BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Soal Tranparansi Anggaran, Masyarakat "Diprank" Inspektorat Ngawi

Dilihat 0 kali

 



Ngawi, Jawatimurnews.com


Informasi publik yang selama ini dikuasai lembaga pemerintah masih banyak yang belum disampaikan ke masyarakat dan terkesan diabaikan. Tentunya hal tersebut kontradiktif dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Sikap pembiaran  tersebut salah satunya justru dilakukan lembaga Aparatur Penegak Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Ngawi. Dari laman inspektorat.ngawikab.go.id, tidak banyak informasi publik yang bisa diakses. Bahkan, pada menu tranparansi anggaran, masyarakat "diprank" karena tidak menampilkan nilai rupiah.


Hingga Senin (13/3/23), sub menu transparansi anggaran hanya menampilkan keterangan lembar Persetujuan Rekapitulasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD). Tidak ada nilai rupiah tertuang pada halaman tersebut sekalipun dalam bentuk ringkasan anggaran.


Selain itu, website Inspektorat Kabupaten Ngawi juga jarang menyampaikan informasi kegiatan. Dari Januari-Maret 2023, baru lima berita yang diposting di website Inspektorat.ngawikab.go.id. Ini berbeda dari kebanyakan website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Ngawi lainnya yang belakangan ini terlihat menunjukkan penguatannya soal Keterbukaan Informasi Publik.


Dari halaman website Inspektorat Kabupaten Ngawi juga tidak dijelaskan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Sekretariat maupun struktur di bawahnya seperti Sub Bagian Perencanaan, Sub Bagian Analisis dan Evaluasi maupun Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan.


Informasi Publik lainnya yang tidak dijelaskan adalah Tupoksi dari Inspektur Pembantu Wilayah 1, 2, 3, 4, dan 5 serta Inspektur Pembantu Khusus. 


Bila melihat isi secara keseluruhan Undangan-undangan KIP, tentu sangat disayangkan sistem pelaksanaan pengelolaan Informasi Publik di inspektorat Kabupaten Ngawi. Terlebih, inspektorat merupakan lembaga yang seharusnya menjadi contoh karena berperan sebagai pengawas lembaga pemerintah lainnya.


Menanggapi hal itu, Inspektorat Kabupaten Ngawi melalui pimpinannya menyampaikan ucapan terima kasih atas penyampaian berita tersebut dan akan memperbaiki pengelolaan website di lingkup lembaganya. "Jadi terima kasih, kita akan benahi," terang Yuli Kusprasetyo Inspektur Kabupaten Ngawi.


Terkait dengan kondisi website Inspektorat, Yuli Kusprasetyo tidak keberatan bila akan dipublikasikan melalui media mainstream. "Lha monggo, silakan diunggah," lanjutnya



Sumber : Jtn Media Network

Pewarta : Hrs

Editor : Yazid


Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form