BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Cegah Pemasangan Knalpot Brong, Sat Binmas Melalui Inovasi Bipang Paskot Sasar Bengkel Kendaraan

Dilihat 0 kali

 


JAWATIMURNEWS.COM |  Kams  (16/5/2024)
PASURUAN_JAWA TIMUR,- Sat Binmas Polres Pasuruan Kota melalui inovasi Bipang Paskot (Bimbingan Penyuluhan Sambang Keliling Pasuruan Kota) mencegah pemasangan knalpot brong pada kendaraan bermotor. Kamis (16/5/2024). 

Sat Binmas menargetkan untuk mengedukasi pemilik bengkel kendaraan serta mekanik tentang pentingnya penggunaan knalpot standar yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Dengan sasaran utama pada bengkel kendaraan, Sat Binmas turut memberikan sosialisasi tentang dampak negatif dari penggunaan knalpot brong, seperti polusi udara dan kebisingan yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan. 

Kasat Binmas Polres Pasuruan Kota AKP Saiful Anam S.H, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan aksi balapan liar di wilayah hukum Polres Pasuruan kota serta kenalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat. 

"Melalui bimbingan dan penyuluhan, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang mengatur penggunaan knalpot pada kendaraan bermotor". Jelas Kasat Binmas. 

Sat Binmas menekankan bahwa upaya pencegahan pemasangan knalpot brong bukan hanya tanggung jawab pihak Kepolisian saja, namun juga merupakan kerja sama antara berbagai pihak terkait sehingga akan tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan. 


(Agus)

Pewarta    :  Agus
Editor        :  Kemal | Red
| JTN RILIS UP BIRO PASURUAN RAYA |
Autentikasi HUMAS POLRES PASURUAN KOTA

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form