BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru Dari Indonesia untuk Asia–Eurasia: 15 Pengusaha Hadir Perdana di SCO Investment & Trade Expo 2025, Qingdao – Tiongkok   Baca Berita Terbaru Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Sebagai Wakapolri Diapresiasi Oleh Baladhika Karya Satuan Serbaguna   Baca Berita Terbaru Peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia 2025, DLH Nganjuk bertajuk Hentikan Polusi Plastik.   Baca Berita Terbaru Wujudkan Rumah Harapan Bagi Warga, Dandim 0815/Mojokerto Tinjau Progres Renovasi RTLH di Mojosari   Baca Berita Terbaru Kodim 0815/Mojokerto Berikan Pembekalan Kedisiplinan SMK Ma'arif Jatirejo   Baca Berita Terbaru Kodim 0815/Mojokerto Berikan Pembekalan Kedisiplinan SMK Ma'arif Jatirejo   Baca Berita Terbaru DPRD Tulungagung Mengelar Rapat Paripurna Bersama Bupati Persetujuan Ranpeda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Dan Penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.   Baca Berita Terbaru Penanaman Jagung Bersinergi Dengan Ponpes, Bukti Nyata Seluruh Komponen Bangsa Wujudkan Swasembada Pangan   Baca Berita Terbaru DPRD dan Bupati Madiun Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025: Fokus pada Efisiensi dan Peningkatan Pelayanan   Baca Berita Terbaru Liberta Hub Blok M bersama GARAJAS Gelar Pameran “Ekspresi Merdeka” untuk HUT RI ke-80   Baca Berita Terbaru Perempuan Penjaga Pesisir: Mak Jah dan Teh Aas, Simbol Gerakan Hijau   Baca Berita Terbaru Siap Pasarkan Hunian Milenial, Casacomo Capai Topping Off dan Buka Marketing Gallery   Baca Berita Terbaru Peringati HUT RI ke 80 . Kecamatan Tanjunganom bersama korwil Pendidikan Gelar Gerak jalan Tingkat SD & Mi. .    Baca Berita Terbaru Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Hilirisasi Minerba Sumbang Investasi US$20 Miliar   Baca Berita Terbaru Hari Kanker Paru Sedunia: LindungiHutan Tegaskan Pentingnya Tutupan Hijau untuk Udara Bersih dan Kesehatan Paru   Baca Berita Terbaru Laka Lantas di Sampang,Satu Orang Meninggal,3 Lainnya Luka Parah    Baca Berita Terbaru Offline Meeting Kembali Diminati, RevComm Soroti Pentingnya Dokumentasi yang Canggih   Baca Berita Terbaru KAI Logistik Distribusikan 270 Gerbong Datar, Dukung Peningkatan Kapasitas Angkutan Barang di Sumatera   Baca Berita Terbaru Dalam Waktu 2 Bulan, Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan 25 Pelaku Pengedar Narkoba   Baca Berita Terbaru Ning Ita Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas, Keselamatan Jadi Modal Masa Depan  

Polresta Malang Kota Pastikan Penyelidikan Kasus Unggahan Viral Reza Fahid Adrian Berjalan Terus

Dilihat 1 kali



MALANG_JAWA TIMUR

JAWATIMURNEWS.COM - Pemilik akun  yang Viral atas nama Reza Fahd Adrian telah memberikan klarifikasi perihal perjalannya mulai dari Samarinda hingga ke Kota Malang yang disertai permohonan maaf di media sosial pada Selasa ( 8/2/2022 ) 

Namun hingga kini penyidik Polresta Malang Kota masih menunggu kehadiran yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

Seperti yang disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto,.S.I.K.,M.Si.

 Perwira polisi yang akrab disapa Buher ini juga mengaku telah menerima kiriman link akun instagram @luckyreza dari awak media yang berisi permintaan maaf dan klarifikasi yang bersangkutan.

Dalam  akun tersebut, terdapat salah satu unggahan Reza yang menjelaskan perjalanannya bersama keluarga mulai dari Samarinda hingga ke Kota Malang. Salah satunya poin, Reza menyebut istrinya yang sedang positif covid-19, namun masih mengunjungi beberapa destinasi di wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan sekitarnya. 

Kemudian Reza juga mengunggah beberapa foto di Lai-Lai Market Malang. Dia menulis bahwa keluarganya ada yang positif covid-19 tapi masih nekat jalan-jalan. Dari situ, terlihat dia menganggap sepele sebuah virus covid-19.

Unggahan itu pun viral sejak Minggu (6/2/2022) dan pihak Polresta Malang Kota telah mengirimkan surat panggilan terhadap pemilik akun tersebut pada Senin (7/2/2022). 

"Intinya Polresta sudah memanggil dan diterima surat panggilan oleh yang bersangkutan. Artinya dia mau unggah (klarifikasi) sekalipun,  penyidik akan menunggu kehadiran yang bersangkutan untuk diambil keterangan," tegas Buher.

Panggilan dilakukan oleh jajaran Polresta Malang Kota kepada pemilik akun Reza Fahd Adrian mengenai pertanggungjawabannya terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Yang bersangkutan dipanggil ada pertanggungjawaban terkait Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan

 surat panggilan sudah di terima oleh yang bersangkutan saat ini sedang mengatur jadwal untuk memenuhi panggilan penyidik," terang Buher. 

Buher berharap Reza patuh dan taat pada hukum yang berlaku dengan datang memberikan klarifikasi di Malang.


Sumber : Jtn Media Network 

(Dwi S)

Editor:H.Zahrudin-Haris-AthallahSND- Dyah Ayu Eka N., CLO - Sumber:JTN MEDIA NETWORK



 

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
KIRIM PESAN LEWAT EMAIL
KIRIM RILISAN
INAPROC E-CATALOG
SUPORT


Contact Form