BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

BANYAKNYA TAMBANG ILEGAL DI KAB PASURUAN, FORMAT ANGKAT BICARA.

Dilihat 0 kali

BANYAKNYA TAMBANG ILEGAL DI KAB PASURUAN, TUNGGU KEBERANIAN DARI KETUA DPRD KABUPATEN PASURUAN, HINGGA FORMAT ANGKAT BICARA



PASURUAN-JAWA TIMUR



JAWATIMURNEWS.COM


Polemik permasalahan banyaknya Tambang Ilegal  di Wilayah Kabupaten Pasuruan, mengundang beberapa Tokoh Penggiat berkomentar, seperti LSM FORMAT yang selalu konsisten dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitik beratkan kepada pengabdian secara swadaya.Sabtu, 21 Januari 2022,


Perlu diketahui beberapa hari yang lalu sejumlah Aktifis mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan permasalahan banyaknya Tambang Ilegal yang merusak alam dan Lingkungan Hidup serta menyebabkan Potensi terjadinya Bencana Alam yang tinggi serta kerugian di Pajak Negara.


Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Sudiono Fauzan menyatakan akan segera menutup Tambang Tambang ilegal tersebut dan segera DPRD segera akan melakukan sidak di lapangan "mulai hari ini Tambang Ilegal di tutup"  ujarnya.


Menanggapi pernyataan dan peristiwa tersebut ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan FORMAT Ismail Makky, menyatakan bahwa di Kabupaten Pasuruan memang ada kisaran 80 kurang lebih Tambang iIegal dan lebih dari 15 Tambang Ilegal saat ini masih melakukan aktivitas pertambangan, "Menjadi pertanyaan besar apakah Ketua DPRD punya nyali atau tidak untuk menutup Tambang Ilegal, jangan terkesan hanya Omong Doang ' jelasnya.


Disampaikan pula, bahwa "regulasi terkait dengan usaha pertambangan sudah jelas tinggal bagaimana upaya penindakannya terhadap penegakkan  peraturan yang berlaku, yang merupakan tugas dan tanggung jawabnya eksekutif dan Aparat Penegakkan Hukum"  tambahnya


Dikonfirmasi Ketua Komisi 3 Ruslan terkait maraknya tambang ilegal "Tidak merespon konfirmasi Awak Media melalui pesan singkat Whatsapp"



Dikonfirmasi Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia Bersatu H. S. Asjie "Setelah ada nya Audensi bersama Ketua DPRD berkenaan Tambang yang diduga Ilegal masih beroprasi, ada yang diduga berkedok dari ijin mati, ada yang bekerja diluar koordinat, ada yang saat berproses untuk mendapatkan ijin Operasi Produksi saat peninjaun oleh tim tehnis harus menunjukkan bukti kepemilikan SHM, Kerja sama atau Jual Beli. Terbanyak penambang hanya beli beberapa Hektar dalam WIUP sisa nya pengajuan kerja sama dan petani banyak hanya diikat DP(Dibayar Pertama) sisa nya sambil bekerja dan saat masuk area lahan untuk dikerjakan baru dilunasi. Dan saat pengajuan lolos nya ijin Operasi Produksi yang pembuktian Kerja sama, hanya tanda tangan biasanya cukup penyertaan PBB(Pajak Bumi dan Bangunan) untuk siapa yang tanda tangan atas nama pemilik tidak tau siapa pelaku nya. Inti nya pemilik lahan bila hanya di DP tidak mau tanda tangan kerja sama bila di bayar lunas baru mau(diduga rekayasa)". 


"Dalam artian Pernyataan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan akan Sidak, atau turun, serta menutup Tambang Ilegal saat Audensi juga dalam video tik tok diduga ada kepentingan lain, sehingga tidak terlihat serius, serta Format akan bongkar juga siapa bermain, memodali, kerjasama dan diduga pernah berbuat ikut serta Tambang Ilegal akan di laporkan juga dikarena bekas galian akan menjadi tempat perkara nya", belum lagi berkenaan alur jalan hutan yang di duga dibabat buat jalan baru ileh penambang serta jarak tambang situs cagar budaya.  cetus aktifis ini 



SUMBER-JTN MEDIA NETWORK



( TIM/ FORMAT)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form