BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE : Senin 3 November 2025 11:50:05 AM
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Rayakan Pernikahan Akhir Tahun Tanpa Khawatir Dana Bersama BRI Flash   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dari Lahan Tandus ke Desa Produktif, Koranji Subang Bersama LindungiHutan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Masyarakat Tulungagung Apresiasi Layanan SKCK daring Via Polri Super App   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Bittime Pay Day Gain Day, Ajak Generasi Muda Melek Investasi   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme, KAI Daop 8 Surabaya Gelar Diklat Dasar Kehumasan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Gus Bupati Mojokerto dan Gubernur Jatim Buka 'Kick-Off' Harlah Kopri Yang Ke-58   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Salurkan Bantuan Sosial Alat Kebersihan Lingkungan, JTT Dukung Kebersihan Berkelanjutan di Bekasi   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Ekspansi Berkelanjutan KAI Logistik: 277 Titik KALOG Express Dukung Peningkatan Akses dan Lapangan Kerja   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Persiapan Pembangunan KDKMP Koramil 0815/09 Mojosari dan Warga Sumbertanggul Gelar Karya Bakti   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Tasyakuran Awali Rehab Markas Koramil 0815/19 Magersari   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS BRI Finance Gandeng RS PON, Tingkatkan Kepedulian Pekerja terhadap Stroke & Influenza   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Tanam Perdana Bongkar Ratoon Tebu di Areal Sawah Desa Jatimulyo Kecamatan Kauman   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS EVOS Lolos ke Playoff MPL Season 16! Rayakan dengan WDP Cuma Rp27.777 di EVOS Top Up   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS 30 UMKM di Makassar Ikuti Kelas Intensif Telkom x UrbanDigital Pelajari Strategi AI dan TikTok Live   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Jalan Pansela Kepanjen Rusak Parah menahun LSM angkat bicara   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Harlah ke-58 Kopri PMII Digelar Di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet, Bupati Mojokerto Apresiasi Peran Perempuan dalam Pembangunan.    Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Bupati Albarra Buka WD Cup V 2025: Sinergikan Prestasi Olahraga dan Wisata Desa Mojokerto   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Ruang Pelayanan kelurahan Warujayeng Hancur Tertimpa pohon besar akibat Puting .    Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Satgas TMMD ke-126 Kodim 0815/Mojokerto Laksanakan Pengamanan Festival Pesta Rakyat di Desa Sumbertanggul   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS SPPG Polres Tulungagung menjadi SPPG Pertama yang Meraih Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kab. Tulungagung   

Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan Asnita Dwi Fatmawati Sekretaris Desa Banjarsari

Dilihat 1 kali

Foto dua dari kanan : Asnita Dwi Fatmawati, S.Pd Sekretaris Desa diambil sumpah jabatan dan dilantik oleh Muhammad Nidlomuddin Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran, Kab. Sidoarjo. 

 SIDOARJO_JAWATIMUR
JAWATIMURNEWS.COM| Setelah melalui proses Asnita Dwi Fatmawati, S.Pd Sekretaris Desa diambil sumpah jabatan dan dilantik oleh Muhammad Nidlomuddin Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran secara langsung, dihadapan Forkopimka Buduran, Staff Kecamatan, Perangkat Desa, LPMD, BPD, Panitia Penjaringan, Tomas, RT, RW, Karangtaruna, dan PKK, dipendopo kantor Balai Desa setempat, Rabu (08/11/2023). 

Camat Buduran, Samsul Rizal dalam sambutan pidatonya menyampaikan sebelumnya kami ucapkan selamat atas dilantiknya Sekretaris Desa yang baru, dikarenakan Sekretaris Desa yang lama memasuki purna tugas. Alhamdulillah pada hari kita bisa hadir di tengah-tengah prosesi pengambilan sumpah jabatan ibu Asnita Dwi Fatmawati selaku Sekretaris Desa Banjarsari. 

"Semoga Sekretaris Desa yang baru ini cepat beradaptasi dalam rangka melayani masyarakat sebaik mungkin. Pahami aturan dan laksanakan sesuai aturan yang ada," ungkapnya.

Samsul juga menyampaikan proses pengisian jabatan baru ini berarti ada penambahan tenaga sehingga penampilan Desa Banjarsari harus berubah dari sebelum ada Sekretaris sampai ada Sekretaris Desa yang baru. 

"Ada akselerasi dan akurasi dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat. Mengingat keberadaan Sekretaris Desa ini sebagai kepala staf administrasi harusnya seluruh administrasi harus ada perubahan ketika sudah ada Sekretaris Desa yang definitif," jelasnya.

Lebih lanjut Samsul menyampaikan masalah administrasi itu hal yang mudah yang terpenting butuh ketelatenan. Kadang kita terjebak dan lalai pada hal-hal yang mudah yang selalu menunda pekerjaan akhirnya jika sudah pekerjaan menumpuk kita jadi bingung, untuk itu kita butuh ketelatenan. Tahun anggaran 2023 efektifnya kurang satu bulan untuk itu Sekretaris Desa baru harus menyesuaikan bagaimana seluruh program yang dicanangkan oleh Pemerintah Desa bisa selesai tepat waktu. 

"Keberadaan Sekretaris Desa ini sangat penting sekali. Seorang Sekretaris Desa harus bisa melayani Kepala Desa dalam hal menginventarisasi dan mengkomunikasikan sehingga seluruh informasi bisa sampai ke Kepala Desa," ucapnya.

Samsul menegaskan seorang Sekretaris Desa juga harus bisa memilah dan memilih data yang faktual agar proses perencanaan ke depan lebih tepat. 

Sementara itu, Kades Banjarsari Muhammad Nidlomuddin, S.Pd. dalam sambutannya menyampaikan ada tiga hal yang perlu saya sampaikan pada kesempatan ini yakni pertama : bahwa ketika seseorang sudah menjadi abdi negara beda sekali aturan mainnya ketika masih menjadi warga biasa. Saudari Asnita harus memahami betul bahwa apa yang anda lakukan, ucapkan dan kerjakan itu semuanya menjadi tolak ukur dan diukur oleh perundang - undangan. Kalau sebelumnya saudari tidak terikat oleh perundang-undangan maka pada saat ini segala yang anda lakukan ada konsekuensinya. Karena itu mulai saat ini harus bisa menempatkan diri posisinya sebagai perangkat desa dan abdi negara. 

"Kedua : apa yang dilakukan perangkat desa dan abdi negara harus berdasarkan undang - undang yang berlaku. Kalau tadi disebutkan saudari mendapat tunjangan dan hal - hal lain yang bersifat insentif maka perlu disadari secara bersamaan ada tanggung gugat yang melekat pada diri saudara. Apa yang anda lakukan pasti memiliki konsekuensi hukum dan efeknya terhadap kinerja baik sebagai perangkat desa maupun predikat baru yang melekat pada diri anda. Karena itu pahami betul terkait SOP dan perundang undangan yang berlaku terkait SOTK perangkat desa," jelasnya. 

Kades Banjarsari menambahkan, ketiga : kerja di desa adalah kerja yang saling topang dan mengikat antara satu dengan yang lain. Perlu disadari betul bahwa tugas Sekretaris Desa adalah pembantu kerja Kepala Desa karena jika tidak pasti akan timbul rasa jumawa bahwa dirinya lebih tinggi dari pada yang lain. 

"Jika dilihat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa Sekretaris Desa dan perangkat desa yang lain merupakan pembantu kerja kepala desa. Yang harus dipahami, kita bersama-sama melakukan yang terbaik untuk desa dengan cara bersama-sama. Itu tiga hal yang harus kita pahami bersama sehingga ke depan apa yang kita lakukan nilainya bermanfaat bagi desa Banjarsari," pungkasnya. 

Pewarta  : Red
Editor      : Wendy

 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form