Budaya Seakan - Akan Di Musnahkan Oleh Pihak Instansi ASN Gresik

Dilihat 0 kali

GRESIK_JAWA TIMUR

jawatimurnews.com , Sikap para oknum pejabat daerah gresik, Sidang tipiring kemarin 2/12/2021   proses sidang musik angklung yang sangat memprihatinkn denda sudah di byr 1 jt  setelah selesai sidang  BB / 2 alat musik angklung tidak bisa di ambil  dengan memberikan jawaban akan  di musnahkan oleh para pihak yang menangani perkara tersebut. 

Setelah saya amati sebenarya untuk Pemerintah tidak boleh mengabaikn nasib Rakyatnya yang kesulitan untuk mencari nafkah dengan cara apapun yg penting HALAL dan LEGAL termasuk dengan jalan mengamen,  asal tidak menganggu atau tidak  memaksa kepada para penngguna jalan dan tidak menimbulkan kemacetan. 

Karena di dlm UUD 1945 pasal 34 ayat 1 disebutkn Bahwa Fakir Miskin Dan Anak anak Terlantar dipelihara oleh negara. 

Kemudian ayat 2  di sebutkan bahwa negara mengembangkan sistim Jaminan sosial bagi seluruh Rakyat dan memberdayakn masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. 

Dengan demikian maka telah jelas bahwa sesungguhnya pemerintah harus bertanggung jawab pada nasib para pengamen jalanan dan anak anak fakir miskin dan anak - anak terlantar tersebut ,  justru sebaliknya yang kita harapkan mereka butuh perhatian dan uluran tangan kita dan jangan di tindas.

Waktu di temui  pihak wartawan Bpk ARF pendiri salah satu media di gresik  "Penegakan Perda saya sangat mendukung dan menjalankan aturan ,  tetapi penindakan JANGAN TEBANG PILIH karna masih banyak yang kita amati pelanggaran - pelanggaran perda yg lebih mencolok" ujarnya.

(E S/SJK/ARF)

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
ANGGARDAYA JAWATIMURNEWS

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
BERITA TERBARU
    PALING BANYAK DILIHAT
    ANGGARDAYA
    DESKOBIS
    WISLAMIHER
    SETAPAK
    TIPS
    INFO
    VIDEO MUSIC VIRAL
    FREE DOWNLOAD
    FREE UPDATE JAWATIMURNEWS
    RAGAM INFORMASI
    LINTAS NUSANTARA
    Previous Post Next Post

    Contact Form

    Tanda Tangan Digital: Pengertian, Manfaat & Cara Kerjanya di Era Modern | Atur Lalu Lintas, Pegawai Dishub Sampang Alami Kecelakaan | Tips Memilih Tempat Makan Kucing yang Aman & Nyaman | Lepas Kontingen Kota Mojokerto, Ning Ita: Kreativitas Anak Harus Difasilitasi Sejak Dini | Musyawarah Desa Khusus Pemilihan dan Penetapan Pengurus KMP Desa Puntuk Doro | Musyawarah Desa Khusus Pemilihan Pengurus KMP Desa Bulu Gunung | H .Hery Widianto Bersama istri Dampingi anak sulungnya Pengambilan sumpah jabatan sebagai Dokter. | Sambut Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 6 Yogyakarta Siapkan 83 Ribuan Tempat Duduk KA Jarak Jauh | ASEAN Economic Forum Gelar Diskusi Roundtable: Menyatukan Visi Kawasan Melalui Cloud dan DEFA | Rekomendasi Taman Kota Pet Friendly di Jakarta Cocok untuk Akhir Pekan | mas tamvan