BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

PPK BUMdes Berjo Diperiksa Kajari

Dilihat 1 kali



KARANGANYAR

JAWATIMURNEWS.COM - Tiga pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, diperiksa Kejaksaan Negeri Karanganyar. Mereka adalah IP dan WN ( PPK BUMDes,  (

Ketiganya dipanggil ke Kejaksaan Negeri Karanganyar, atas dugaan tindak pidana korupsi BUMDes Berjo tahun 2020.

Menurut informasi yang himpun, pemanggilan dilakukan pada hari yang sama yakni Kamis (20/1/2022), dengan menghadap tiga jaksa penyidik yang berbeda. 

Sesuai surat pemanggilan yang ditandatangani Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Karanganyar, Guyus Kemal, pengurus tersebut wajib membawa bukti dokumen rincian pembangunan Telaga Madirdo, dokumen pengurusan masalah hukum, bukti setoran pajak dinas Pariwisata Rp 150 juta dan bukti setor ke kas desa terkait sewa menyewa dalam proyek pembangunan wahana di Telaga Madirdo.

Ketika dikonfirmasi awak media, Kasi Intel Kejari Karanganyar, Guyus Kemal membenarkan saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan. 

"Saat ini (kasus dugaan tindak pidana korupsi BUMDes) masih dalam proses penyelidikan," jawab Kasi Intel singkat, saat dikonfirmasi Senin (24/1/2022).



Sumber : Jtn Media Network 

(Kusumo/Abra)

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

 



KBLI : 

KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202

E CATALOG

INAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA
https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK 

An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531

Contact Form