||JTN UPDATE|| โ—‡ Rabu 21 Mei 2025 12:07:03 PM

Seorang warga Rembang ditangkap Polsek Rembang Polres Purbalingga , kasus penggelapan mobil

Dilihat 0 kali

 


JAWATIMURNEWS.COM |   Jumat  (8/3/2024)

PURBALINGGA_JAWA TENGAH,- Polsek Rembang Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan satu unit mobil. Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto dalam konferensi pers, Rabu (6/3/2024) mengatakan Polsek Rembang berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Suzuki Carry bernomor polisi R-1132-MK.

Korban yaitu Sudirin (42) warga Desa Makam, Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga. Sedangkan tersangka berinisial SA (27) sopir travel warga Desa Gunung Wuled, Kecamatan Rembang, Kabupaten PurbaIingga.

"Modusnya tersangka dengan tipu daya dan serangkaian kata bohong meminjam mobil korban dengan alasan untuk mengantar kondangan. Namun tanpa sepengetahuan korban mobil tersebut digadaikan," jelas Wakapolres didampingi Kapolsek Rembang Iptu Khaliman dan Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto.

Disampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (21/2/2024) di rumah korban. Karena pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil yang dipinjam dan pelaku tidak diketahui keberadaannya, akhirnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Rembang.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Rembang kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui sempat pergi ke Lampung usai beraksi. Hingga kemudian berhasil diamankan kerja sama dengan Unit Resmob Polres Purbalingga saat hendak pulang ke rumah di wilayah Kecamatan Rembang. 

"Pelaku diamankan petugas pada Jumat (1/3/224) sekira jam 09.00 WIB, saat akan pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Rembang usai kabur ke Lampung," jelas Wakapolres.

Dari penangkapan tersangka kemudian petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Suzuki Carry yang sempat digadaikan tersangka kepada seseorang di wilayah Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit mobil Suzuki Carry bernomor polisi R-1132-MK warna abu-abu metalik, satu buah STNK mobil, satu buah kunci kontak mobil dan BPKB mobil tersebut.

Tersangka mengaku nekat menggadaikan mobil milik korban yang masih kerabat yaitu pamannya karena memerlukan uang untuk membayar hutang. Tersangka menggadaikan mobil sebesar Rp. 5 juta dan uangnya digunakan membayar hutang sebesar Rp. 4 juta. Sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Setelah menggadaikan mobil tersangka mengaku sempat pergi ke Lampung untuk mencari pekerjaan. Tujuannya agar mendapatkan uang untuk menebus gadai mobil. Namun karena tidak kunjung mendapatkan pekerjaan kemudian pulang dan diamankan polisi.

"Tersangka merupakan residivis kasus yang sama yaitu penipuan dan atau penggelapan kendaraan. Sebelumnya dia pernah dihukum di wilayah Semarang dengan hukuman satu tahun penjara," jelasnya.

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.   (JTNRed)


Redaksi
Editor           :  Kemal | Red
Autentikasi :  HUMAS POLRES PURBALINGGA




@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

LRT Jabodebek Layani 199.303 Pengguna Pacsa Libur Panjang Waisak | Setelah Pasar Vietnam, AnyMind Group Juga Membawa BONCEPT by TONYMOLY Masuk ke Pasar Indonesia | SATU University Luncurkan Program Minor ke Binus University; Meningkatkan Kompetensi Mahasiswa Melalui Kolaborasi Pendidikan Nasional | Polres Jember Amankan Belasan Motor Tidak Sesuai Spektek Terlibat Balap Liar | Respon Cepat Dinas PUPR Kab Nganjuk Perbaiki Jalan Desa Sugihwaras | DPRD BERSAMA PEMKAB NGANJUK BAHAS DUA RAPERDA . 2025--2029. | Tim Pengamanan KAI Daop 1 Jakarta Gagalkan Aksi Pencurian Aset di Eks Gardu LAA Stasiun Manggarai | Kuartal I 2025, Pelindo Solusi Logistik Catatkan Pertumbuhan Layanan | VRITIMES Luncurkan vnbreaking.vn, Platform Media Khusus untuk Menyajikan Berita dari Vietnam | TNI Pastikan Keamanan Intan Jaya Pasca Kontak Senjata dengan OPM | mas tamvan