Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA JAWA TIMUR -UMKM

Tim Siluman Polrestabes Medan Ciduk Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Dilihat 0 kali

MEDAN

JAWATIMURNEWS.COM - Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan - Polda Sumatera Utara kembali lagi menunjukan taringnya. Kali ini Tim Siluman berhasil meringkus seorang pria ADS alias AS (44)  terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur .

Kejadian pencabulan tersebut terjadi pada hari minggu 26 Desember 2021, sekitar pukul10.00 Wib, di sebuah rumah yang berlokasi di jalan Enggang XV No 229 Kenangan,Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dimana pada hari minggu 26 Desember 2021, Pukul 01.00 Wib, Pelaku yang melihat anaknya sedang tertidur merasa terangsang dan mendekati anak nya yang sedang tertidur pulas.

Saat itu anak korban FS terbangun karena merasa ada yang meraba tubuhnya dan pelaku membekap mulut anaknya sambil mengatakan " Jangan Kau Teriak ,Nanti Kupukul Kau" sambil menyumpel segumpal kain ke mulut korban yang tak lain adalah anaknya agar tidak berteriak.

Usai membekap mulut anaknya, pelaku pun langsung melorotkan celana dalam berikut celana korban secara bersamaan dan menusuk nusukan alat kelaminya sampai kandas ke kemaluan korban FS (15)  dengan cara naik turun selama 10 Menit.

Dimana saat menusukan alat kelamin nya ke kemaluan korban ,korban kerap merasa kesakitan perih ,namun korban tidak dapat berteriak dan meronta karena mulut dan tangan korban dipegangi oleh pelaku.

Usai melakukan pencabulan tersebut ,pelaku minta agar korban tidak melaporkan yang telah terjadi , Pelaku pun mengancam akan memukul korban jika menceritakan yang sudah ia lakukan kepada korban.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko,SIK melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr Muhammad Firdaus,SIK,MH didampingi Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Mardiana Ginting,SH saat di konfirmasi Rabu 19/1/2022 Pukul 20.00 Wib menjelaskan bahwa, terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur sudah diamankan oleh Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan - Polda Sumatera Utara. 

"Sudah kami lakukan penangkapan pada tanggal 19 Januari 2022,Hari ini,  Sekitar Pukul 18.00 Wib tadi . Setelah melakukan penyelidikan Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Jalan Gagak Raya, Kecamatan Percut," Ungkap Kasat

Lanjut Mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Tiba di alamat yang dimaksud, Tim langsung meringkus pelaku dan memboyongnya ke Satreskrim Polrestabes Medan.

"Terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur kami jerat dengan pasal 81 ayat 1,2,3 Subs pasal 82 ayat 1,2  UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan Ancaman hukuman 15 tahun,"Pungkas Kompol Dr M Firdaus,SIK,MH. 


 Sumber : Jtn Media Network 

(Leodepari)

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
ANGGARDAYA JAWATIMURNEWS

 THE GREEN NEWS
 THE GREEN NEWS
BERITA TERBARU
    PALING BANYAK DILIHAT
    ANGGARDAYA
    DESKOBIS
    WISLAMIHER
    SETAPAK
    TIPS
    INFO
    VIDEO MUSIC VIRAL
    FREE DOWNLOAD
    FREE UPDATE JAWATIMURNEWS
    RAGAM INFORMASI
    LINTAS NUSANTARA
    Previous Post Next Post

    Contact Form

    Kucing Pipis Sembarangan di Rumah Jadi Tanda Kucing Birahi | Pengguna LRT Jabodebek Tumbuh 10% Usai Penambahan 18 Perjalanan Pada Hari Kerja | Tanda Tangan Digital: Pengertian, Manfaat & Cara Kerjanya di Era Modern | Atur Lalu Lintas, Pegawai Dishub Sampang Alami Kecelakaan | Tips Memilih Tempat Makan Kucing yang Aman & Nyaman | Lepas Kontingen Kota Mojokerto, Ning Ita: Kreativitas Anak Harus Difasilitasi Sejak Dini | Musyawarah Desa Khusus Pemilihan dan Penetapan Pengurus KMP Desa Puntuk Doro | Musyawarah Desa Khusus Pemilihan Pengurus KMP Desa Bulu Gunung | H .Hery Widianto Bersama istri Dampingi anak sulungnya Pengambilan sumpah jabatan sebagai Dokter. | Sambut Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 6 Yogyakarta Siapkan 83 Ribuan Tempat Duduk KA Jarak Jauh | mas tamvan