BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE : Kamis 4 Desember 2025 01:46:30 PM
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Bikin Iklan Pakai Smartphone di Masa Sekarang, Apakah Bisa?   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Jajanan Kekinian Viral dan Dinamika Gaya Hidup Konsumen Muda   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Transformasi Digital Bisnis Anda Menggunakan CRM & AI Agent Barantum   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Kodim 0815 Mojokerto dan BPS Kota Mojokerto Gelar Rakor Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Penguatan Forum Satu Data Kota Mojokerto, Ning Ita Tegaskan Akurasi dan Validitas Data itu Wajib   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Huawei Cloud Umumkan Ekspansi Besar dan Kemitraan AI untuk Dominasi AI ASEAN   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sisa Sebulan Shopvaganza 2025, Nikmati Juga Diskon Christmas Sale Hingga 65% di Mitra10!   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pukesmas Kedungwaru Resmi Pindah Tempat Pelayanan di Gedung Baru    Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Siaga Cuaca Ekstrem, Pemkab Mojokerto Kerahkan 220 Personel untuk Hadapi Bencana Hidrometeorologi   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS NMN Kiwami Buatan Jepang Disetujui FDA, Amankan Stok Baru dan Perekrutan Agen   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Bupati Albarraa Sebut Guru Pendamping dan Orang Tua Difabel sebagai Pahlawan Kemanusiaan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS BRI Finance dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan Kerja Sama Hukum   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Thermax Dorong Transformasi Industri Indonesia Lewat Solusi Zero Liquid Discharge (ZLD)   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pentingnya Memahami Skor Kredit Sebelum Ajukan Pinjaman   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Tangani Dampak Longsor dan Banjir di Sumatera Barat, Kementerian PU Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Akses   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sinking Fund dan Dana Darurat, Apa Saja Perbedaannya?   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Holding Perkebunan Nusantara Dorong Hilirisasi, PT RPN Luncurkan 28 Inovasi Riset Menuju Pasar Komersial   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sambut Hari Jadi yang Ke-3, Bittime Gaungkan Program ‘It’s Time to Begin Investing Today'   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS KAI Selaraskan Persepsi, Mediasi Berjalan Baik dengan Seluruh Pihak   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Christmas Tree Lighting 2025: Awal Festive Season di Sari Pacific Jakarta, Autograph Collection  

Beredar isu tidak sedap, Komite SMAN 23 kota Bandung, Diduga tarik dana ke setiap siswa,

Dilihat 38 kali



JAWATIMURNEWS.COM |   Jumat  (8/3/2024)
BANDUNG_JAWA BARAT,- RKAS Komite SMAN 23 Kota Bandung TA 2024 Rp 697 Juta, Per Siswa Ditarik Rp 3 Juta?, Kepsek : "Itu Untuk Dana yang Tidak Tercover BOPD dan BOS"

Baru-baru ini, beredar isu bahwa Komite SMAN 23 Kota Bandung memungut dana ke setiap siswa Kelas 10 dan 11, dengan nilai sebesar Rp 3 juta per siswa.

Akibatnya, banyak orangtua siswa yang merasa keberatan, karena menurut mereka, kegiatan pendidikan sudah didanai pemerintah melalui Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Terdapat rincian Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Komite Tahun Anggaran 2024, yang mencapai nilai Rp 697.307.000. Yang diduga anggaran sebesar itu dibebankan ke siswa Kelas 10 dan 11. 



Perlu diketahui, Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) adalah program Pemerintah Daerah Provinsi untuk penyediaan pendanaan biaya operasional personalia dan non personalia bagi SMA, SMK, dan SLB Negeri yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat. Sedangkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau biasa disebut dana BOS adalah dana alokasi khusus non fisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan. Dana BOS diberikan kepada sekolah-sekolah, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.

Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji Guru dan Karyawan, kebutuhan Belajar Mengajar seperti Buku dan Alat Tulis, serta keperluan lainnya seperti Biaya Listrik, Air, dan Perawatan Gedung Sekolah.

Menyangkut dugaan pungutan oleh pihak SMAN 23 tersebut, akhirnya para orangtua siswa yang tidak setuju mengeluhkan keberatan itu di media sosial dan mengadu kepada Redaksi Media Times Jurnalis Indonesia serta ke Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) DPW Jawa Barat, yang beralamat di Jalan Sulaksana Baru VI, No. 11, Kelurahan Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Menindaklanjuti keluhan para orangtua siswa, awak media dan pengurus SWI DPW Jawa Barat mendatangi SMAN 23 demi menggali keterangan dan mengkonfirmasi mengenai informasinya. Rabu, (6 Maret 2024).

Saat menyambangi SMAN 23, awak media dan pengurus SWI Jawa Barat diterima langsung oleh Kepala Sekolah yang bernama Solihin dan 3 orang lainnya.

Solihin selaku Kepala Sekolah SMAN membenarkan adanya RKAS 2024 yang mencapai lebih dari Rp 697 juta itu, dan mengatakan bahwa hal itu bukanlah pungutan melainkan sumbangan. Selain itu, dana itu untuk menutupi kegiatan-kegiatan yang tidak tercover oleh dana BOPD dan BOS.

"Iya itu bukanlah pungutan, karena hawatirnya diasumsikan pungli, tapi itu merupakan sumbangan, dan dana itu untuk menutupi kegiatan yang tidak tercover oleh BOPD dan BOS. Seperti untuk bayar gaji Caraka, Satpam dan lain-lain", kata Solihin.

Solihin membantah dan mengatakan bahwa pihaknya tidak mematok harga Rp 3 juta, akan tetapi sumbangan itu secara sukarela. "Kami tidak mematok harga, namanya juga sumbangan, jadi tidak boleh dipatok harus segitu (3 juta), ya intinya secara sukarela aja", tuturnya.

“Dan sebelumnya, kami sudah mengadakan rapat terlebih dahulu dengan para orangtua siswa, mungkin saja ada orangtua yang kurang menyimak atau yang datangnya telat saat rapat, jadi mungkin bisa mengakibatkan mereka jadi salah faham”, papar Solihin.

Saat ditanya mengenai apakah jikalau pengawas, pameriksa atau pihak dinas dalam setiap kunjungan untuk melakukan pengawasan serta pemeriksaan sering minta amplop dan minta disuguhi makanan juga minuman yang berharga?, Solihin hanya diam dan yang lainnya hanya menyikapi pertanyaan itu dengan tersenyum.

Kemudian, saat ditanya mengenai hasil temuan dan hasil pemeriksaan dari pihak instansi pemeriksa, apakah hasilnya sesuai aturan atau disesuaikan dalam laporan pertanggungjawabannya?, dan apakah temuan itu akhirnya dianggap beres dan normatif dengan komitmen nominal?. Solihin pun kembali terdiam seperti bingung untuk menjawab, dan raut wajahnya seolah khawatir disalahkan jika menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.   (Red)


Redaksi
Editor           :  Kemal | Red
Sumber        : JTN MEDIA NETWORK

 



KBLI : 

KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202

E CATALOG

INAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA
https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK 

An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531
slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form