PASURURUAN_JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM
Pekerjaaan pemasangan U-ditch di RT. 3-4, RW: 01 Kelurahan Petahunan Kecamatan Gading Rejo dalam pelaksanaan dilapangan diduga tidak mengacu pada Gambar / RAB alias asal jadi.
Pekerjaan proyek tersebut di duga tidak sesuai dengan RAB dan Menurut hasil pantauan LSM GP3H Pemasangan U-Ditch banyak sekali temuan dilapangan yang tidak sesuai dengan Gambar / RAB. Jum'at (30/09/2022) siang
Menurut pengakuan Saiful yang mengaku pembantu pelaksana lapangan menyatakan' selama ini saya tidak pernah melihat RAB dan saya tidak pernah tau hal itu hanya saja saya disini cuma membantu pekerjaan di lapangan.
Sedangkan rekan Saiful yang mengaku pembantu konsultan mengatakan' didalam RAB biasanya tidak sesuai dengan gambar tersebut yang dimaksud salah satu contoh saja, pada penambahan pemasangan batu bata untuk menyamakan hasil yang sesuai, hal ini juga tidak ada di RAB" pungkas rekan Saiful yang tidak mau menyebut namanya.
Adapun pengakuan antara dua perwakilan yang mengaku dari pihak pelaksana dan konsultan itu membuktikan bahwa konsultan pengawas dengan pelaksana tidak sinkron dalam melaksanakan pekerjaan tersebut.
Salah satu permasalahan lain dalam pekerjaan tersebut yaitu, sebelum pemasangan cover U-ditch tersebut tidak disertai adanya plesteran 1:3 seperti yang tercantum pada gambar
Edy selaku komanditaire saat di konfirmasi terkait pekerjaan U-dhitch tersebut menyatakan"Maaf...terkait itu saya serahkan ke sayful dan kalau ada masalah yang di lapangan dan bila ada kekurangan monggo dirembug dengan baik"sama sayful mas? Jawabnya dengan e'nte'ng..
Pekerjaan sendiri tertera dalam papan informasi proyek, Peningkatan Drainase RT 3,4 RW,01 Kelurahan Petahunan, dikerjakan penyedia pelaksana CV.SAFA PUTIH, dengan nilai kontrak Rp.585.405.600, dan bersumber dana APBD TA.2022, dengan waktu 90 Hari kalender. Pekerjaan tersebut dalam pengawasan Cv.Arya Putra Konsultan.
Dalam pengakuan Saiful yang mengaku sebagai suruhan pelaksana menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu dan tidak pernah bawah RAB/RKS. "Saya tidak pernah tau mas gambarnya, RAB nya saya tidak tau, soalnya saya tidak pernah di beri tau dan tidak pegang RAB." Ujar Saiful..
Sedangkan rekan dari Saiful yaitu yang mengaku Consultan di RS Bangil menambahkan "pemasangan u ditch ini sudah sesuai RAB, malahan penambahan pemasangan batu bata tidak ada didalam RAB. Kita akan membuat permohonan adendum atau berita acara untuk mengajukan penambahan tersebut." Jelas Edi
Sofi.A LSM GP3H, membeberkan dengan membawa bukti gambar, RAB dari pekerjaan tersebut. Didalam penjelasanya ia menuturkan bahwa perkataan dari pada dua pelaksana dan konsultan tersebut tidak benar, "sekarang dimana ada pekerjaan tidak melihat RAB, gambar itu mustahil." Jelas Sofi.A
Sambung Sofi.A, " adendum yang mereka bicarakan itu hanya alasan, di RAB pekerjaan ini sudah jelas itu sudah ada semua jadi tidak perlu bikin adendum atau berita acara." Imbuhnya
Dari temuan tersebut, LSM GP3H akan melayangkan surat ke pada instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum agar temuan kami ditindaklanjuti, pasalnya sumber dana dari tersebut dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan.
Sumber_Jtn Media Network
( Team)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531