-->
BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA

Melalui Jum’at Curhat Wakapolresta Malang Kota Yakinkan Isu Penculikan Anak Adalah Hoax

Dilihat 0 kali

 



 MALANG- JAWA TIMUR


 JAWATIMURNEWS.COM 

Pergelaran mimbar komunikasi langsung dengan warga  yang di kemas dalam acara Jumat Curhat  bertujuan mendengarkan Aspirasi langsung dari Masyarakat,  kali ini Polresta Malang Kota  mendatangi Warga RW.07 Kelurahan Tanjungrejo Jl.Terusan Mergan Raya No.1 , Kecamatan Sukun pada Jumat, (3/2/2023). 

 

Jumat Curhat Kali Ini di pimpin langsung oleh Wakapolresta Malang Kota beserta jajaran dan diikuti oleh sekitar 30 warga Kelurahan Tanjungrejo, Sukun, Kota Malang, “Alhamdulillah jumat ini Polresta Malang Kota memiliki kesempatan untuk sambang ke Bapak Ibu sekalian yang hadir. Monggo manfaatkan kesempatan ini untuk tuangkan pendapat, dan harapan yang belum pernah tersampaikan.”  Sambut AKBP Apip Ginanjar. 


“Kami menanyakan kabar di medsos mengenai penculikan anak yang diambil organ tubuh dan dijual, kami sebagai orangtua sangat resah dengan berita tersebut.” Tanya Bapak Mashudi Warga RW. 06.



Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si, Menyampaikan.”Berkaitan dengan kasus penculikan anak yang sedang ramai dibicarakan sekarang ini bisa kami jamin bahwa itu adalah hoax atau berita bohong, Dalam menggunakan media sosial tentunya kita harus bijak menyaring informasi yang kita dapatkan, mulai dari kejelasan sumber beritanya karena banyak berita yang bersebaran disosial itu baraneka ragam. Berdasarkan penyelidikan kami, bisa diklarifikasi bahwa isu-isu tentang penculikan anak itu Hoax atau tidak benar. Namun kami juga berpesan agar tetap hati hati  dan waspada terhadap keselamatan anak anak kita"


Memanfaatkan Jum’at curhat ini warga Kecamatan Tanjungrejo menyampaikan. “Saya ingin menanyakan masalah perizinan kegiatan kesenian, bagaimana langkah kami untuk mendapatkan ijin dan apakah ada biaya dari perizinan tersebut.”ujar Bapak Putra Warga RW 11.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Apip Ginanjar menerangkan untuk ijin keramaian bisa ke Polsek dan Polres dengan memberikan surat izin keramaian dan nanti bisa disampaikan ke Sat Intelkam bila acara nya tergolong besar dan kami harap supaya bisa  jauh-jauh hari surat tersebut disampaikan.


“Kami mohon bisa kordinasi dengan satpol PP, karena didepan itu bukan pasar namun sekarang menjadi pasar tumpah.” Keluh Bapak Suyono warga RT 13. 



AKBP Apip Ginanjar juga menuturkan “Mengenai keamanan di pasar, sudah kita jalankan yaitu dengan mobiling dan nanti akan kami tambahkan personel dari samapta yang mampu menjalankan tugas selain anggota lalu lintas, akan kami sampaikan ke Kapolsek.” Tutur Wakapolresta Malang Kota.


Menutup kegiatan jum’at curhat kali ini AKBP Apip Ginanjar Juga Menegaskan.”saya himbau Kepada para orang tua supaya lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya diluar rumah, serta kita sebagai orang tua juga harus memberikan edukasi dan pemahaman Kepada anak kita jangan mengikuti perkataan orang asing.” Pungkas AKBP Apip Ginanjar.  


Sumber : Jtn Media Network

(Hms/Dwi)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form