BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Fast Respon Tim Kegawatdaruratan 112 Kota Mojokerto

Dilihat 0 kali


JAWATIMURNEWS.COM |Minggu (15/1/2024)
MOJOKERTO_JAWA TIMUR, - Kota Mojokerto Laporan atas kejadian rumah warga yang terbakar di Mentikan Gang 1, Kelurahan Mentikan Kecamatan Prajuritkulon melalui  layanan telepon bebas pulsa112 direspon dengan cepat  oleh tim kegawatdaruratan Kota Mojokerto. 

call center Siaga, Interaktif, Aktif, Praktis (SIAP) 112 menerima laporkan kejadian tersebut yang ditindak lanjuti dengan bergeraknya tim pemadam kebakaran, petugas PSC 119,  Prameswari Mentikan dan petugas PLN. 


Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro yang juga langsung turun ke rumah warga menyampaikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang terjadi tadi malam. 

"Alhamdulillah, atas fast respon warga dan tim yang tergabung dalam 112 api dapat segera dipadamkan sehingga tidak ada korban yang terluka parah atau sampai meninggal," kata Ali. 

Ia menuturkan sebanyak 4 orang memang mengalami gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang sudah ditangani oleh tim PSC dan Prameswari.

"Ada yang mengalami gangguan pernapasan, sudah ada tindakan dari tim PSC dan Prameswari sehingga tidak perlu rawat inap," terang sosok yang akrab disapa Mas Pj ini. 


Meski api berhasil dipadamkan, Rumah milik Avita Meta Ovilio ini sebagian besar hangus terbakar dan Pemkot akan membantu untuk membangun kembali rumahnya. 

"Semoga Bu Ovi tetap sabar, ini adalah ujian dari Allah. Nanti dari Pemkot akan memberikan bantuan untuk membangun kembali rumahnya," pungkas Ali.

Pewarta : Rizki
Editor : Kemal

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form