BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE : Sabtu 27 September 2025 04:04:44 PM
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Film Sampai Titik Terakhirmu Rilis Poster Teaser, Siap Tayang November 2025!   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dalam Mendukung Progam Ketahanan Pangan, Kapolres Mojokerto kota menggandeng Poktan adakan Panen Jagung Kuartal III   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS The Fed Pangkas Suku Bunga, Tapi Bitcoin Malah Ambruk, Investor Panik?   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sukses Bisnis Gabah, Pengusaha Muda Asal Majangan Gelar Maulid Nabi SWA   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pelindo Multi Terminal Parepare Sigap Mendukung Pemadaman Api   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Cek Umur Akun ML: Cara Mengetahui Sejak Kapan Akun Mobile Legends Dibuat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Koramil 0815/08 Dawarblandong Gelar Sosialisasi Anti-Kekerasan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pelindo Multi Terminal Group Tanam 11.000 Mangrove Bawa Manfaat Bagi Masyarakat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS World Cleanup Day, Kodim 0815 Bareng Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Kota   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pertamina NRE Tawarkan Solusi Terpadu Efisiensi Energi   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Solusi Ringan Punya Mobil Baru, BRI Finance Tawarkan Program KKB 0%   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dandim 0815 Bareng Forkopimda Mojokerto Pantau Langsung Aktivitas Siskamling Tiga Kecamatan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Banyaknya Alat Kesehatan Ilegal Beredar di Masyarakat, Begini Tips Ketahui Produk yang Legal dan Aman   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Sepakati KUA-PPAS 2026 dan 7 Raperda   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Serahkan Petikan SK, Wali Kota Mojokerto Minta 57 Aparatur Baru Jadi Motor Birokrasi yang Adaptif   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS BRI Finance Gandeng Kejari Palembang dalam Penguatan Layanan Pembiayaan dan Penegakan Hukum   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS 5 Dampak Tak Terduga yang Datang Kalau Konten Kamu Viral   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sehari Jabat Dandim, Letkol Inf Abi Swanjoyo Langsung Tinjau Persiapan TMMD ke-126 di Mojosari   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dari Pakaian hingga Kudapan, Ning Ita Sambang Los Jahit dan Sigma Food   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Hingga Agustus 2025, KAI Logistik Kelola Lebih dari 15 Juta Ton Barang  

Seruan Cabut Baiat Nasional Mantan Islam Jamaah LDII

Dilihat 2 kali foto : Ajakan Pelaporan yang sudah dilakukan oleh beberapa mantan LDII melaporkan Abdul Aziz di Bareskrim Mabes Polri.

LINTAS _NUSANTARA
JAWATIMURNEWS.COM| TM Direktur Lembaga Advokasi Ummat Anshorullah, Abdurrahman Anton Minardi mengatakan, dalam kurun waktu 40 tahun terakhir ini, (Indonesia) dilanda kasus penodaan agama, dengan berbagai kasus, namun memiliki ‘pola yang sama’.

“Pola tersebut yakni menyalahgunakan ayat Allah dan dalil-dalil agama, untuk mengelabui pemerintah dan memperdaya umat, dan hal itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang mayoritas penduduknya adalah muslim,” katanya kepada media.

Menurutnya, maraknya kasus ini menunjukkan lemahnya supremasi hukum di negeri ini, serta lemahnya penegakkan hukum terhadap para penista agama yang seakan difasilitasi pihak tertentu untuk lebih leluasa hidup dibandingkan dengan orang-orang yang menginginkan negeri ini tegak secara bersyariah, adil dan berdaulat.

“Saat ini media kembali ramai dengan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun yang kini sedang menjalani proses penyidikan. Namun selain itu, sesungguhnya banyak pelaku penodaan agama, hanya tidak muncul di permukaan,” ungkapnya dalam rilis, Senin (21/8/2023).

Ia mengatakan oknum pimpinan kelompok keagamaan yang berpusat di Kediri, Jawa Timur, Abdul Azis alias Sulthon Aulia, Amir Islam Jamaah yang sudah dilarang oleh Jaksa Agung tahun 1971 dan difatwakan sesat oleh MUI tahun 1978.

“Ia terbukti mengajarkan aqidah takfiri, mengkafirkan kaum muslimin yang tidak berbaiat kepadanya, menistakan agama, dengan memelintir dalil-dalil Al Quran dan Al Hadist, untuk membenarkan ajarannya yang menyimpang, yang berakibat pada terjadinya amalan agama yang menyalahi syariat, pemutusan kekerabatan, perceraian paksa, menghalalkan harta, kehormatan, dan darah kaum muslimin yang tidak segolongan dengannya,” ungkapnya lagi.

Ia mengungkapkan inti dari semua ajaran yang disampaikan oleh Abdul Azis alias Sulthan Aulia ini mengarah kepada timbulnya kebencian dan permusuhan kepada kaum muslimin.

“Pengikut diminita hanya loyal kepadanya sebagai imam penentu syurga bagi pengikutnya,” pungkasnya.

Pelaporan ini sebagai tindak lanjut pelaporan yang sudah dilakukan oleh beberapa mantan LDII melaporkan Abdul Aziz di Bareskrim Mabes Polri.
Pelaporan semacam ini akan di lakukan di semua Polda di pulau Jawa.
Tujuan pelaporan besar-besaran mantan LDII agar Abdul Aziz Shultan Aulia mau bertaubat pada Allah, menghentikan penyesatan umat dan menghentikan penarikan uang 10% pada pengikutnya secara ilegal.Adapun Ketua Lembaga Advokasi Ummat Anshorullah, Abdurrahman Anton Minardi mengatakan, para korban penistaan agama telah melalukan laporan polisi ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Abdul Azis dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/238/VI/2023/BARESKRIM Mabes Polri tanggal 23 Juni 2023. 


Sumber   : Jtn Media Network
Pewarta  : Team/Red
Editor      : Wms


 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form