BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Kejari Karanganyar Panggil 4 Orang Untuk Diperiksa Terkait Dugaan Penyalahgunaan Pengelolaan Anggaran BUMdes Berjo

Dilihat 0 kali

 



KARANGANYAR

JAWATIMURNEWS.COM - Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, bersiap memanggil sejumlah pihak, temasuk Kepala Desa (Kades) Berjo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Mulyadi Sajaen, melalui Kasi Intel Guyus Kemal, mengungkapkan, pihaknya sesuai dengan jadwal, bakal kembali memanggil empat orang untuk diperiksa di kantor Kejaksaan guna penyelidikan lebih lanjut terkait dengan adanya laporan dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran di BUMDes Berjo dari kepala desa yang lama kepada kepala desa yang baru.

“Kemarin belum, rencana minggu depan akan kita panggil lagi, ada empat orang yang akan kami lakukan pemeriksaan,” kata Guyus saat dihubungi Jtn Media Network (jawatimurnews.com) kemarin.

Saat ditanya siapa saja empat orang yang akan diperiksa selanjutnya untuk mengetahui ada tidaknya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan anggaran BUMDes Berjo, Kasi Intel hanya mengatakan, empat orang tersebut diantaranya mereka adalah pengurus BUMDes.

“Status mereka masih saksi semua, jadi yang kami periksa adalah mereka yang sebelumnya menjadi panitia dalam pengembangan BUMDes itu,” ucapnya.

Sementara itu ditanya apakah Kejaksaan nantinya akan memeriksa kepala desa yang dulu maupun kepala desa yang sekarang. Kasi Intel menjelaskan, pemeriksaan nanti akan mengarah ke perangkat dan kepala desa.

“Ya nanti arahnya kan juga kesitu (kepala desa –red), karena pengelolaan BUMDes itukan juga ada kaitannya dengan Kepala Desa dan sebagai pengelola juga,” singkatnya.

Terpisah, Ketua Umum LAPAAN RI Dr BRM Kusuma Putra SH MH, mendorong aparat penegak hukum serius menangani kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo.

“Kita desak kasus ini tuntas, harusnya BUMDes bisa memberikan manfaat kemakmuran masyarakat desa, tapi malah jadi ajang korupsi oknum, mereka mencederai warga desa yang berharap desanya maju bersama dari sektor wisata tersebut.” Ungkap Kusuma, Senin (31/1/2022).

Apalagi diketahui wisata di desa Berjo, yakni Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda saat ini sudah menjadi destinasi wisata nasional, maka harus dikelola dengan baik untuk kemakmuran masyarakat.

Sebelumnya, kejaksaan sebelumnya telah melakukan proses pemeriksaan terhadap tiga orang yakni PPK, Sekretaris dan Bendahara BUMDes Berjo, setelah adanya, aduan dari masyarakat Desa Berjo yang disampaikan awal Januari lalu.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, pengurus BUMDes Berjo akan dikonfirmasi soal dokumen rincian seperti biaya pra operasional dan awal operasional pemugaran tanah kas desa di utara objek wisata Telaga Madirda.

Dokumen terkait biaya mengurus permasalahan hukum, bukti setoran ke disporapar sebesar Rp 150 juta dan bukti setoran ke kas Desa Berjo terkait lelang tanah kas desa.

Kemudian bagi hasil air dan parkir, bukti sewa alat berat untuk pekerjaan lahan parkir Telaga Madirda, serta bukti dokumen perihal pembenahan flying fox dan kolam renang Telaga Madirda. 


Sumber : Jtn Media Network 

(Abra)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form