BREAKING NEWS :
Loading...
close
BERITA TERBARU
[Masukaniklandisini]
JTN UPDATE HARI :
Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA - UMKM - PEMBANGUNAN SELURUH PELOSOK JAWA TIMUR Contoh Gambar PEMKAB NGANJUK Contoh Gambar PEMKAB MAGETAN Contoh Gambar PEMKOT MOJOKERTO Contoh Gambar Selamat Hari Raya Idhul Adha 2025 - 10 Dzulhijjah 1446 Hijriah Contoh Gambar MEDIA NASIONAL JAWATIMURNEWS - WE ARE THE GRID NEWS - ONE HUNDRED RILIS UP EVERY DAY :::--=[[[[[JAWATIMURNEWS RILIS UP RUNING]]]]]=--:::

 


Kajari Karanganyar Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Desa Berjo

Dilihat 1 kali



KARANGANYAR

JAWATIMURNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mendalami dugaan penyelewengan anggaran desa di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso. Kejari sudah meminta keterangan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat yang mengelola anggaran tersebut.

Kajari Karanganyar Mulyadi Sajaen didampingi Kasi Intel Guyus Kemal mengungkapkan, penyelidikan kasus ini menindaklanjut aduan dari masyarakat Desa Berjo yang disampaikan awal Januari lalu. Sejauh ini sudah ada tiga pengurus BUMDes Berjo yang dimintai keterangan mulai dari pejabat pembuat komitmen, sekretaris, dan bendahara BUMDes.

”Kemarin kami lakukan pengecekan dan klaridikasi, betul tidak ada laporan itu. Kami baru melakukan pengecekan saja. Sebelumnya juga sudah cek ke lapangan. Kemudian kami panggil tiga orang itu,” kata Guyus ditemui, Selasa (25/1).

Guyus menambahkan, pemeriksaan difokuskan pada peralihan anggaran dari kepala desa yang lama ke kepala desa yang baru. Dalam peralihan tersebut, Kepala Desa Berjo yang lama menyerahkan uang sebesar Rp 2,6 miliar hasil pengelolaan BUMDes.

”Nah kami cek, penggunaan dana tersebut untuk apa saja. Karena dari laporan kepala desa yang baru, dana itu digunakan untuk pembangunan parkir, kolam renang dan pembukaan jalan. Kemudian juga ada untuk setor ke dinas pariwisata pemuda dan olahraga (disparpora Karanganyar,Red),” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, pengurus BUMDes Berjo wajib membawa dokumen rincian seperti biaya pra operasional dan awal operasional pemugaran tanah kas desa di utara objek wisata Telaga Madirda. Di antaranya dokumen terkait biaya mengurus permasalahan hukum, bukti setoran ke disporapar sebesar Rp 150 juta dan bukti setoran ke kas Desa Berjo terkait lelang tanah kas desa. Kemudian bagi hasil air dan parkir, bukti sewa alat berat untuk pekerjaan lahan parkir Telaga Madirda, serta bukti dokumen perihal pembenahan flying fox dan kolam renang Telaga Madirda.

”Ya selanjutnya nanti akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan atau penyelidikan selanjutnya. Dari hasil penyelidikan itu, nanti akan kami lakukan telaah terlebih dahulu, apakah ada indikasi penyalahgunaan atau tidak. Kalau ada indikasi ya kita lanjutkan, tapi kalau tidak ada ya kita tutup,” jelas Guyus.


Sumber : Jtn Media Network 

(Abra)

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
FREE UPDATEJAWATIMURNEWS
|REDAKSI| Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

 

  

Contact Form