BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE : Sabtu 27 September 2025 04:15:25 PM
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Film Sampai Titik Terakhirmu Rilis Poster Teaser, Siap Tayang November 2025!   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dalam Mendukung Progam Ketahanan Pangan, Kapolres Mojokerto kota menggandeng Poktan adakan Panen Jagung Kuartal III   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS The Fed Pangkas Suku Bunga, Tapi Bitcoin Malah Ambruk, Investor Panik?   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sukses Bisnis Gabah, Pengusaha Muda Asal Majangan Gelar Maulid Nabi SWA   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pelindo Multi Terminal Parepare Sigap Mendukung Pemadaman Api   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Cek Umur Akun ML: Cara Mengetahui Sejak Kapan Akun Mobile Legends Dibuat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Koramil 0815/08 Dawarblandong Gelar Sosialisasi Anti-Kekerasan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pelindo Multi Terminal Group Tanam 11.000 Mangrove Bawa Manfaat Bagi Masyarakat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS World Cleanup Day, Kodim 0815 Bareng Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Kota   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pertamina NRE Tawarkan Solusi Terpadu Efisiensi Energi   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Solusi Ringan Punya Mobil Baru, BRI Finance Tawarkan Program KKB 0%   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dandim 0815 Bareng Forkopimda Mojokerto Pantau Langsung Aktivitas Siskamling Tiga Kecamatan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Banyaknya Alat Kesehatan Ilegal Beredar di Masyarakat, Begini Tips Ketahui Produk yang Legal dan Aman   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Sepakati KUA-PPAS 2026 dan 7 Raperda   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Serahkan Petikan SK, Wali Kota Mojokerto Minta 57 Aparatur Baru Jadi Motor Birokrasi yang Adaptif   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS BRI Finance Gandeng Kejari Palembang dalam Penguatan Layanan Pembiayaan dan Penegakan Hukum   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS 5 Dampak Tak Terduga yang Datang Kalau Konten Kamu Viral   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sehari Jabat Dandim, Letkol Inf Abi Swanjoyo Langsung Tinjau Persiapan TMMD ke-126 di Mojosari   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dari Pakaian hingga Kudapan, Ning Ita Sambang Los Jahit dan Sigma Food   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Hingga Agustus 2025, KAI Logistik Kelola Lebih dari 15 Juta Ton Barang  

Satreskrim Polres Malang Berhasil Gagalkan Aksi Copet Saat Festival Pesona Gondanglegi 2023

Dilihat 1 kali
Foto : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel saat gelaran Festival Pesona Gondanglegi 2023

MALANG_JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM|Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel saat gelaran Festival Pesona Gondanglegi 2023. Seorang terduga pelaku copet berhasil ditangkap setelah sempat membawa lari ponsel Oppo A92 milik korban.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan bahwa tersangka yang berhasil diamankan diidentifikasi sebagai ST (21), seorang warga Jalan Janti Utara, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Penangkapan berlangsung di Jalan Raya Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Sabtu (13/11/2023) oleh tim gabungan Satuan Samapta (Sat Samapta) dan Reserse Kriminal.

"Iya, kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku copet saat Festival Pesona Gondanglegi 2023," ujar Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (13/11).

Menurut Taufik, kejadian ini bermula ketika korban, Fajar Andrean (22), warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, sedang menikmati pawai kostum di area Festival Pesona Gondanglegi sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, terjadi keributan kecil di sekitar lokasi korban melihat festival.

Korban terlibat dalam insiden saling dorong dengan beberapa orang yang tidak dikenal, yang akhirnya dilerai oleh warga sekitar. Setelah kejadian tersebut, korban menyadari ponsel Oppo A92 miliknya hilang dari saku jaket.

Dalam kebingungan, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi yang berjaga di sekitar lokasi. Dengan sigap, polisi tidak berseragam yang sedari awal mengawasi keributan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

“Tersangka ST tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti berupa ponsel milik korban yang berada dalam penguasaannya,” imbuhnya.

Dikatakan Taufik, modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan memancing keributan. Pada saat yang bersamaan, pelaku lain dengan cepat merogoh saku korban untuk mencuri barang berharga.

Taufik menyebut, pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pelaku copet yang kerap meresahkan warga tersebut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindakan kejahatan saat menghadiri acara keramaian seperti festival atau event besar lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Polres Malang dan akan dijerat dengan pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. 

Pewarta : Wendy
Editor     :wms/pb

 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form