Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA JAWA TIMUR

Kembangkan BUMDes, Pemerintah Desa Perlu Dibina dan Didampingi Pemda

Dilihat 0 kali

JAKARTA

jawatimurnews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan Pemerintah Daerah (Pemda) perlu membina dan mendampingi Pemerintah Desa (Pemdes) dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Yusharto Huntoyungo dalam Peluncuran Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa dan Rapat Koordinasi Nasional Badan Usaha Milik Desa Tahun 2021 di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jakarta, Senin (20/12/2021). 

Yusharto menuturkan, melalui pembinaan dan pendampingan yang dilakukan Pemda, pemerintah desa dapat secara kritis memilih jenis usaha yang akan dikembangkan, sehingga berpeluang meraup keuntungan melalui pengelolaan BUMDes. Dengan begitu, keberadaan BUMDes dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli desa. 

Yusharto pun membeberkan sejumlah langkah yang perlu dilakukan oleh Pemda dalam mendukung pengelolaan BUMDes. Misalnya, dengan memberikan dana hibah atau akses permodalan, baik melalui perbankan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, Pemda juga dapat memberikan pembinaan secara teknis, seperti peningkatan kapasitas pengelola BUMDes. 

โ€œPemerintah provinsi dan kabupaten memberikan pembinaan dan pengembangan dalam bentuk pendampingan teknis dan capacity building, bantuan permodalan dan hibah, serta bridging kerja sama dengan perbankan atau BUMN atau BUMD, dan dari private,โ€ ujar Yusharto. 

Selain itu, lanjut Yusharto, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat membina dan mengawasi kinerja bupati/wali kota dalam mendukung pengelolaan BUMDes. Misalnya, dengan memeriksa dokumen yang mengatur kewenangan, jumlah BUMDes, profil BUMDes, dan sumber daya manusianya. 

Tak hanya itu, pemerintah provinsi (Pemprov) juga perlu mengetahui keberadaan BUMDes yang tidak dapat beroperasi. Tujuannya, agar dapat dilakukan pemebenahan terhadap permasalahan tersebut. Selain itu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di tingkat provinsi juga dapat me-review kebijakan yang ditetapkan oleh bupati/wali kota tekait dengan pengelolaan keuangan desa dan BUMDes. Sementara itu, APIP di tingkat kabupaten/kota dapat memeriksa kinerja keuangan BUMDes.


 (Leodepar/Ali/Abra)

Sumber : Puspen Kemendagri

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
ANGGARDAYA JAWATIMURNEWS

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
BERITA TERBARU
    PALING BANYAK DILIHAT
    ANGGARDAYA
    DESKOBIS
    WISLAMIHER
    SETAPAK
    TIPS
    INFO
    VIDEO MUSIC VIRAL
    FREE DOWNLOAD
    FREE UPDATE JAWATIMURNEWS
    RAGAM INFORMASI
    LINTAS NUSANTARA
    Previous Post Next Post

    Contact Form

    Menuju STBM Paripurna, Ning Ita Paparkan Capaian STBM Kota Mojokerto kepada Tim Verifikator Nasional | KPU Kabupaten Mojokerto Apresiasi Kodim 0815 atas Dukungan Suksesnya Pilkada Serentak 2024 | Pada Diklatsar XXXI KSR PMI Unit Markas Kota Semarang SRT Hadir Sebagai Observer | VRICrew Hadir sebagai Platform Rekrutmen Berbasis Budaya Perusahaan, Membawa Pendekatan Baru dalam Mencari Talenta | AXIS dan EVOS Sambangi Bali! Kolaborasi Seru Hadirkan Energi Positif untuk Komunitas Gamers Pulau Dewata | Luluskan 5.035 Santri Tahfidz, Pemkab Mojokerto Luncurkan Program Hafidz Dan SPMB 2025 | Berhasil Amankan 200 gram Sabu di Kota Mojokerto, Kapolres : Laporkan Gangguan Kamtibmas di 110 | Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Getas Anyar Kec. Sidorejo | Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis | Tampil Aktif dan Informatif, Pelindo Multi Terminal Raih Penghargaan Media Sosial Korporasi | mas tamvan