BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

Polsek Medan Area Tangkap Bandar Sabu

Dilihat 1 kali



MEDAN

jawatimurnews.com - Polsek Medan Area kembali tangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Bahagia Medan.

Pelaku yang diboyong ke Mako Polsek Medan Area yaitu, Heryanto Panggabean (46) warga Jalan Murai Mas I, Kelurahan Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Philip Purba SH MH kepada wartawan, Selasa (21/12/2021) mengatakan, penangkapan itu, pada hari Sabtu tanggal 11 Desember 2021 sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mendapat Informasi dari masyarakat yang sangat dipercaya, bahwasanya di Jalan Bahagia ada yang ingin melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Setelah mendapat informasi, personil menuju TKP, tak lama berselang datang seseorang laki - laki menaiki sepeda Motor Vario, masuk kedalam rumah makan Bunda Minang.

Selanjutnya, petugas yang sudah mengetahui ciri-ciri pelaku berhasil mengamankan pelaku.

Dari kantong celana sebelah kanan dan ditemukan sebungkus rokok Surya, yang berisikan satu plastik hitam narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 10,2 gram.

Selanjutnya, petugas mengamankan pelaku dan menyita barang bukti dan boyong ke Polsek Medan Area guna melakukan periksa lebih lanjut. Dan pelaku dijerat dengan Pasal 114 Subs 112 UU No 35 tahun 2009 narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjar. 


(Leodepari)

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

 

KBLI : KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202


E CATALOGINAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA

https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531

Hubungi Redaksi By Chat Whatsapp

Contact Form