BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE : Senin 3 November 2025 10:40:12 AM
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Rayakan Pernikahan Akhir Tahun Tanpa Khawatir Dana Bersama BRI Flash   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dari Lahan Tandus ke Desa Produktif, Koranji Subang Bersama LindungiHutan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Masyarakat Tulungagung Apresiasi Layanan SKCK daring Via Polri Super App   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Bittime Pay Day Gain Day, Ajak Generasi Muda Melek Investasi   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme, KAI Daop 8 Surabaya Gelar Diklat Dasar Kehumasan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Gus Bupati Mojokerto dan Gubernur Jatim Buka 'Kick-Off' Harlah Kopri Yang Ke-58   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Salurkan Bantuan Sosial Alat Kebersihan Lingkungan, JTT Dukung Kebersihan Berkelanjutan di Bekasi   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Ekspansi Berkelanjutan KAI Logistik: 277 Titik KALOG Express Dukung Peningkatan Akses dan Lapangan Kerja   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Persiapan Pembangunan KDKMP Koramil 0815/09 Mojosari dan Warga Sumbertanggul Gelar Karya Bakti   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Tasyakuran Awali Rehab Markas Koramil 0815/19 Magersari   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS BRI Finance Gandeng RS PON, Tingkatkan Kepedulian Pekerja terhadap Stroke & Influenza   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Tanam Perdana Bongkar Ratoon Tebu di Areal Sawah Desa Jatimulyo Kecamatan Kauman   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS EVOS Lolos ke Playoff MPL Season 16! Rayakan dengan WDP Cuma Rp27.777 di EVOS Top Up   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS 30 UMKM di Makassar Ikuti Kelas Intensif Telkom x UrbanDigital Pelajari Strategi AI dan TikTok Live   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Jalan Pansela Kepanjen Rusak Parah menahun LSM angkat bicara   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Harlah ke-58 Kopri PMII Digelar Di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet, Bupati Mojokerto Apresiasi Peran Perempuan dalam Pembangunan.    Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Bupati Albarra Buka WD Cup V 2025: Sinergikan Prestasi Olahraga dan Wisata Desa Mojokerto   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Ruang Pelayanan kelurahan Warujayeng Hancur Tertimpa pohon besar akibat Puting .    Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Satgas TMMD ke-126 Kodim 0815/Mojokerto Laksanakan Pengamanan Festival Pesta Rakyat di Desa Sumbertanggul   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS SPPG Polres Tulungagung menjadi SPPG Pertama yang Meraih Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kab. Tulungagung   

Knalpot “Brong” Dilarang

Dilihat 1 kali

  


JAWATIMURNEWS.COM |Sabtu (13/1/2024)
INFO UNTUK ANDA

Penggunaan knalpot brong atau knalpot racing dilarang keras karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal tersebut didasarkan pada Pasal 285 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dsn Angkutan Jalan yang berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,-.

Redaksi
Editor : Kemal

 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form