BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru Tips Alokasi Gaji untuk First Jobber: Antara Self-Reward dan Investasi Cerdas   Baca Berita Terbaru KAI Divre IV Tanjungkarang Salurkan Bantuan CSR dan Berikan Penghargaan kepada Mitra Debitur   Baca Berita Terbaru Act of Love Foundation Gaet LindungiHutan Tanam Mangrove Hijaukan Pesisir Pulau Pari   Baca Berita Terbaru Perkuat Penegakan Hukum dan Tata Kelola Perusahaan, BRI Finance Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi   Baca Berita Terbaru Tertib Berlalu Lintas, Pengendara Di Magetan Dapat Hadiah Menarik Dari Polisi Magetan   Baca Berita Terbaru Monev di Desa Pelem Kec. Karangrejo Kab. Magetan Oleh Camat Karangrejo.    Baca Berita Terbaru Tingkatkan Kedisiplinan Perangkat Desa,Pj Kades Asemnonggal Pimpin Apel Pagi    Baca Berita Terbaru XRP dan ETH Naik Saat Bitcoin Melemah, Pertanda Altseason?   Baca Berita Terbaru Patroli Satgas Operasi Patuh 2025 Sisir Jalur Blackspot Barat-Timur, Puluhan Pengendara Diimbau Tertib    Baca Berita Terbaru Membangun Generasi Digital: Pelatihan Koding & AI untuk Guru Dimulai Serentak di Seluruh Indonesia   Baca Berita Terbaru Bersama Petani Lokal Memulihkan Lahan Rusak Jadi Sumber Kehidupan   Baca Berita Terbaru Pelabuhan Gili Mas Siap Sambut Kapal Pesiar Mulai Oktober 2025, Pelindo Lembar Tingkatkan Layanan   Baca Berita Terbaru Logo HUT RI ke-80 Belum Kunjung Rilis, Sribu Resmi Gelar Sayembara Desain Logo Terbuka   Baca Berita Terbaru Baru 12 % Perusahaan Hilir Gunakan Sistem Ketertelusuran, KOLTIVA Dorong Segregasi Inklusif Agar Petani Tidak Tersisih   Baca Berita Terbaru Bank Raya Ajak Ribuan Anak Muda Menggerakkan Kemajuan Ekonomi Nasional dengan Cakap Keuangan Digital di Young On Top Conference 2025   Baca Berita Terbaru KAI Properti Perbarui Dipo Jatinegara untuk Dukung Keandalan Operasional KA   Baca Berita Terbaru Volvo Hadirkan “Volvo Running Club” untuk Dorong Gaya Hidup Sehat dan Berkelanjutan   Baca Berita Terbaru RoaminRabbit Launches Global eSIM Platform for Seamless, Affordable Travel Connectivity   Baca Berita Terbaru Lolos Pendanaan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) 2025 Tim “Grow With Us” FEB UNAIR   Baca Berita Terbaru Kolaborasi PT. PIM dan Kodim 0815/ Mojokerto Wujudkan Rumah Layak Huni Warga Jasem  

Polda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Kesucian Bulan Ramadhan Tanpa Suara Petasan

Dilihat 0 kali

 


JAWATIMURNEWS.COM |   Jumat  (8/3/2024)
SEMARANG_JAWA TENGAH,- 
Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan suci Ramadan, Polda Jateng menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak menyalakan petasan. Hal ini sekaligus sebagai edukasi pada masyarakat terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan petasan, yang tidak hanya mengganggu, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan bersama.

"Penggunaan petasan tidak hanya mengganggu ketenangan ibadah tapi juga berpotensi menyebabkan kebakaran, cedera serius, hingga jatuhnya korban jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dan menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan," ujar Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu di Mapolda Jateng pada Rabu, (6/3/2024) siang.

Disebutkan bahwa penggunaan petasan juga melanggar hukum, yaitu Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa Barangsiapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.”

"Ancaman hukuman berat menanti bagi para pelanggar dan pengedar bahan peledak tanpa ijin, termasuk masyarakat yang bermain petasan. Jadi tolong masyarakat untuk tahu tentang undang-undang tersebut,” katanya.

Pihaknya juga tidak segan untuk menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar ketentuan. Ditegaskan, hal ini demi menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat dalam beribadah di bulan Ramadan.

Kabidhumas juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan penjualan petasan ilegal atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Laporkan jika menemukan adanya peredaran petasan dan bahan peledak di lingkungannya. Dengan kerja sama dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan bulan suci Ramadan tahun ini dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh berkah bagi kita semua," tandasnya.  (JTNRed)


Redaksi
Editor           :  Kemal | Red
Autentikasi :  BID. HUMAS POLDA JAWA TENGAH



 

|REDAKSI| Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
KIRIM PESAN LEWAT EMAIL
KIRIM RILISAN
INAPROC E-CATALOG
SUPORT

Contact Form