Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA JAWA TIMUR

JTN DAN LBH BHIRAWA MALANG KECAM PENGANIAYAAN Wartawan Biro7 Jombang

Dilihat 0 kali

@JAWATIMURNEWS.COM
Foto:Saat kejadian bersama mbak Sri


MALANG-JAWA TIMUR

JAWATIMURNEWS.COM 


Merasa terusik dengan kehadiran wartawan, pegawai SPBU mempropokasi para pengangsu  (penjual bensin eceran)  untuk menganiaya seorang pria yang juga berprofesi wartawan. 19/1/2023.


Hal tersebut bermula saat Edy (korban) bersama seorang rekannya, yang juga berprofesi wartawan hendak mengisi BBM sekaligus bermaksud untuk menjumpai manager SPBU tersebut untuk urusan lain. 


Edy yang menanyakan langsung ke oprator SPBU tentang keberadaan manager mendapatkan jawaban yang kurang baik dan terkesan arogan. 


Adapun terjadinya penganiayaan yang berlangsung Kantin di SPBU Jalan Jogoloyo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang Jawa Timur. 


" Saya(Edy) dan Ibu Sri (saksi),

isi bahan bakar minyak ke SPBU Jogoloyo  pada hari kamis, 19/1/2023 pukul 13. 30.wib. sekaligus mau berkunjung ke Pak Yudi selaku managernya untuk urusan bisnis.  sementara pelapor (Edy) titip salam kalau bertemu pak Yudi ( manager SPBU  ) tolong di sampaikan bahwa pak Edi dan bu. Sri mencari. 

Tiba tiba pegawai SPBU dan para pengangsu mendatangi saya korban  (EDY) memaki dan langsung melakukan pemukulan terhadap saya,"terangnya. 

@JAWATIMURNEWS.COM
Korban saat di konfirmasi V C melalui whatsapp oleh rekan media jawatimur news.com


saat awak media mengkonfirmasi 

korban via pesan whatsapp  " Ya saya sudah laporkan kejadian ini ke polisi agar dapat ditindak lanjuti, "saya" juga 

menderita lebam dan luka luka di bibir robek dan sudah melakukan visum "ujar   nya".


Di tempat lain media jawatimurnews.com melalui Pemred menyatakan kami sangat mengecam apa pun bentuk kekerasan terhadap jurnalis/wartawan. bahwa pelaku telah menghalang-halangi kegiatan Jurnalistik dan melanggar UU no. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Di tempat yang sama di kantor LBH BHIRAWA, pengacara yang juga anggota Peradi DPC Kepanjen Aprilia,S.H. menuturkan bahwa terulangnya kasus kekerasan terhadap Jurnalis ini menunjukkan kurangnya aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap Jurnalis yang melakukan kerja dan/atau tugas Jurnalistik.โ€ Ucapnya.

Sumber-Jtn Media Network

(WmS)

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
Previous Post Next Post

Contact Form

Pada Diklatsar XXXI KSR PMI Unit Markas Kota Semarang SRT Hadir Sebagai Observer | VRICrew Hadir sebagai Platform Rekrutmen Berbasis Budaya Perusahaan, Membawa Pendekatan Baru dalam Mencari Talenta | AXIS dan EVOS Sambangi Bali! Kolaborasi Seru Hadirkan Energi Positif untuk Komunitas Gamers Pulau Dewata | Luluskan 5.035 Santri Tahfidz, Pemkab Mojokerto Luncurkan Program Hafidz Dan SPMB 2025 | Berhasil Amankan 200 gram Sabu di Kota Mojokerto, Kapolres : Laporkan Gangguan Kamtibmas di 110 | Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Getas Anyar Kec. Sidorejo | Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis | Tampil Aktif dan Informatif, Pelindo Multi Terminal Raih Penghargaan Media Sosial Korporasi | Kinerja Angkutan Barang Terus Melaju, KAI Daop 4 Semarang Catat Pertumbuhan Signifikan Hingga April 2025 | Wujudkan Melek Finansial Digital Bagi Perempuan, BRI Finance Dukung Program Literasi Bersama PIISEI | mas tamvan