BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE : Sabtu 8 November 2025 05:21:15 PM
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS LSM Mojokerto Dukung Bupati Al Barra Wujudkan Mojokerto Bebas Tambang Ilegal   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS ‘Live In' : Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Bantu Petani Bawang Merah di Nganjuk*   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Polres Tulungagung Ungkap Jaringan Penjualan Miras COD Berbasis Media Sosial   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Antisipasi Kebakaran Kawasan Padat Penduduk, Bupati Mojokerto Serahkan Perangkat Pemadam Kebakaran Untuk Desa Kepuhanyar   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pemkab Mojokerto Sosialisasikan Disiplin ASN dan Pembinaan Rumah Tangga bagi Guru SD Negeri   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pemkab Mojokerto Sosialisasikan Disiplin ASN dan Pembinaan Rumah Tangga bagi Guru SD Negeri   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kecamatan Jatirejo Tekankan Semangat Bela Negara dari Desa   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Do’a Syukur Bersama Peringati Hari Pahlawan Tahun 2025   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dandim 0808/Blitar Hadiri Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi 2025   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Bupati Tulungagung Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung.   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dandim 0808/Blitar Hadiri Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi 2025   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Anggota dewan Praksi PDIP Nganjuk, Gondo Hariyono Reses persidangan 1 THN sidang 2025    Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Banaran Trail Run 2025, Holding Perkebunan Nusantara Dorong Efek Ekonomi Daerah Lewat Olahraga dan Wisata   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Stasiun Kertapati, Semakin Melayani Dengan 423.984 Penumpang Hingga 1 November 2025   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS TMMD ke-126 Kodim 0815/Mojokerto Rampung, Warga Desa Sumbertanggul Nikmati Hasil Pembangunan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS TMMD ke-126 Kodim 0815/Mojokerto Sukses Ditingkat Desa, Kasad: Hasilkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Warga   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Komitmen Jaga Lingkungan, Grup MIND ID Dukung Konservasi Sungai Cipinang   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Periksa.id dan BNI Perbarui Kerja Sama untuk Dorong Transformasi Digital Fasilitas Kesehatan di Indonesia  

Kemendagri Setujui 94,86 Persen Usulan PSO Pemda

Dilihat 1 kali

 


JAKARTA

jawatimurnews.com - Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menjelaskan, saat ini Kemendagri telah menyetujui 493 pemerintah kabupaten/kota dari 508 daerah yang mengajukan usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi (PSO). Persetujuan ini juga diberikan kepada 32 pemerintah provinsi yang sebelumnya turut menyampaikan usulan. 

“Kemendagri mengapresiasi kolaborasi pemerintah daerah (Pemda) guna mewujudkan program prioritas presiden, yaitu penyederhanaan birokrasi," ujar Akmal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/12/2021). 

Secara keseluruhan, sambung Akmal, persetujuan itu meliputi 140.474 jabatan dari target jabatan yang hendak disederhanakan sebanyak 143.115 jabatan. Angka ini setara dengan 94,86 persen dari seluruh target capaian PSO di tingkat Pemda. 

Akmal menegaskan, bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah mendapatkan pertimbangan teknis dan persetujuan PSO, agar segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai kelembagaan dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bagi perangkat daerahnya. 

"Untuk selanjutnya, segera menyampaikan usulan penyetaraan jabatan kepada Menteri Dalam Negeri berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat  (1) huruf b Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2021," lanjutnya. 

Di lain sisi, Akmal mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Kemendagri, hingga 2 Desember 2021 terdapat 508 kabupaten/kota yang telah mengajukan PSO, sedangkan 15 kabupaten/kota lainnya belum mengajukan. Kabupaten/kota yang belum mengajukan itu di antaranya 2 daerah di wilayah Sumatera dan 13 daerah di wilayah Timur (Papua dan Papua Barat). Sementara dari total 34 provinsi, 2 di antaranya belum mengajukan usulan PSO ke Kemendagri, yakni Papua dan Sumatera Selatan. 

"Kami (Kemendagri) telah menegur secara tegas bagi pemerintah daerah yang belum melaksanakan perintah presiden ini,” pungkas Akmal. 


(Leodepari/Ali/Abra)

Sumber : Jtn Media Network 

Puspen Kemendagri

 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form