BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Babinsa Koramil 16 Puspo Turut Andil Dalam Sosialisasi Untuk Mencegah Pernikahan Dini

Dilihat 0 kali

𝚂𝚘𝚜𝚒𝚊𝚕𝚒𝚜𝚊𝚜𝚒 𝙿𝚎𝚗𝚌𝚎𝚐𝚊𝚑𝚊𝚗 𝙿𝚎𝚛𝚗𝚒𝚔𝚊𝚑𝚊𝚗 𝙳𝚒𝚗𝚒 𝚍𝚒 𝙱𝚊𝚕𝚊𝚒 𝙳𝚎𝚜𝚊 𝙺𝚎𝚖𝚒𝚛𝚒 𝙺𝚎𝚌𝚊𝚖𝚊𝚝𝚊𝚗 𝙿𝚞𝚜𝚙𝚘 𝙺𝚊𝚋. 𝙿𝚊𝚜𝚞𝚛𝚞𝚊𝚗. 𝙺𝚊𝚖𝚒𝚜 (27/07/23) 


𝙆𝙖𝙗𝙪𝙥𝙖𝙩𝙚𝙣 𝙋𝙖𝙨𝙪𝙧𝙪𝙖𝙣 (27)/07/2023) 



𝙅𝙖𝙬𝙖𝙩𝙞𝙢𝙪𝙧𝙣𝙚𝙬𝙨.𝙘𝙤𝙢 - Pernikahan Dini (Pernikahan yang usianya belum memenuhi usia yang ditentukan Pemerintah) memang sering terjadi di wilayah pedesaan, bahkan tak jarang akibat menikah dengan usia yang terlalu muda berujung terjadinya perceraian. 

Untuk Mencegah dan menghindari pernikahan dini Pemerintah Desa Kemiri menggelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Balai Desa Kemiri Kecamatan Puspo Kab. Pasuruan. Kamis (27/07/23) 

Sosialisasi ini dihadiri Sumarlin (Kepala Desa Kemiri), M. Sugiarto, S.I.P., M.Si (Sekcam Puspo), Indra Prasetyo (Ketua BPD Desa Kemiri), Ustad Nursalam (Narasumber), Kyai Abdul Hamid (Ketua Penyuluhan), Serka Dedy Setiawan (Babinsa Desa Kemiri), Aiptu Rudik  (Bhabinkamtibmas Desa Kemiri), Seluruh RT, RW dan Kasun Desa Kemiri, Seluruh Perangkat Desa kemiri serta Mahasiswa KKN dari UIN Sunan Ampel Surabaya. 

Dalam Sosialisasi ini Ustadz Nursalam sebagai nara sumber mengatakan "Sosialisasi ini sebagai upaya dari Pemerintah untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang resiko dan bahaya akibat menikahkan anak di usia yang terlalu mudah, artinya pernikahan tersebut belum mencapai standarisasi yang ditentukan oleh Pemerintah," Kata Ust. Nursalam. 

"Karena menikah di usia terlalu mudah mental mereka belum siap untuk menghadapi kehidupan yang baru setelah mereka menikah, sehingga tak jarang berakhir dengan perceraian," ungkapnya. 

Dalam Sosialisasi ini Serka Dedy Setiawan Babinsa Koramil 16 Puspo juga berpesan Kepada masyarakat bahwa "Pernikahan Dini ini akan mempengaruhi Psikologis anak. Sebagai orang tua wajib mengetahui dan memahami akibat pernikahan anak di usia dini. Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa faham dan mengerti akibat pernikahan dini, sehingga kedepan tidak ada lagi pernikahan usia muda di Kec. Puspo khususnya di Desa Kemiri," ungkap Dedy. 

"Tentunya kerja sama dari orang tua sangat dibutuhkan untuk mendukung ini semua, Agar dikemudian hari tidak ada lagi perceraian-perceraian akibat menikah diusia muda karena bukan hanya anak yang menanggung akibatnya tetapi orang tua juga ikut merasakannya," pungkas Dedy. 


𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧 : 𝙅𝙩𝙣 𝙈𝙚𝙙𝙞𝙖 𝙉𝙚𝙩𝙬𝙤𝙧𝙠

𝙋𝙚𝙬𝙖𝙧𝙩𝙖 : 𝙔𝙖𝙨𝙞𝙙

𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧 : 𝙬𝙢𝙨

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form