||JTN UPDATE|| ◇ Selasa 20 Mei 2025 03:43:36 AM

Tindak Lanjut Ungkap Kasus Ekspor Migor Ilegal, Polisi Berhasil Kumpulkan Barang Bukti Tambahan

Dilihat 0 kali

SURABAYA_JAWA TIMUR 

JAWATIMURNEWS.COM - Menindaklanjuti ungkap kasus Migor Ilegal Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penggeledahan di rumah EM, selaku pemilik CV. BLA, kemarin,Jumat malam (13/5/22).

Kegiatan penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan Ekspor barang yang dilarang ekspor berupa minyak goreng ke Dili Timor Leste yang dilakukan oleh CV. BLA di Jalan Rangkah,Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambak Sari, Surabaya.

Hal ini seperti dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak,AKP Arief Rizky Wicaksana yang memimpin penggeledahan mulai pukul 18.30 hingga pukul 20.00 WIB. 

“Kedatangannya kami menindaklanjuti ungkap kasus ekspor minyak ilegal yang dirilis Bareskrim dan Polda Jatim kemarin, untuk mengumpulkan bukti pendukung lainnya”kata AKP Arief kepada wartawan dilokasi, Jumat (13/5/2022).

Saat melakukan penggeledahan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari diantaranya 1 (satu) unit computer merk HP, 3 (tiga) lembar kertas Laporan Penyerahan container, dan1 (satu) Buku catatan data container.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak ini mengatakan komputer yang digunakan oleh tersangka EM dan beberapa catatan yaitu pembukuan dan beberapa laporan dokumen lokal penyerahan kontainer dan beberapa lembar dokumen PEB akan dijadikan tambahan barang bukti. 

"Kami temukan beberapa barang bukti tambahan yang kami gunakan dalam penyidikan dan perdalam lagi,”jelas AKP Arief.

Sementara itu Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, SIK.,SH.,MSi membenarkan bahwa pihaknya telah memerintahkan anggota untuk menindaklanjuti ungkap kasus migor yang akan di eksport ke Timor Leste ini.

“Benar, kantor tersebut CV.BLA yang ada keterkaitanya dengan salah satu tersangka,makanya kita geledah untuk mengumpulkan barang bukti tambahan dan sudah kita dapatkan,”tutup AKBP Anton Elfrino. 


Sumber : Jtn Media Network 

(Abra)

Pasang Iklan Rp.100.000/Tahun


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

PT Len Industri (Persero) Gelar Town Hall Meeting, Bahas ASTA CITA | Bukan Soal Lele, Tapi Soal Mimpi: Cara Rangga Umara Menjadikan Bisnis Kuliner Sebagai Gerakan Hidup | Kinerja Angkutan Barang Daop 8 Surabaya Meningkat, Komitmen terhadap Logistik Berkelanjutan Semakin Kuat | Telkom Indonesia Tingkatkan Kapasitas UMKM dengan Wawasan AI di Webinar AI Connect | Selama Long Weekend Waisak 2025, KAI Daop 1 Jakarta Layani 371.202 Pelanggan | Fasilitasi Usulan Musrenbang, Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Membatik | Kolaborasi Resmi dengan Meta, Socialchat.id Hadirkan Solusi Masa Depan Lewat Event “WhatsApp Revolution” | Hisense Menyambut FIFA Club World Cup 2025™ dengan Meluncurkan Kampanye Bertajuk “Own the Moment” | Papan Proyek di rasa kurang Transparan Advokat Anang Hartoyo SH.MH. Sorot, ada celah UU KIP Perpres PBJ | Disiplin dan Konsentrasi Jadi Kunci Latbakjatri Prajurit Kodim 0815/Mojokerto | mas tamvan