BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE : Kamis 4 Desember 2025 01:52:21 PM
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS SUCOFINDO Dukung Kemandirian Ekonomi bagi Penyandang Disabilitas melalui Pelatihan Tata Boga dan Daur Ulang   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Tertib Aturan, Operasional Layanan Penyelenggara Telekomunikasi Dikembalikan Usai Penuhi Kewajiban   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Bikin Iklan Pakai Smartphone di Masa Sekarang, Apakah Bisa?   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Jajanan Kekinian Viral dan Dinamika Gaya Hidup Konsumen Muda   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Transformasi Digital Bisnis Anda Menggunakan CRM & AI Agent Barantum   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Kodim 0815 Mojokerto dan BPS Kota Mojokerto Gelar Rakor Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Penguatan Forum Satu Data Kota Mojokerto, Ning Ita Tegaskan Akurasi dan Validitas Data itu Wajib   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Huawei Cloud Umumkan Ekspansi Besar dan Kemitraan AI untuk Dominasi AI ASEAN   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sisa Sebulan Shopvaganza 2025, Nikmati Juga Diskon Christmas Sale Hingga 65% di Mitra10!   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pukesmas Kedungwaru Resmi Pindah Tempat Pelayanan di Gedung Baru    Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Siaga Cuaca Ekstrem, Pemkab Mojokerto Kerahkan 220 Personel untuk Hadapi Bencana Hidrometeorologi   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS NMN Kiwami Buatan Jepang Disetujui FDA, Amankan Stok Baru dan Perekrutan Agen   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Bupati Albarraa Sebut Guru Pendamping dan Orang Tua Difabel sebagai Pahlawan Kemanusiaan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS BRI Finance dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan Kerja Sama Hukum   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Thermax Dorong Transformasi Industri Indonesia Lewat Solusi Zero Liquid Discharge (ZLD)   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pentingnya Memahami Skor Kredit Sebelum Ajukan Pinjaman   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Tangani Dampak Longsor dan Banjir di Sumatera Barat, Kementerian PU Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Akses   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sinking Fund dan Dana Darurat, Apa Saja Perbedaannya?   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Holding Perkebunan Nusantara Dorong Hilirisasi, PT RPN Luncurkan 28 Inovasi Riset Menuju Pasar Komersial   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sambut Hari Jadi yang Ke-3, Bittime Gaungkan Program ‘It’s Time to Begin Investing Today'  

Polsek Medan Area Tangkap Dua Pria Maling Sepeda Motor

Dilihat 2 kali

 



MEDAN  

JAWATIMURNEWS.COM - Polrestabes Medan berhasil meringkus  dua orang pria yang diduga sebegai pelaku pencurian sepedamotor di Jalan Jermal XII Gang Bidadari No.1-B Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai, Minggu (3/1/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Informasi yang dihimpun oleh awak media, kedua pelaku tersebut diketahui bernama, Bambang Sumantri (38) warga Jalan Danau Tempe Gang Amal No.31 Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai dan rekannya Bambang Sulistio (41) warga Jermal XIV Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai Kota Medan.

Kedua pelaku diboyong ke Polsek Medan Area berikut barang bukti (BB) kunci T, sepeda motor Vario BK 2859 ACS, pisau, tas pinggang, tas sandang, 2 KTP dan KTA serta kunci sepeda motor.

Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung SH melalui Kanit Reskrim AKP Philip A Purba SH MH mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 23.30 Wib, dimana saat itu korbannya diketahui bernama Rico Saut Hasudungan Purba (45) bersama anaknya sedang menonton tv di rumahnya Jalan Jermal XII Gang Bidadari Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai.

Saat asik menonton siaran tv tiba-tiba korban mendengar suara pagar berbunyi seperti ada yang masuk ke teras rumahnya, Spontan anak korban langsung beranjak membuka pintu rumah dan melihat kedua pelaku sedang beraksi mendorong sepeda motor milik korban hingga pintu gerbang.

Korban bersama anaknya berteriak maling sambil berusaha menyelamatkan sepedamotornya dengan cara menarik stang sepeda motor miliknya tersebut.

Kalah kuat kedua pelaku pun akhirnya berhasil menarik dan membawa motor korban, namun apes saat hendak kabur melarikan diri, warga yang mendengar teriakan korban berdatangan dan menangkap kedua pelaku.

Selanjutnya usai dihubungi warga personil Polsek Medan Area pun tiba dan memboyong keduanya ke Mapolsek Medan Area.

“Kedua pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan ( Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” pungkas AKP Philip Antonio Purba, SH MH, pada senin 10 Januari 2022 Sore.


Sumber : Jtn Media Network

(Leodepari)

 



KBLI : 

KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202

E CATALOG

INAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA
https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK 

An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531
slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form