BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Ketua Tim Investigasi Banyuwangi TV Soroti Anggaran Pemda Banyuwangi

Dilihat 0 kali


BANYUWANGI_JAWA TIMUR

jawatimurnews.com - Pendapatan asli daerah Banyuwangi, Pendapatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pendapatan Pemerintah Pusat yang jadi sorotan Amir ma'ruf khan sebagai Ketua Tim Investigasi Banyuwangi TV kini viral.

Dijelaskan oleh Amir ma'ruf khan, bahwa ada beberapa anggaran yang sangat besar yg mana  tidak di ketahui oleh pemerintahan banyuwangi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan tidak di ketahui oleh Pemerintah Pusat yang menjadi kewajiban tambang emas yg ada di Banyuwangi Jawa Timur.

Masih kata Amir ma'ruf khan, saya sudah bersurat, baik ke bupati Banyuwangi lama, yaitu Abdullah Azwar anas sebanyak 7 kali, dan bupati Banyuwangi yang saat ini menjabat yaitu Ipuk  sebanyak 5 kali. bukan cuma itu, Amir ma'ruf khan juga sudah bersurat ke DPRD Banyuwangi sebanyak 6 kali dan baru di jawab. lalu kirim surat ke Gubernur Provinsi Jawa Timur beberapa kali, sampai kepada menteri keuangan juga beberapa kali, akan tetapi masih belum ada jawaban. selain itu, kami juga sudah melakukan pertemuan dengan para penggiat di Banyuwangi, baik LSM ataupun media kami sepakati harus kita selamatkan pendapatan negara yang selama ini tidak di ketahui. Ini bukan lagi pendapatan daerah, tapi juga pendapatan Negara. saya tidak tahu apakah hal ini merupakan unsur kesengajaan atau kelalaian hingga terjadi hal seperti itu. Lalu disepakati dalam Pertemuan di kantor Tim Investigasi Banyuwangi TV Untuk menyelamatkan uang negara. 

Amir ma'ruf khan menjelaskan, tentang undang undang no 41 tahun 1999, Undang Undang no 18 tahun 2013 dan Undang Undang no 4 tahun 2009. peraturan pemerintah 37 tahun 2018, dan surat keputusan bupati tahun 2012. terkait undang undang, PP dan SK di serahkan langsung ke sekda dan Bendahara Umum Daerah Kabupaten Banyuwangi. 

Kami dapat keterangan secara tertulis dari DPRD Banyuwangi, yang mana bahwa APBD di tahun 2020 dan 2021. juga di sampaikan secara lisan oleh sekda dan bendahara Umum Daerah Banyuwangi, bahwa pendapatan yang seharusnya 2,5 % tidak pernah ada. Sekda dan bendahara umum Kabupaten Banyuwangi tidak tahu dan baru tahu terkait Undang Undang dan PP juga SK bupati 2012 yang diberikan langsung Oleh Amir ma'ruf khan. dalam pertemuannya, Amir ma'ruf khan memberikan Pemahaman ke Sekda dan ke Bendahara Umum Daerah Banyuwangi. 

Untuk itu Banyuwangi TV klarifikasi dan memberikan informasi secara tertulis kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur, juga ke Menteri Keuangan, sampai sekarang belum ada jawaban. Padahal ini sangat penting karena menyangkut Pendapatan Negara yang angkanya bisa mencapai trilyunan.

Ketika di singgung oleh awak media tentang kepemimpinan Abdullah Azwar Anas, apakah tidak tahu dengan pendapatan dua setengah persen yg di anggap tidak pernah ada tersebut. Kemudian di jelaskan kembali oleh Amir ma'ruf khan, bahwa seorang Bupati Anas yg punya gelar bupati terbaik se Indonesia tersebut, aneh saja kalau tidak tahu hal tersebut. beliau pastinya tahu undang undang, peraturan pemerintah dan SK yang menjadi payung hukum tersebut yang telah di terbitkannya sendiri. 

Kembali di tanyakan terkait mengutip pemberitaan hari Sabtu tgl 11-12-2021 di batu malang. statement Abdullah Azwar Anas terkait Pendapatan Daerah Banyuwangi dan SDM Banyuwangi dikatakannya sangatlah minim pada waktu dia masih jadi sebagai Bupati Banyuwangi. 

Di jelaskan oleh Amir ma'ruf khan bahwa sudah ada Undang Undang dan PP kenapa tidak di laksanakan undang-undang tersebut? apakah itu yang dikatakan  terbaik?, dan kalau dia mengatakan minimnya SDM Banyuwangi

Pernyataan tersebut sangat  menyakiti masyarakat banyuwangi dan merupakan penghinaan terhadap Masyarakat Banyuwangi. 

Dalam pernyataannya tersebut saudara Abdullah Azwar Anas wajib dan harus minta maaf ke masyarakat Banyuwangi karena di Banyuwangi banyak orang yang pintar, hanya saja dia abdullah azwar anaa pada waktu menjadi Bupati Banyuwangi dia merasa sok pintar sendiri padahal hampir semua kegiatan di Banyuwangi waktu itu telah menggunakan jasa Konsultan. Konsultasi yang anggarannya sangat besar cuma hanya orang tertentu aja yang tahu, tidak semua semua orang tahu. Karena tidak adanya Transparansi dalam mengelola APBD. Mestinya kalau Abdullah Azwar Anas pintar pastinya dia akan tahu Perintah Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang di tanda tangani oleh Pak Jokowi lalu kenapa tidak di laksanakan yang akhirnya tidak adanya dana masuk pendapatan daerah padahal itu Hak dari Pemerintah Banyuwangi. Kami mengawal dan menyampaikan terkait hal ini sudah dari tahun 2018 akan tetapi sampai tidak menjadi bupati tidak di laksanakan. Lalu Istri abdullah azwar anas sekarang yang jadi Bupati. Hal ini bisa jadi niatnya hanya untuk menutupi kesalahan yang di perbuat Abdullah Azwar Anas waktu jadi Bupati Banyuwangi. Terbukti kami klarifikasi sampai 5 kali Bupati Banyuwangi saat ini Ipuk fiestiandani azwar anas tidak membalas atau tidak menjawab. Lalu apa itu artinya kalau tidak mau menutup-nutupi?

Demikian ungkap Amir ma'ruf khan dengan geram.


(Aji/Apin/Abra)

Kontributor : yulinda tan

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form