BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Bagaimana Dampak Aksi Penyampaian Pendapat di Indonesia bagi Industri Kripto?   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS MediaMIND Jadi Wahana Mahasiswa Unsri Asah Kemampuan Jurnalistik   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Wamen Desa dan PDT Lepas 24 Alumni Program PANA–LPDP untuk Mengabdi di Desa Tertinggal NTT   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Jaga Kelestarian Alam Indonesia, WSBP Kembali Tanam 536 Pohon Trembesi   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Menteri Pekerjaan Umum : Perbaikan Cepat Jadi Priotitas Tangani Kerusakan Fasum   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Cross Hotels & Resorts Resmikan Penandatanganan HMA dengan Geonet untuk ELLE Resort & Beach Club by Cross Collection   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Tingginya Antusiasme Masyarakat, KAI Perpanjang Rekrutmen Eksternal 2025 Hingga 3 September   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS VIDAA Secara Resmi Diakui sebagai Sistem Operasi TV Tercepat di Pasaran   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dekarbonisasi Grup MIND ID, Dukungan untuk Alam Sehat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Praktis dan Cepat, “SORE” dari BRI Finance Siap Bantu Kebutuhan Dana   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Polda Jawa Timur Gelar Apel dan Doa Bersama Forkopimda dan Puluhan Ormas Untuk Jogo Jatim   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Jaga Kondusifitas Kota Mojokerto, TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Organisasi Lintas Agama dan Kepemudaan Gelar Deklarasi Damai, Wali Kota: Kota ini Rumah Kita, Ayo Jaga Bersama   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS LBP Enterprises sebagai Hybrid Company dengan Strategi Global Bersama Bahtera Hijrah Holding   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Tekan Angka Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Divre III Palembang Gelar Sosialisasi Keselamatan Perkeretaapian   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Ventrue–Hijrah Resmikan JV Pembiayaan Dapur MBG   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Ketua Karang Taruna Pakal Respon Cepat Rapat Koordinasi Keamanan dan Ketertiban   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Ratusan Mahasiswa Magetan Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai, Tuntut Efisiensi Anggaran dan Pelayanan Publik yang Lebih Baik   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pemkab Tulungagung Gelar Apel Kebangsaan Diikuti oleh 4.000 Elemen Masyarakat, Menjaga Keutuhan NKRI   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Suatu Kebanggan Tersendiri, Salah Satu Anggota PWMR Mojokerto Lulus UKW Utama  
JTN UPDATE : Rabu 3 September 2025 11:13:26 AM

Gasak Emas, Pemuda Dampit Dibekuk Polisi

Dilihat 1 kali
 Foto : AF (22), pemuda asal Dusun Crabaan, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit. AF berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tirtoyudo di tempat tinggalnya pada Rabu (22/11/2023).

MALANG_JAWATIMUR
JAWATIMURNEWS.COM |Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda jatim, berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga terlibat aksi pencurian di Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Sebelum tertangkap, pelaku berhasil membawa lari satu kotak perhiasan emas milik korban.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan pelaku yang diamankan berinisial AF (22), pemuda asal Dusun Crabaan, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit. AF berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tirtoyudo di tempat tinggalnya pada Rabu (22/11/2023).

“Kami berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian di rumah warga Kecamatan Tirtoyudo,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (23/11/2023).

Taufik menambahkan, penangkapan AF bermula dari laporan korban Wisi Utami (26), warga Desa Tamansatrian, Kecamatan Tirtoyudo, ke Polsek Tirtoyudo perihal pencurian yang dialaminya pada 19 November 2023 lalu. Saat itu, korban mengaku kehilangan satu kotak perhiasan emas miliknya saat terbangun pagi hari.

Menanggapi laporan tersebut, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban serta memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian pencurian. Diketahui korban telah kehilangan satu kotak perhiasan emas berisi lima cincin, dua gelang serta dua kalung emas. 

“Selain perhiasan emas, pelaku juga membawa lari uang tabungan sekitar Rp 2 juta rupiah,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Taufik, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan melakukan pengejaran. Hingga kemudian AF berhasil diamankan di rumahnya Rabu (22/11) sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat penangkapan, polisi mendapati barang bukti berupa satu gelang emas dengan berat 4,6 gram milik korban yang belum sempat dijual oleh tersangka. AF beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tirtoyudo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan penyidik, AF mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara mencongkel jendela dapur kemudian masuk ke dalam kamar korban dan mengambil perhiasan dan uang milik korban yang disimpan dalam lemari.

“Modusnya mencongkel jendela dapur, kemudian masuk dan mencari barang berharga yang bisa diambil, selanjutnya keluar melalui pintu belakang,” ungkapnya.

Taufik menyebut pihaknya kini masih mendalami keterangan tersangka dengan dugaan melakukan pencurian di tempat lain. Sementara AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Tirtoyudo.

“Terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Taufik. 

Pewarta : Wendy/pb
Editor     : Yazid453



Sumber:JTN MEDIA NETWORK



 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form