BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Gandeng Kejari Surabaya, BRI Finance Perkuat Kepatuhan dan Tata Usaha Negara   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Gus Bupati Mojokerto Sambut Kunjungan Menko Zulkifli Hasan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dalam Rangka HUT ke-70 Satlantas Polres Tulungagung Berbagi Ke Supeltas dan Warga   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Elon Musk Bikin Geger Lagi! Borong Saham Tesla USD 1 Miliar, Harga Langsung Meledak 6%   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Majelis Tabligh PDM Magetan Gelar “Muhammadiyah Mengaji” Merajut Silaturahmi, Menebar Cahaya Iman   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS HUT ke-80 TNI, Korem 082/CPYJ Bersama Kodim 0815/Mojokerto Hadirkan Bakti Sosial & Kesehatan bagi Masyarakat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Catatkan Tonggak Penting, Total Dana Kelolaan BRI Manajemen Investasi Sentuh Rp55 Triliun   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS General Cargo Melesat 31% di Pelabuhan Trisakti, Bukti Kepercayaan Pengguna Jasa   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Awal yang Mudah untuk Kreativitas Digital — Wacom Memperkenalkan Wacom One 14 Pen Display Baru   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Harga Emas Ngamuk! Pecah Rekor USD 3.685, Apa Langkah The Fed Selanjutnya?   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Strategi PTPP dalam Meningkatkan Kinerja Perusahaan di Tengah Dinamika Industri Konstruksi Nasional dan Tantangan Global   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Holding Perkebunan Nusantara Dorong Hilirisasi, PTPN I Pamerkan Walini, Hycrunch, dan Hygreen di Rapimnas Tani Merdeka   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Semarakkan HUT Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Mojokerto Kota Gowes Bareng Komunitas Minitrek   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Bank Vima Gandeng Moneta, Manfaatkan AI untuk Proses Analisa Kredit Lebih Cepat dan Akurat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Emiten Visit BRI Danareksa Sekuritas, Wadah Investor Kenali Bisnis & Prospek Perusahaan Lebih Dekat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS LRT Sumsel Terus Tingkatkan Pelayanan Dukung Mobilitas Masyarakat Palembang   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS BisnisOn Targetkan Pasar B2B dengan Peluncuran ProviderSMM.id, Platform Khusus untuk Reseller SMM Panel   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS GEBYAR REUNI AKBAR SMA PGRI 2 (SMAGRIDA ) ANGKATAN " 86 - 93 " KOTA MOJOKERTO   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pemkab Nganjuk Diduga Abaikan Kerusakan Jalan Menuju SMP 2 Banaran    Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Koramil 0815/03 Bersama Ansor dan Banser Gelar Patroli Malam di Kecamatan Sooko  
JTN UPDATE : Senin 22 September 2025 07:35:34 AM

Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Empat Tersangka Diamankan

Dilihat 1 kali foto  : Satresnarkoba Polres Madiun Kota  berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba. Rabu (04/10/2023)

MADIUN_JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM |- Satresnarkoba Polres Madiun Kota Polda Jatim kembali ungkap kasus peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Ke empat tersangka tersebut adalah inisial KPP (36) tinggal di Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun,HS (22) warga Bandar Jombang,S (43) tinggal di Wungu Madiun,dan TKS (45) seorang karyawan yang tinggal di Wungu Madiun.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK.,MH.,menerangkan bahwa sebelumnya petugas telah mendapatkan informasi bahwa di Jalan Gajahmada Kelurahan Winongo Kota Madiun terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi itu tim opsnal Satresnarkoba Polres Madiun Kota melakukan pengintaian dan membuntuti tersangka dan menagkapnya di sebuah warung di Jalan Keningar Kelurahan Ngegong Kecamatan Manguharjo,” jelas Kapolres,Rabu (04/10).

Kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan tersangka dibawa kembali ke Jalan Gajahmada untuk menunjukkan barang haram tersebut.

Dan ternyata ditemukan di barat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Precet dengan lilitan plastik warna putih berisi 0,28 gram serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Selainkan mengamankan tersangka, Polsi juga menyita 1 buah pipet dengan sabu seberat 1,54 gram,1 buah pipet dengan sabu seberat 1,18 gram,1 buah pipet dengan sabu seberat 2,00 gram,1 buah pipet dengan sabu seberat 1,20 gram, 1 buah pipet dengan sabu seberat 2,30 gram,alat hisap sabu atau bong,handphone serta satu unit sepeda motor.

Kapolres Madiun Kota menambahkan bahwa 4 (empat) pelaku akan dikenakan pasal 132 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman sedikitnya 4 tahun penjara dan maximal 15 Tahun penjara. 

Sumber  : Jtn Media Netwokr
Pewarta : Rizki
Editor     : Wendy

 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form