-->
BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA

Ketua Lembaga Dan Penyelamatan Aset Dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI, BRM, Kusumo Putro : Pemerintah Harus Transparan

Dilihat 0 kali


Foto : Ketua Lembaga Dan Penyelamatan Aset Dan Anggaran Belanja Daerah (LAPAAN)  RI, BRM, Kusumo Putro 


SURAKARTA

JAWATIMURNEWS.COM - Ketua  Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI BRM Kusumo Putro menilai pemindahan IKN di wilayah mana saja di Indonesia tidak ada masalah, hanya saja harus ada persiapan matang. 

Sebab selain memindahkan IKN, kantor kementerian yang berada di Jabodetabek juga turur dipindahkan, sehingga hal ini akan berdampak besar, seperti pada inflasi.  

“Karena ini memindah Ibu Kota berarti juga memindah seluruh kantor kementerian yang ada di Indonesia. Bagi rakyat saya setuju saja, tapi yang paling penting persiapan pemerintah harus secara matang, jangan sampai dipaksakan,” ungkap pria yang juga seorang pengacara tersebut, Selasa (25/1).

Selain dari masyarakat, pro dan kontra juga muncul dari para tokoh politik. Bahkan beberapa dari mereka menyayangkan akan menggugat ke Makamah Agung, seperti mantan Ketua Umum Muhammadiyah dan MUI, Din Syamsuddin. 

Menanggapi hal itu, menurut Kusumo, pemerintah harus mensikapi dengan memberikan penjelasan bahwa pemindahan IKN tidak mempunyai dampak yang besar. 

“Pemerintah sekarang harus benar-benar transparan, yang pasti dalam Negara demokrasi pro dan kontra hal biasa,” ucapnya.

Diketahui, luas lahan pembangunan IKN yang baru ini mempunyai tiga kali luas Jakarta, yakni 256,142 hektare. Anggaran pembangunannya pun tak tanggung-tanggung, yaitu Rp 466 triliun.



Sumber : Jtn Media Network 

(Abra)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form