Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA JAWA TIMUR

Sukses Tangkap Tahanan Kabur, Polres Pasuruan Gelar Press Release dan Ungkap Kasus Narkoba

Dilihat 0 kali

 

@JAWATIMURNEWS.COM
Foto : Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si.  (tengah) didampingi Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, dan Kasi Humas

Pasuruan_Jawatimurnews.com


Pihak Kepolisian Resor Pasuruan Polda Jatim berhasil menangkap kembali 6(enam) dari 7(tujuh) tahanan kabur yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Mapolres Pasuruan pada tanggal 01 Januari 2023, yang terdiri dari 2(dua) orang tahanan Sat Reskrim kasus curanmor dan 5(lima) orang tahanan Sat Resnarkoba. 


Dalam kegiatan Press Release hari ini (13/4/2023), Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, dan Kasi Humas mengungkapkan bahwa anggota Polres Pasuruan melakukan pengejaran secara terus-menerus tanpa henti hingga 6(enam) dari 7(tujuh) orang tahanan yang melarikan diri dari penjara berhasil diamankan kembali di Mapolres Pasuruan.




Pihak Polres Pasuruan telah melakukan penyelidikan intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menemukan para tahanan yang melarikan diri tersebut. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan, tidak ada korban atau kerusakan yang terjadi.

"Kami sangat bersyukur bahwa tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali. Kami akan memastikan bahwa hukuman tambahan akan diberikan kepada para tahanan yang telah melarikan diri dan yang membantu upaya mereka untuk kabur dari Rutan Polres Pasuruan," ucap Kapolres Pasuruan.


Dalam kasus ini, AKBP Bayu menegaskan bahwa kepolisian akan terus bekerja sama dan melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum, dan berharap bahwa tindakan tegas ini akan dapat memberikan efek jera bagi siapa saja yang mencoba melarikan diri dari hukuman yang telah ditentukan oleh hukum.


"Akhirnya, berakhirlah pelarian keenam tahanan yang melarikan diri dan mereka akan kembali menjalani hukuman di Rutan Polres Pasuruan, untuk 1(satu) orang tahanan yang masih DPO akan kami terus lakukan pengejaran. Dan Polres Pasuruan akan membuktikan bahwa kami selalu siap dan mampu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasuruan," tegasnya.


Berikut daftar para tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Pasuruan yakni,

- SG(24), Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pasal 363 KUHP, warga Dsn. Mucangan, Ds. Kalipucang, Kec. Tutur, Kab. Pasuruan. Tertangkap di Dsn. Sambung, Ds. Janjang Wulung, Kec. Puspo, Kab. Pasuruan.




- JM(34), Kasus tentang Narkotika pasal 132 ayat 1 JO Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Karangtengah, Ds. Kedungpengaron, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan. Tertangkap di Ds. Sapulante, Kec. Pasrepan, Kab. Pasuruan.


- DY(32), Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pasal 363 KUHP, warga Dsn. Tulup, Ds. Maron Kidul, Kec. Maron, Kab. Probolinggo. Tertangkap di Ds. Kedungrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi.


- JN(32), Kasus tentang Narkotika pasal 132 ayat 1 JO Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Kurung, Ds. Kurung, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan. Tertangkap di Ds. Kedungrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi.


- MM alias Donot(43), Kasus tentang Narkotika pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Karangtengah, Ds. Kedung Pengaron, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan. Tertangkap di Ds. Klari, Kec. Anggadita, Kab. Karawang, Prov. Jawa Barat.


- MH alias Men(28), Kasus tentang Narkotika pasal 132 ayat 1 JO Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Sapulante, Ds. Sapulante, Kec. Pasrepan, Kab. Pasuruan. Menyerahkan Diri di Dsn. Gunung Abang, Ds. Sapulante, Kec. Pasrepan, Kab. Pasuruan.


- MS(48), Kasus tentang Narkotika pasal 132 ayat 1 JO Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Sampangan, Ds. Kedungrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi. Masih Belum Tertangkap (DPO).


Sumber : Jtn Media Network 

Pewarta : Jid 

Editor : Yazid453

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
ANGGARDAYA JAWATIMURNEWS

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
BERITA TERBARU
    PALING BANYAK DILIHAT
    ANGGARDAYA
    DESKOBIS
    WISLAMIHER
    SETAPAK
    TIPS
    INFO
    VIDEO MUSIC VIRAL
    FREE DOWNLOAD
    FREE UPDATE JAWATIMURNEWS
    RAGAM INFORMASI
    LINTAS NUSANTARA
    Previous Post Next Post

    Contact Form

    Menuju STBM Paripurna, Ning Ita Paparkan Capaian STBM Kota Mojokerto kepada Tim Verifikator Nasional | KPU Kabupaten Mojokerto Apresiasi Kodim 0815 atas Dukungan Suksesnya Pilkada Serentak 2024 | Pada Diklatsar XXXI KSR PMI Unit Markas Kota Semarang SRT Hadir Sebagai Observer | VRICrew Hadir sebagai Platform Rekrutmen Berbasis Budaya Perusahaan, Membawa Pendekatan Baru dalam Mencari Talenta | AXIS dan EVOS Sambangi Bali! Kolaborasi Seru Hadirkan Energi Positif untuk Komunitas Gamers Pulau Dewata | Luluskan 5.035 Santri Tahfidz, Pemkab Mojokerto Luncurkan Program Hafidz Dan SPMB 2025 | Berhasil Amankan 200 gram Sabu di Kota Mojokerto, Kapolres : Laporkan Gangguan Kamtibmas di 110 | Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Getas Anyar Kec. Sidorejo | Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis | Tampil Aktif dan Informatif, Pelindo Multi Terminal Raih Penghargaan Media Sosial Korporasi | mas tamvan