BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE : Kamis 9 Oktober 2025 10:19:55 PM
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS UU P2SK Direvisi, Akankah Kripto Jadi Alat Pembayaran Resmi di Indonesia?   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Memperkenalkan BicaraKita: Platform Pelatihan dan Pengembangan Public Speaking di Indonesia   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Menteri Pertanian Dukung Percepatan Bongkar Ratoon Holding Perkebunan Nusantara   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pengguna LRT Jabodebek Tembus 2,4 Juta pada September 2025   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Jejak Atreyu Moniaga di Art Jakarta 2025: Sebuah Perayaan Refleksi dan Regenerasi Seni   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sedekah Pohon LindungiHutan Dorong Aksi Nyata Pulihkan Ekosistem Pesisir Surabaya   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Customer Service Lebih Efisien dengan Helpdesk CRM dari Barantum   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pelatihan Sunat Modern PDUI Jawa Timur Bekerjasama Dengan PT. NKMM Produsen Alat Sunat Sudah Memiliki Ijin Kemenkes RI.   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS TMMD ke-126 Resmi Dibuka di Mojokerto, Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Bangun Desa Sumbertanggul   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Vasanta Group Perkenalkan Shila Laketown, Kawasan Tepi Danau Modern dengan Prospek Investasi Menjanjikan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Mau Cuan Maksimal dari Trading Emas (XAUUSD)? Cek Jam Krusial Ini!   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Regulasi Dinamis, ASN Diminta Terus Belajar oleh Ning Ita   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS MiiTel Incoming Webhook Kini Mampu Analisis Rekaman Audio Monaural MiiTel Incoming Webhook Kini Mampu Analisis Rekaman Audio Monaural   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Holding Perkebunan Nusantara Dorong Transformasi Digital, PTPN IV Gelar ToT E-Budget   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Reqruit Asia Rayakan 15 Tahun Perjalanan: Menghubungkan Ribuan Talenta Senior dengan Perusahaan Terbaik di Indonesia   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS PTPP Selesaikan RSUD Rengasdengklok, Wujudkan Program Asta Cita Pemerintah dalam Pemerataan Layanan Kesehatan di Karawang Utara   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pengalaman AR Imersif Ramaikan Indonesia Game Expo 2025   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Immoderma Ajak Gen Z Peduli Kulit Sehat & Lingkungan Lewat Kampanye #CantikDariHati   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Ini Tanggapan PTPN IV Regional II soal Konversi Kebun Teh di Kabupaten Simalungun   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Proyek Irigasi Sekunder di Temanggung Dikebut, Kementerian PU Targetkan Tuntas Akhir 2025  

Tiga Pejabat Aceh Utara Lainnya Diduga Ikut Kuras PDAM Bersama Asisten Satu

Dilihat 1 kali

Tiga Pejabat Aceh Utara Lainnya Diduga Ikut Kuras PDAM Bersama Asisten Satu


ACEH UTARA 

JAWATIMURNEWS.COM | Menjadi hal yang biasa masalah rangkap jabatan dan seakan-akan menjadi trend dilingkungan pejabat Pemerintahan Aceh Utara, kelakuan tak terpuji tersebut bak perlombaan yang di pertontonkan kepada rakyat jelata. Mereka berlomba-lomba diduga menikmati  serta ahli Merauk APBD di tanah berjuluk bumi Malikussaleh itu.


Tak hanya Asisten Satu Dayan Albar, hal yang sama disinyalir juga dipraktekkan beberapa  kepala dinas dan kepala bagian serta pejabat strategis dilingkungan sekdakab Aceh Utara.


Dilingkungan BUMD Tirta Mont Pase misalnya, tidak cukup dengan Dayan Albar yang ditunjuk sebagai PLT diperusahaan air bersih kebanggaan masyarakat Aceh Utara itu, dari unsur pejabat yang notabenenya Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainya juga ikut nebeng dalam menguras dana iuran rakyat dari hasil bisnis jual beli air bersih tersebut dengan cara menerima gaji dobel, bahkan tidak menjalan tugasnya dengan baik.


Tiga nama pejabat yang menjadi dewan pengawas Di Tirta Mont Pase yaitu : Halidi sebagai Ketua Badan pengawas, Andrea selaku seketaris dan Fadli , Anggota, Badan Pengawas menjabat April 2022. s/d 2026, jabatan tersebut seharusnya diisi dari Unsur PNS 1 orang dan dua orang dari unsur lainnya.


Anehnya, Halidi sudah menjabat selama empat kalinya, secara aturan hanya diperbolehkan dua kali saja tetapi dipaksakan, rumor yang beredar, khalidi selain menjabat sebagai pengawas di PDAM ditirta Mont Pase, dikabarkan juga menjabat sebagai staf ahli bupati dan sebagai dewan pengawas di hotel Lido graha milik Pemkab Aceh Utara. 


Dalam tubuh PDAM Tirta Mont Pase di isi oleh tiga orang dewan pengawas yang tidak jelas pekerjaannya, yang hanya menikmati gaji buta puluhan juta tiap bulannya, hal ini menjadi preseden buruk bagi Seorang PJ bupati Aceh Utara, dianggap teledor dalam mengawasi anak buahnya.


Untuk memastikan rumor yang berkembang dalam masyarakat itu, Awak media mencoba konfirmasi  Kabag humas Sekdakab Aceh Utara Hamdani, selaku corong komunikasi pemerintah setempat melalui telepon genggam pada hari Selasa (27-Desember-2022 ) ia menyatakan" Khalidi, Andre dan Fadli merupakan PNS sekdakab aceh utara ( benar ) Halidi  :  Staf Ahli bupati / dewan pengawAs tirta pase  Halidi  diangkat dewas  berpedoman  Qanun perseroda nomor 4 tahun 2022" pungkasnya

Sumber_Jtn Media Network

( Maher Aceh)

 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form