Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA JAWA TIMUR

Kontroversi Pengakuan Linda Istri Sirih TM. Respon Publik Aji Mumpung Kidung Dusta

Dilihat 0 kali

@JAWATIMURNEWS.COM
Foto: di kutib dari Kompas.Com


PASURUAN-JAWA TIMUR


JAWATIMURNEWS.COM


Sidang lanjutan perkara dugaan peredaran narkoba  yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebagai terdakwa menuai kontroversi dan respon publik. 


Pasalnya pada sidang yang digelar Rabu 01 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut, terdakwa Linda Pujiastuti yang mengaku sebagai istri siri dari Teddy Minahasa, dinilai publik sebagai pernyataan yang ngelantur dan terkesan mengada-ada serta dianggap hanya jurus pamungkas sang purel "Aji Mumpung Kidungan dusta"

Dalam tayangan video yang beredar luas di publik saat digelar sidang lanjutan perkara tersebut, yang dikutip dari aplikasi YouTube Linda Pujiastuti, mengaku sebagai istri siri Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa."saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biarpun beliau tidak mengakuinya. Terima kasih Yang Mulia," ucap Linda.


Tak hanya itu, Linda juga membeberkan dirinya tiap hari tidur satu kamar bersama Teddy, selama di dalam kapal saat hendak mengungkap penyelundupan narkoba jenis Sabu di Laut Cina Selatan. Namun, operasi pengungkapan kasus itu gagal.


Dilansir menurut komentar publik khususnya di daerah Pasuruan, Jawa Timur, Jum'at (03-Maret-2023) yang merupakan tempat kelahiran dari Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, publik menilai pernyataan linda terlalu naif untuk dikumandangkan, karena jika dilihat dari memorandumnya wanita tersebut yang dinilai syarat dengan tipe kehidupan remang - remang malam.


Terlebih saat Linda Pujiastutik alias Anita Cepu, mengaku sempat minta maaf ketika diminta tidur bersama Teddy, saat di dalam kapal jelas pernyataan tersebut menuai kritik pedas publik bahkan tak segan untuk melontarkan umpatan jijik kepada wanita diketahui dan dikenal Teddy Minahasa sebelumnya hanya sebagai Resepsionis di Hotel Classic di Jakarta Pusat pada sekitar tahun 2005-2006 itu.


Tak ayal jika terlihat dalam tayangan video saat persidangan tersebut Teddy Minahasa spontanitas mengangkat tangannya dan membantah tegas apa yang di ucapkan Linda, karena menurutnya itu tidak benar dan Teddy mengeklaim bahwa  Linda hanya sebatas rekan kerja.


"Kalau Saudari Linda mengaku istri saya ini pertanyaannya bisa panjang. Simpelnya adalah 'Kok suaminya diseret dalam kasus ini?'," kata Teddy.


Teddy Minahasa mengakui mengenal Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, sebagai resepsionis di Hotel Classic, Pecenongan, Jakarta Pusat sekitar tahun 2005-2006. Linda adalah perantara dalam kasus peredaran sabu yang menjerat Teddy.


Adapun diketahui dalam persidangan ini jaksa penuntut mendakwa Teddy Minahasa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara sabu hasil sitaan. Dan didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.


SUMBER JTN MEDIA NETWORK


Pewarta-( Tim/ red )

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
ANGGARDAYA JAWATIMURNEWS

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
BERITA TERBARU
    PALING BANYAK DILIHAT
    ANGGARDAYA
    DESKOBIS
    WISLAMIHER
    SETAPAK
    TIPS
    INFO
    VIDEO MUSIC VIRAL
    FREE DOWNLOAD
    FREE UPDATE JAWATIMURNEWS
    RAGAM INFORMASI
    LINTAS NUSANTARA
    Previous Post Next Post

    Contact Form

    H .Hery Widianto Bersama istri Dampingi anak sulungnya Pengambilan sumpah jabatan sebagai Dokter. | Sambut Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 6 Yogyakarta Siapkan 83 Ribuan Tempat Duduk KA Jarak Jauh | ASEAN Economic Forum Gelar Diskusi Roundtable: Menyatukan Visi Kawasan Melalui Cloud dan DEFA | Rekomendasi Taman Kota Pet Friendly di Jakarta Cocok untuk Akhir Pekan | Menuju STBM Paripurna, Ning Ita Paparkan Capaian STBM Kota Mojokerto kepada Tim Verifikator Nasional | KPU Kabupaten Mojokerto Apresiasi Kodim 0815 atas Dukungan Suksesnya Pilkada Serentak 2024 | Pada Diklatsar XXXI KSR PMI Unit Markas Kota Semarang SRT Hadir Sebagai Observer | VRICrew Hadir sebagai Platform Rekrutmen Berbasis Budaya Perusahaan, Membawa Pendekatan Baru dalam Mencari Talenta | AXIS dan EVOS Sambangi Bali! Kolaborasi Seru Hadirkan Energi Positif untuk Komunitas Gamers Pulau Dewata | Luluskan 5.035 Santri Tahfidz, Pemkab Mojokerto Luncurkan Program Hafidz Dan SPMB 2025 | mas tamvan