Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA JAWA TIMUR

Sengketa Hubungan Industrial Perusahaan Dan Buruh (LBH-MP) Tempuh Selesai Mediasi

Dilihat 1 kali



Sengketa Hubungan Industrial Perusahaan Dan Buruh (LBH-MP) Tempuh Selesai Mediasi

PASURUAN_JAEA TIMUR

JAWATIMURNEWS.COM


Setelah melampaui perhelatan konsiliasi panjang perkara sengketa upah pesangon karyawan PHK dengan PT. Tembakau Djaja Sakti (TDS)  akhirnya mencapai hasil mufakat untuk damai dimeja mediasi, difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan. Selasa (22/11/2022)


Untuk diketahui mediasi kali ini, merupakan bagian juga upaya konsiliasi yang kedua dari para pihak bersangkutan, setelah pada forum sebelumnya ditempat yang sama yaitu Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan, yang berada di Jl. Ir. H. Juanda 56, Kelurahan Kepel, Kecamatan  Bugul Kidul, Kota Pasuruan, belum didapat kemufakatan bersama.


Tidak berbeda dari sebelumnya pada forum kali kedua ini, masing-masing para pihak tetap dihadiri oleh kuasa hukumnya yaitu PT TDS  dihadiri oleh Lukas Pandu (ADV) dan pihak karyawan (Mokhamad Nurul Baladi) dihadiri Anderias Wuisan LBH-MP (MUKTI PAJAJARAN) sementara Disnaker dalam hal ini tetap berada dipihak tengah fasilitator dan sekaligus bertindak sebagai mediator.

Mendapat giliran awal berbicara Anderias Whuisan, menyampaikan terkait menjadi tuntutan serta permohonan kliennya, juga menyerahkan berkas keterangan dan data sebagai acuan dasar pembuktian sekaligus permohonan dari klien, untuk diperhatikan juga jadi pertimbangan perusahaan agar dapat diterima serta direalisasikan. Dan 

dijawab langsung oleh Lukas Pandu, selaku Legal PT TDS  yang mengatakan, bahwa perusahaan sanggup mengganti seluruh biaya rumah salkit dan lain-lainnya, namun selama bisa dibuktikan dengan adanya nota pembiayaan.


"Tentunya dapat saya pastikan terkait biaya rumah sakit akan diberikan. Namun tetap pada prosedurnya yaitu adanya Nota pembuktian. Mengenai kompensasi juga sudah kami bahas dengan menejenen dan sebagai etikad baik perusahaan akan memberikan sebesar satu kali setengah persen gaji karyawan,"jelas Pandu. 



Lebih lanjut Lukas Pandu, selaku legal perusahaan rokok PT TDS yang beralamat di Jl. Raya Pasuruan-Purwosari,  Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ini, menyampaikan sangat menghormati dan menghargai atas upaya  yang dilakukan LBH Mukti Pajajaran dalam membantu klienya."sebagai rekan sesama advokat saya pribadi menghormati upaya-upaya hukum yang ditempuh LBH Mukti Padjajaran. Dan sebagai perwakilan dari perusahaan kami mengapresiasi upaya LBH Mukti Pajajaran yang mengedepankan penyelesaian secara mediasi."ucapnya.


Penyampaian senada juga oleh Anderias Wuisan, bahwasanya ia atas nama klien mengucapkan terima kasih juga apresiasi kepada perusahaan atas kebijakan yang diberikan kepada kliennya. "juga khususnya Pak Pandu, rekan sesama advokad selaku legal perusahaan, atas kerjasamanya saya sampaikan terima kasih. Dan terkait mediasi ini secara tidak langsung bisa kita dikatakan sudah capai mufakat. namun begitu tetap saya akan bahas lebih lanjut lagi dengan klien,"kata Anderias.


Sementara Disnaker sebagai fasillitator sekaligus mediator, dalam forum mediasi ini yang masing-masing pihak sudah saling  mufakat dan usai dimeja mediasi, juga turut memberikan apresiasinya kepada kedua belah para pihak, dan tak lupa berpesan agar momentum tersebut seyokjanya jadi pembelajaran untuk kedepannya bisa lebih bijak dalam segala hal apapun.

Sumber_Jtn Media Network


(Team/Sof) 

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
ANGGARDAYA JAWATIMURNEWS

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
BERITA TERBARU
    PALING BANYAK DILIHAT
    ANGGARDAYA
    DESKOBIS
    WISLAMIHER
    SETAPAK
    TIPS
    INFO
    VIDEO MUSIC VIRAL
    FREE DOWNLOAD
    FREE UPDATE JAWATIMURNEWS
    RAGAM INFORMASI
    LINTAS NUSANTARA
    Previous Post Next Post

    Contact Form

    Menuju STBM Paripurna, Ning Ita Paparkan Capaian STBM Kota Mojokerto kepada Tim Verifikator Nasional | KPU Kabupaten Mojokerto Apresiasi Kodim 0815 atas Dukungan Suksesnya Pilkada Serentak 2024 | Pada Diklatsar XXXI KSR PMI Unit Markas Kota Semarang SRT Hadir Sebagai Observer | VRICrew Hadir sebagai Platform Rekrutmen Berbasis Budaya Perusahaan, Membawa Pendekatan Baru dalam Mencari Talenta | AXIS dan EVOS Sambangi Bali! Kolaborasi Seru Hadirkan Energi Positif untuk Komunitas Gamers Pulau Dewata | Luluskan 5.035 Santri Tahfidz, Pemkab Mojokerto Luncurkan Program Hafidz Dan SPMB 2025 | Berhasil Amankan 200 gram Sabu di Kota Mojokerto, Kapolres : Laporkan Gangguan Kamtibmas di 110 | Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Getas Anyar Kec. Sidorejo | Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis | Tampil Aktif dan Informatif, Pelindo Multi Terminal Raih Penghargaan Media Sosial Korporasi | mas tamvan