Contoh Gambar JAWATIMURNEWS.COM - BERITA SEPUTAR KESENIAN - ADAT ISTIADAT - BUDAYA JAWA TIMUR

Polres Malang Ungkap Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online, 2 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Dilihat 0 kali

 



Malang, Jawatimurnews.com


Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online, Go Car, asal Kabupaten Malang. Jenazah korban ditemukan dalam jurang piket nol perbaratasan Kabupaten Malang โ€“ Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.


โ€œSatreskrim Polres Malang berhasil pengungkapan perkara tindak pidana pembunuhan driver online, 2 terduga pelaku berhasil diamankan,โ€ kata Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro, saat konferensi pers di halaman Mapolres Malang, Kamis (8/6/2023).


Wakapolres menjelaskan, awalnya istri korban, Maulid Dian, melapor ke Polres Malang bahwa suaminya, Apris Fajar Santoso, yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online tidak kembali ke rumah sejak Sabtu (3/6) lalu. 


Petugas yang menerima laporan segera bergerak melakukan penyelidikan. Hasil pengembangan informasi, akhirnya menemukan titik terang. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang.


โ€œDari hasil penyelidikan kami dapatkan informasi pemesan go car terakhir dan kami berhasil melakukan penangkapan para tersangka,โ€ ujarnya.


Lebih lanjut Wisnu menjelaskan, kedua pelaku diamankan di rumah salah satu pelaku di wilayah Desa Tanghkilsari, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Para pelaku yang diamankan berinisial EC (29), warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo dan AN (35), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.



โ€œSaat ini kedua tersangka masih diperiksa secara intensif," terang Wisnu.


Wisnu menyebut, para tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan guna menguasai barang milik korban. Keduanya telah merencanakan perbuatannya terlebih dahulu dengan sasaran pengemudi taksi online.


โ€œModus operandi adalah kedua tersangka ingin menguasai barang milik korban yaitu kendaraan mobil Toyota Calya,โ€ ungkapnya.


Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang IPTU Wahyu Rizki Saputro mengatakan, para tersangka sudah merencanakan perbuatan tersebut sebelumnya. Awal rencana dimulai dengan membuat akun palsu di media pemesanan jasa antar kendaraan daring, Go Car.


Melalui aplikasi, tersangka minta diantar ke Pantai Balekambang, Kabupaten Malang. Nahas, saat melintas di Jalan Raya Wonokerto, Bantur, korban dibunuh dengan cara dijerat menggunakan tali yang sudah sipersiapkan sebelumnya.


โ€œKedua tersangka sudah berencana mencari kendaraan untuk membunuh, sudah direncanakan dengan matang. Termasuk pada saat eksekusi, salah satu pelaku menjerat leher korban dari belakang, sementar pelaku lain mematikan kontak mobil,โ€ tuturnya.


Dikatakan Wahyu, usai membunuh korban, kedua tersangka tetap melanjutkan perjalan ke arah Pantai Balekambang. Tersangka berniat membuang jenazah korban ke wilayah Pantai. 


Namun karena masih banyak orang, keduanya mengurungkan niat dan berbalik arah menuju piket nol di perbatasan Kabupaten Lumajang. Para tersangka kemudian membuang jenazah korban yang ditutupi salah satu jaket tersangka ke dalam jurang sedalam 22 meter.


โ€œAwalnya membuang korban di pantai Balekambang, ternyata tidak memungkinkan. Lalu membuang korban ke perbatasan Lumajang,โ€ jelasnya.


Wahyu menyebut, pihaknya masih mendalami keterangan tersangjka guna penyidikan lebihi lanjut. Saat ini kasusnya telah ditangani penyidik Satreskrim Polres Malang. 


โ€œPara tersangka akan dikenakan pidana karena melanggar Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan juga Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang tindak pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidupโ€ pungkasnya. 

 

Seperti diketahui, publik sempat heboh dengan kabar pengemudi taksi online yang tidak kembali ke rumah usai mengantarkan pelanggan. Korban kemudian ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di piket nol perbatasan Malang โ€“ Lumajang.


Setelah sempat buron, akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap kedua tersangka. Korban berangkat dari Malang pada 3 Juni untuk keperluan mengantar penumpang ke Balaikambang, Bantur.


Akan tetapi, sehari kemudian tidak kunjung pulang hingga keluarga mendapat melaporkan kejadian kepada polisi. 




Sumber : Jtn Media Network 

Pewarta : Wms 

Editor : Yazid453

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
ANGGARDAYA JAWATIMURNEWS

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
BERITA TERBARU
    PALING BANYAK DILIHAT
    ANGGARDAYA
    DESKOBIS
    WISLAMIHER
    SETAPAK
    TIPS
    INFO
    VIDEO MUSIC VIRAL
    FREE DOWNLOAD
    FREE UPDATE JAWATIMURNEWS
    RAGAM INFORMASI
    LINTAS NUSANTARA
    Previous Post Next Post

    Contact Form

    Menuju STBM Paripurna, Ning Ita Paparkan Capaian STBM Kota Mojokerto kepada Tim Verifikator Nasional | KPU Kabupaten Mojokerto Apresiasi Kodim 0815 atas Dukungan Suksesnya Pilkada Serentak 2024 | Pada Diklatsar XXXI KSR PMI Unit Markas Kota Semarang SRT Hadir Sebagai Observer | VRICrew Hadir sebagai Platform Rekrutmen Berbasis Budaya Perusahaan, Membawa Pendekatan Baru dalam Mencari Talenta | AXIS dan EVOS Sambangi Bali! Kolaborasi Seru Hadirkan Energi Positif untuk Komunitas Gamers Pulau Dewata | Luluskan 5.035 Santri Tahfidz, Pemkab Mojokerto Luncurkan Program Hafidz Dan SPMB 2025 | Berhasil Amankan 200 gram Sabu di Kota Mojokerto, Kapolres : Laporkan Gangguan Kamtibmas di 110 | Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Getas Anyar Kec. Sidorejo | Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis | Tampil Aktif dan Informatif, Pelindo Multi Terminal Raih Penghargaan Media Sosial Korporasi | mas tamvan