BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE : Minggu 28 September 2025 05:44:26 PM
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Film Sampai Titik Terakhirmu Rilis Poster Teaser, Siap Tayang November 2025!   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dalam Mendukung Progam Ketahanan Pangan, Kapolres Mojokerto kota menggandeng Poktan adakan Panen Jagung Kuartal III   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS The Fed Pangkas Suku Bunga, Tapi Bitcoin Malah Ambruk, Investor Panik?   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sukses Bisnis Gabah, Pengusaha Muda Asal Majangan Gelar Maulid Nabi SWA   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pelindo Multi Terminal Parepare Sigap Mendukung Pemadaman Api   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Cek Umur Akun ML: Cara Mengetahui Sejak Kapan Akun Mobile Legends Dibuat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Koramil 0815/08 Dawarblandong Gelar Sosialisasi Anti-Kekerasan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pelindo Multi Terminal Group Tanam 11.000 Mangrove Bawa Manfaat Bagi Masyarakat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS World Cleanup Day, Kodim 0815 Bareng Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Kota   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pertamina NRE Tawarkan Solusi Terpadu Efisiensi Energi   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Solusi Ringan Punya Mobil Baru, BRI Finance Tawarkan Program KKB 0%   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dandim 0815 Bareng Forkopimda Mojokerto Pantau Langsung Aktivitas Siskamling Tiga Kecamatan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Banyaknya Alat Kesehatan Ilegal Beredar di Masyarakat, Begini Tips Ketahui Produk yang Legal dan Aman   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Sepakati KUA-PPAS 2026 dan 7 Raperda   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Serahkan Petikan SK, Wali Kota Mojokerto Minta 57 Aparatur Baru Jadi Motor Birokrasi yang Adaptif   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS BRI Finance Gandeng Kejari Palembang dalam Penguatan Layanan Pembiayaan dan Penegakan Hukum   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS 5 Dampak Tak Terduga yang Datang Kalau Konten Kamu Viral   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sehari Jabat Dandim, Letkol Inf Abi Swanjoyo Langsung Tinjau Persiapan TMMD ke-126 di Mojosari   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dari Pakaian hingga Kudapan, Ning Ita Sambang Los Jahit dan Sigma Food   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Hingga Agustus 2025, KAI Logistik Kelola Lebih dari 15 Juta Ton Barang  

Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Spesialis Bobol Kartu ATM

Dilihat 0 kali

 


PASURUAN_JAWA TIMUR



JAWATIMURNEWS.COM 

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan  AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan berupa pencurian uang dengan membobol kartu ATM, Rabu, pukul 01.00 WIB. (22/02/2023)



Pelaku tersebut yakni HP(38) warga Dsn. Wonokitri, Ds. Wonokitri, Kec. Tosari, Kab. Pasuruan. Sedangkan korban merupakan tetangganya sendiri, seorang pria bernama Kusmiaji(40).



Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait Kronologi kejadian bahwa awalnya pelaku HP(38) berangkat dari rumahnya dengan berjalan kaki menuju rumah korban Kusmiaji (40), kemudian tersangka masuk dengan cara melewati pintu depan rumah yang tidak terkunci, lalu menuju kamar dan mengambil uang sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah), dan mengambil sebuah cincin emas, serta sebuah Kartu ATM BRI milik korban.



"Setelah mendapatkan barang hasil curian tersebut, tersangka HP(38) langsung pulang ke rumahnya. Tersangka HP (38) sukses membobol ATM Milik korban setelah  mempelajari lewat YouTube cara membobol ATM melalui Hand phonenya miliknya. Setelah mempelajari tutorialnya di YouTube, maka tersangka mencoba mengambil uang dengan menggunakan kartu ATM hasil curian tersebut di ATM BRI Nongkojajar dan pelaku berhasil mengambil uang yang pertama dengan nominal Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah), yang kedua Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah), dan yang ketiga Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah), setelah mengambil uang tersebut, pelaku juga menjual cincin emas hasil curian tersebut di Toko Emas Kurnia di Nongkojajar dengan harga Rp 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah)," jelas AKP Farouk.

"Dan besoknya tersangka mencoba mengambil uang lagi dengan kartu ATM curian di "ATM Bersama, di Pasar Tosari dengan mengambil uang sebanyak Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) sebanyak 3 kali, lalu pelaku mematahkan kartu ATM tersebut dan membuangnya di jurang tepatnya di Jurangsari Desa Wonokitri, Kec. Tosari, Kab. Pasuruan," lanjut Kasat Reskrim.




Dari hasil penangkapan pelaku, anggota berhasil menyita barang bukti berupa, 1 (satu) Buah Handphone Samsung A1 warna abu-abu, 1 (satu) Buah Jaket warna biru, dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda jenis CBR warna merah hitam. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.



"Dari hasil pengembangan didapati tersangka pada tanggal 03 Februari 2023 telah melakukan tindak pidana pencurian di Ds. Wonokitri, Kec. Tosari, Kab. Pasuruan di 10 TKP berbeda dengan modus yang sama sesuai laporan yang dibuat oleh warga sekitar," pungkas AKP Farouk.


Sumber ; Jtn Media Network

Yzd/hms

 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form