BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru Sosialisasi MediaMIND ITB, Pastikan Manfaat Kekayaan Mineral Bagi Peradaban Indonesia   Baca Berita Terbaru Arcteryx Indonesia Resmi Hadir: Dari Debut Bali, Hingga Produk Eksklusif dan Strategi Brand   Baca Berita Terbaru PT Jasamarga Tollroad Maintenance Salurkan Bantuan untuk Pondok Baca Puspita Wonosobo   Baca Berita Terbaru Kejar Realisasi Keuangan 95 Persen Di Akhir Tahun, Kementerian Pu Terus Kebut Progres   Baca Berita Terbaru Jadwal Ganti Pasir Kucing Berdasarkan Jenisnya   Baca Berita Terbaru Amankan Pasokan Air Pertanian, Kementrian Pekerjaan Umum Kembalikan Fungsi Irigasi Cikeusik di Cirebon dan Kuningan   Baca Berita Terbaru Photomatics Kembali Memperluas Eksplorasi Kreatifnya Lewat Frame, kali ini menggait Band Perunggu   Baca Berita Terbaru Mainan Desainer Tiongkok Bersinar di IBTE, Heyone Memikat Pasar Asia Tenggara dalam Penampilan Perdananya   Baca Berita Terbaru 200 Siswa Mojokerto Akhirnya Bisa Genggam Ijazah, Bupati Albarra: Pendidikan adalah Investasi Masa Depan   Baca Berita Terbaru Rayakan HUT RI, Ratusan Desainer Ramaikan Sayembara Desain Logo Inklusif Sribu   Baca Berita Terbaru Bupati Albarra Dorong Pemindahan Ibu Kota Segera Terealisasi   Baca Berita Terbaru Telkom Indonesia Dorong Talenta Digital Makassar Kuasai AI Praktis Lewat Indigo AI Connect   Baca Berita Terbaru Thermax Hadirkan Solusi Berkelanjutan untuk Transisi Hijau Indonesia di AIGIS 2025   Baca Berita Terbaru Sosialisasi Cukai Ilegal, Wali Kota Tekankan Rokok Legal dan Hidup Sehat   Baca Berita Terbaru ASUS Luncurkan Rangkaian Router WiFi 7 Terlengkap di Indonesia   Baca Berita Terbaru 70% Bisnis Kuliner Gagal di Tahun Pertama   Baca Berita Terbaru Kenali Ciri-Ciri Kucing Terkena Rabies   Baca Berita Terbaru Sambut Baik Penurunan BI Rate, BRI Finance Optimistis Dorong Permintaan Pembiayaan   Baca Berita Terbaru Tangis Haru Ibu Karyati di Trawas, Sambut Rumah Baru Program Rutilahu   Baca Berita Terbaru Ning Ita Tegaskan Bahaya Narkoba, Dorong Orang Tua Awasi Anak - Anak Remaja  
JTN UPDATE : Selasa 26 Agustus 2025 05:29:02 AM

Polres Tulungagung Ungkap Narkoba, Dua Pengedar dan Puluhan Ribu Pil Doubel L Diamankan

Dilihat 1 kali

 


TULUNGAGUNG_JAWA TIMUR



JAWATIMURNEWS.COM

Pengedar okerbaya yang ditangkap Timsus Sat Resnarkoba Polres Tulungagung, belakangan diketahui berinisial WENC, laki laki, umur 26 tahun warga Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung. 28/02/2023


Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hartanto  SIK, MH Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori SH membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Tulungagung  telah menangkap inisial WENC, umur 26 tahun karena kedapatan mengedarkan okerbaya jenis pil double L. 


Kasus penangkapan terhadap inisial WENC terjadi pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 08.30 Wib, ditangkap di Ds. Mirigambar Kec. Sumbergempol Kab. Tulungagung.


Dari hasil penangkapan tersebut Polisi menyita sedikitnya Pil double L sebanyak 5 (lima)  Botol dengan isi total 4.145  butir, Pil double L sebanyak 49 butir didalam klip plastic, 2 klip plastik berisi Pil Double L dalam keadaan hancur, 1 (satu) buah bekas bungkus  Rokok bungkus Pil double L dalam klip plastik Tas kain warna Pink sebagai bungkus Pil Double L Uang Rp. 40.000.- hasil Penjualan Pil double L


Hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka dengan inisial WENC, akhirnya petugas mengembangkan penyelidikanya, untuk mencari tersangka lain, sesuai informasi yang diberikan oleh tersangka, terang Kasihumas


Selanjutnya sekitar pukul 09.30 Wib, tepatnya di Desa Domasan Kecamatan Kalidawir petugas Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengamankan tersangka lain dengan inisial MRF, lakilaki, 29 tahun, alamat Kecamatan Kalidawir Kab. Tulungagung.


Dari tangan tersangka dengan inisial MRF, petugas berhasil mengamankan Okerbaya jenis Pil Doubel L Sebanyak 20.253 butir pil Doubel L, 1 (satu) pack plastik klip 2 (dua) buah tas kresek warna  hitam 1 (satu) buah HP merk Oppo warna silver 1 (satu) buah HP warna merah yang dibungkus scotlet warnahitam, Uang tunai sebesar Rp. 50.000,- hasil penjualan pil double L


Adapun modus yang dijalankan oleh tersangka inisial WENC maupun inisial MRF adalah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan okerbaya jenis Pil Daubel L.

Terhadap tersangka demgan inisial MRF, maupun inisial  WENC  Polisi menjerat dengan pasal  Pasal 197 sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.dan pelaku saat ini dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung.


Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar menjahui dan menghindari Narkoba, karena narkoba dapat merusak masa depan penggunanya dan jangan segan untuk melaporkan kepada aparat keamanan. Pnta kasihumas Iptu Moh Anshori.



Sumber : Jtn Media Network

Pewarta : yzd/hms

Sumber:JTN MEDIA NETWORK



 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form