BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Tersangka Kurir Sabu di Kamar Kos

Dilihat 0 kali

  Foto : Satres Narkoba Polresta Sidoarjo  menunjukan barang bukti sabu yang disimpan terduga pelaku DP (30) . Antara lain, satu bungkus plastik berisi sabu seberat 28,88 gram, satu timbangan elektrik, dua potong sedotan dan satu kotak sarung.

MOJOKERTO_JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM | Pria 30 tahun berinisial DP asal Kraton, Krian, diamankan Satres Narkoba Polresta Sidoarjo karena diduga sebagai kurir sabu.

Ia ditangkap 23 September 2023 malam di kamar kos di Sidomojo, Krian beserta sejumlah barang bukti. 

Saat ditangkap DP tak berkutik dihadapan Polisi dan mengakui perbuatannya. Kemudian menunjukan barang bukti sabu yang disimpannya. Antara lain, satu bungkus plastik berisi sabu seberat 28,88 gram, satu timbangan elektrik, dua potong sedotan dan satu kotak sarung.

Kemudian polisi melakukan interogasi terhadap pelaku. Lalu menunjukan barang bukti lain di rumah tinggalnya di Kraton, Krian. 

Saat anggota menggeledah rumahnya, mendapatkan dua bungkus plastik masing-masing berisi sabu 1,10 gram dan 1,08 gram, dua lembar potongan isolasi putih dan satu handphone sebagai sarana transaksi. 

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan mengatkan bahwa penangkapan terhadap pengedar Narkoba adalah upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terus dilakukan Polresta Sidoarjo beserta jajarannya.
“Jadi jangan coba-coba melakukan tindakan melanggar hukum berupa peredaran dan penyalahgunaan narkoba, karena kami terus berupaya maksimal memberantasnya dan ancaman hukumannya pun berat,” tegasnya.

Terhadap tersangka DP, dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 114 ayat 2 yakni penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun ditambah 1/3 masa hukuman. 

Pewarta  : Rizky
Editor      : Wendy
  

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form