JTN |


 

Sukses Tangkap Tahanan Kabur, Polres Pasuruan Gelar Press Release dan Ungkap Kasus Narkoba

 

Foto : Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si.  (tengah) didampingi Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, dan Kasi Humas

Pasuruan_Jawatimurnews.com


Pihak Kepolisian Resor Pasuruan Polda Jatim berhasil menangkap kembali 6(enam) dari 7(tujuh) tahanan kabur yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Mapolres Pasuruan pada tanggal 01 Januari 2023, yang terdiri dari 2(dua) orang tahanan Sat Reskrim kasus curanmor dan 5(lima) orang tahanan Sat Resnarkoba. 


Dalam kegiatan Press Release hari ini (13/4/2023), Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, dan Kasi Humas mengungkapkan bahwa anggota Polres Pasuruan melakukan pengejaran secara terus-menerus tanpa henti hingga 6(enam) dari 7(tujuh) orang tahanan yang melarikan diri dari penjara berhasil diamankan kembali di Mapolres Pasuruan.




Pihak Polres Pasuruan telah melakukan penyelidikan intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menemukan para tahanan yang melarikan diri tersebut. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan, tidak ada korban atau kerusakan yang terjadi.


"Kami sangat bersyukur bahwa tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali. Kami akan memastikan bahwa hukuman tambahan akan diberikan kepada para tahanan yang telah melarikan diri dan yang membantu upaya mereka untuk kabur dari Rutan Polres Pasuruan," ucap Kapolres Pasuruan.


Dalam kasus ini, AKBP Bayu menegaskan bahwa kepolisian akan terus bekerja sama dan melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum, dan berharap bahwa tindakan tegas ini akan dapat memberikan efek jera bagi siapa saja yang mencoba melarikan diri dari hukuman yang telah ditentukan oleh hukum.


"Akhirnya, berakhirlah pelarian keenam tahanan yang melarikan diri dan mereka akan kembali menjalani hukuman di Rutan Polres Pasuruan, untuk 1(satu) orang tahanan yang masih DPO akan kami terus lakukan pengejaran. Dan Polres Pasuruan akan membuktikan bahwa kami selalu siap dan mampu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasuruan," tegasnya.


Berikut daftar para tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Pasuruan yakni,

- SG(24), Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pasal 363 KUHP, warga Dsn. Mucangan, Ds. Kalipucang, Kec. Tutur, Kab. Pasuruan. Tertangkap di Dsn. Sambung, Ds. Janjang Wulung, Kec. Puspo, Kab. Pasuruan.




- JM(34), Kasus tentang Narkotika pasal 132 ayat 1 JO Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Karangtengah, Ds. Kedungpengaron, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan. Tertangkap di Ds. Sapulante, Kec. Pasrepan, Kab. Pasuruan.


- DY(32), Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pasal 363 KUHP, warga Dsn. Tulup, Ds. Maron Kidul, Kec. Maron, Kab. Probolinggo. Tertangkap di Ds. Kedungrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi.


- JN(32), Kasus tentang Narkotika pasal 132 ayat 1 JO Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Kurung, Ds. Kurung, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan. Tertangkap di Ds. Kedungrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi.


- MM alias Donot(43), Kasus tentang Narkotika pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Karangtengah, Ds. Kedung Pengaron, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan. Tertangkap di Ds. Klari, Kec. Anggadita, Kab. Karawang, Prov. Jawa Barat.


- MH alias Men(28), Kasus tentang Narkotika pasal 132 ayat 1 JO Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Sapulante, Ds. Sapulante, Kec. Pasrepan, Kab. Pasuruan. Menyerahkan Diri di Dsn. Gunung Abang, Ds. Sapulante, Kec. Pasrepan, Kab. Pasuruan.


- MS(48), Kasus tentang Narkotika pasal 132 ayat 1 JO Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Sampangan, Ds. Kedungrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi. Masih Belum Tertangkap (DPO).


Sumber : Jtn Media Network 

Pewarta : Jid 

Editor : Yazid453

Share:

 

 JAWA TIMUR UPDATE
JAWATIMURNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL

 

 ARTIKEL
JAWATIMURNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL

Artikel dapat dipahami sebagai suatu rangkaian atau karangan yang dibuat berdasarkan fakta dan opini untuk dipublikasikan di media, baik itu media cetak, media online, bahkan juga sekarang banyak artikel yang diunggah di media sosial. Penulisan artikel sendiri sebenarnya mengandung tujuan untuk menyampaikan suatu gagasan yang memuat data dan fakta. Gagasan dalam artikel pada akhirnya dapat dapat mendidik, meyayinkan, dan juga menjadi saran hiburan bagi pembaca
                 
Bagi semua pembaca JAWATIMURNEWS.COM dapat mengirimkan artikelnya untuk di Up di PORTAL WEB MEDIA ONLINE JAWATIMURNEWS.COM dengan cara mengirimkan naskah artikelnya dengan menghubungi kami melalui chat dibawah ini
                
                 
Semua artikel yang telah diterima redaksi akan di seleksi terlebih dahulu di bagian pemberitaan dan menjadi kewenangan penuh DIrektur Pemberitaan Jtn
                

 

 MITRA BRANDING
JAWATIMURNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL

 
Sumber : Jtn Media Network 
 (Apin/Ferry/Zidan Pahlevi)

Perusahaan atau per orangan yang ingin membuat produknya seperti video di atas, Menjalin Kemitraan-Branding-Pasang Iklan-Pengumuman-Flyer-Langganan Pemberitaan di PORTAL WEB MEDIA ONLINE JAWATIMURNEWS.COM, dapat menghubungi Director of HR & Business Support Management melalui chat dibawah ini

        

 


ANGGARDAYA

JAWATIMURNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL

DESKOBIS

JAWATIMURNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL

WISLAMIHER

JAWATIMURNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL

LINTAS NUSANTARA

JAWATIMURNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL
JAWATIMUNEWS.COM | 
BERITA SEPUTAR JAWA TIMUR -TAJAM-AKURAT-TERPERCAYA-PROFESIONAL

BERITA

Satgas Saber Pungli Kota Pasuruan Lakukan Sosialisasi Penertiban Parkir di Alun-Alun Kota Pasuruan

Polresta Pasuruan - Jawa Timur Jawatimurnews.com Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) melakukan tahap sosialisasi da...

MILAD JTN Ke 4 | 27 April 2023 JTN MELANGKAH MAJU|