 2013 UU no 4 th 2009 peraturan pemerintah 37 th 2018 dan surat keputusan bupati di tahun 2012 secara tertulis keterangan terkait undang undang,PP dan SK di serahkan ke sekda,

Kami dapat keterangan secara tertulis dari DPRD bwi  yg mana bahwa apbd di tahun 2020 dan 2021,juga di sampaikan secara lisan oleh sekda bahwa pendapatan 2,5 persen tidak pernah ada. Untuk itu Banyuwangi tv klarifikasi dan memberikan informasi secara tertulis kepada gubernur juga ke Mentri keuangan. Sampai sekarang belum ada jawaban. Padahal angkanya bisa mencapai trilyunan.

Ketika di singgung oleh awak media tentang kepemimpinan Azwar Anas apakah tidak tau dengan pendapatan 2,5 persen yang di anggap tidak pernah ada tersebut. Kemudian di jelaskan kembali oleh AMIR bahwa seorang Bupati Anas yg punya gelar bupati terbaik se indonesia tersebut aneh saja kalau tidak tau hal tersebut.beliau pastinya tau undang undang,peraturan pemerintah dan SK yang menjadi payung hukum tersebut.

Kembali di tanyakan terkait mengutip pemberitaan hari Sabtu tgl 11-12-2021 di batu malang. statement Azwar Anas terkait pendapatan daerah dan SDM Banyuwangi sangatlah minim.

Di jelaskan oleh AMIR bahwa sudah ada undang" dan PP kenapa tidak di laksanakan undang tersebut dan kalau berbicara mengenai minimnya SDM 

Pernyataan tersebut sangat  menyakiti masyarakat banyuwangi.dan merupakan penghinaan terhadap masyarakat banyuwangi. 

Dalam pernyataannya tersebut saudara Azwar Anas wajib dan harus minta maaf ke masyarakat Banyuwangi. Demikian ungkap Amir dengan geram.


(Edy Supriadi/Aji/Abra)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form