Sambangi Pusat Perbelanjaan, Sat Binmas Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas

Dilihat 0 kali



Sambangi Pusat Perbelanjaan, Sat Binmas Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas

PASURUAN_JAWA TIMUR

JAWATIMURNEWS.COM

Menyasar salah satu pusat perbelanjaan perbelanjaan di Kota Pasuruan. Kali ini Sat Binmas Polres Pasuruan Kota menyambangi Transmart yang berada di Jl. Soekarno Hatta Kota Pasuruan. Kamis (1/12/2022). 


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Setyo Budi, S.H. (Ps.Kanit Bhabinkamtibmas), Bripka Agus Hadi, S.Psi, M.M. (Ps.Kanit Bintibsos), dan 10 siswa Latja Diktukba Polri SPN Polda Jatim. 


Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas Iptu Hajir Sujalmo, S.H. mengakatan kegiatan merupakan upaya Sat Binmas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengelolah pusat perbelanjaan. 



"Untuk menjaga kemanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Sat Binmas senantiasa melakukan pembinaan keamanan di pusat-pusat perbelanjaan, dalam mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas". Ujar Kasat Binmas


Selain itu personil Sat Binmas juga memberikan mentoring kepada para Siswa Latja, bagaimana cara berdialogis dengan mengutamakan pendekatan yang humanis dan bahasa yang santun kepada para pengunjung dan security. 


Tak lupa, petugas juga mengingat meneger Transmart agar menerapakan standart protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, barcode aplikasi Peduli Lindungi, serta mengawasi agar pengunjung tetap masker dan menjaga jarak. 


"Melalui upaya yang dilakukan Sat Binmas yang senantiasa membina keamanan di pusat-pusat perbelanjaan, diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota." Pungkas Kasat Binmas.

Sumber_Jtn Media Network

(Yazid/Sofi.A/Hms)

Previous Post Next Post
Comment Box is loading comments...

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

 THE GREEN NEWS JTN
ANGGARDAYA
 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN

Contact Form