||JTN UPDATE|| ◇ Senin 19 Mei 2025 07:14:47 AM

Gasak Emas, Pemuda Dampit Dibekuk Polisi

Dilihat 0 kali

 Foto : AF (22), pemuda asal Dusun Crabaan, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit. AF berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tirtoyudo di tempat tinggalnya pada Rabu (22/11/2023).

MALANG_JAWATIMUR
JAWATIMURNEWS.COM |Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda jatim, berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga terlibat aksi pencurian di Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Sebelum tertangkap, pelaku berhasil membawa lari satu kotak perhiasan emas milik korban.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan pelaku yang diamankan berinisial AF (22), pemuda asal Dusun Crabaan, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit. AF berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tirtoyudo di tempat tinggalnya pada Rabu (22/11/2023).

“Kami berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian di rumah warga Kecamatan Tirtoyudo,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (23/11/2023).

Taufik menambahkan, penangkapan AF bermula dari laporan korban Wisi Utami (26), warga Desa Tamansatrian, Kecamatan Tirtoyudo, ke Polsek Tirtoyudo perihal pencurian yang dialaminya pada 19 November 2023 lalu. Saat itu, korban mengaku kehilangan satu kotak perhiasan emas miliknya saat terbangun pagi hari.
Menanggapi laporan tersebut, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban serta memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian pencurian. Diketahui korban telah kehilangan satu kotak perhiasan emas berisi lima cincin, dua gelang serta dua kalung emas. 

“Selain perhiasan emas, pelaku juga membawa lari uang tabungan sekitar Rp 2 juta rupiah,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Taufik, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan melakukan pengejaran. Hingga kemudian AF berhasil diamankan di rumahnya Rabu (22/11) sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat penangkapan, polisi mendapati barang bukti berupa satu gelang emas dengan berat 4,6 gram milik korban yang belum sempat dijual oleh tersangka. AF beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tirtoyudo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan penyidik, AF mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara mencongkel jendela dapur kemudian masuk ke dalam kamar korban dan mengambil perhiasan dan uang milik korban yang disimpan dalam lemari.

“Modusnya mencongkel jendela dapur, kemudian masuk dan mencari barang berharga yang bisa diambil, selanjutnya keluar melalui pintu belakang,” ungkapnya.

Taufik menyebut pihaknya kini masih mendalami keterangan tersangka dengan dugaan melakukan pencurian di tempat lain. Sementara AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Tirtoyudo.

“Terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Taufik. 

Pewarta : Wendy/pb
Editor     : Yazid453



Pasang Iklan Rp.100.000/Tahun


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

Lindungi Konsumen, Wali Kota Mojokerto Pastikan Keakuratan Timbangan di SPBU dan Toko Emas | Tim Penilai Lomba Gotong Royong Terbaik Provinsi Jatim Puji Kota Mojokerto: Berhasil Menjaga Nilai Kegotongroyongan di Tengah Masyarakat Perkotaan | Karang Taruna Jrengik Gelar Rapat Koordinasi Bahas Aktifkan Kembali Katar Desa | Penutupan Retreat dan Sinergi Tim Pemkot Mojokerto adalah Awal Komitmen Baru Menuju Pemerintahan yang Lebih Solid dan Berintegritas | Wali Kota Mojokerto Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 | Pejabat Pemkot Mojokerto Tandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Wali Kota: Ini Merupakan Komitmen Moral Pemkot Mojokerto | IQOS Berkolaborasi dengan Merek Desain Italia SELETTI: Memperkenalkan 'Curious X: Sensorium Piazza' di Milan Design Week | Tada Kembali Gelar Loyalty Summit pada 22 Mei 2025, Angkat Tema “Championing The Future of Loyalty” | Grand Galaxy Park Bekasi Hadirkan Ten2Five, Saatnya Nostalgia Bareng | Upaya Restorasi Ekosistem, 1 Juta Pohon Tertanam Lewat Aksi Kolektif | mas tamvan